Kompolnas Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob Hingga Tuntas
- calendar_month Jum, 29 Agu 2025
- visibility 46
- comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal sepenuhnya proses hukum kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di sekitar Gedung DPR RI, pada 28 Agustus 2025.
Anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, menekankan bahwa lembaganya akan memastikan jalannya pemeriksaan berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kompolnas sudah bertemu dengan keluarga korban, dan kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga telah diberikan akses seluas-luasnya oleh Kapolri untuk memantau langsung prosesnya,” kata Anam, Jumat (29/8/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah menugaskan Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan barracuda saat insiden terjadi. Proses pemeriksaan juga mendapat pengawasan eksternal dari Kompolnas demi menjaga objektivitas.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh personel di lapangan.
“Kami menjamin proses penegakan disiplin berjalan terbuka, dan publik akan mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Dengan keterlibatan Kompolnas, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga, sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki pola pengamanan aksi agar lebih humanis di masa mendatang. (R3)
Saat ini belum ada komentar