Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tapanuli dan Danau Toba » Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Direktur CV Sigber Jaya berinisial ES yang mengenakan rompi merah jambu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalan, Jumat (12/9/2025). (Foto:Dok/Ist)

TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menetapkan CV Sigber Jaya berinisial ES sebagai tersangka dugaan korupsi proyek perbaikan jalan Sitanggor – Huta Ginjang Kecamatan Muara yang bersumber dari P-APBD Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Taput tahun anggaran 2022.

Kajari Taput melalui Kasi Intel Mangasitua Simanjuntak, SH MH kepada pers, Jumat (12/9/2025) menjelaskan, ES (42) ditetapkan sebagai tersangka pada  Rabu (10/9/2025) selaku Direktur CV Sigber Jaya.

“ES  dikenakan dengan  sangkaan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana,” ungkapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan pada proses penyidikan telah diperoleh 2 alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan ketentuan lainnya yang berlaku serta terhadap tersangka sudah pernah dilakukan  pemeriksaan sebelumnya  sebagai saksi.

“Bahwa tersangka ES telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-05/L.2.21/Fd.2/09/2025 tanggal 10 September 2025 untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perbaikan jalan Huta Ginjang – Sitanggor Kecamatan Muara yang bersumber dari Dana P-APBD Tahun Anggaran 2022 pada Dinas PUTR Taput .

Ia menambahkan tersangka ES diduga melanggar Pasal 17 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah karena tidak melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan kontrak.

“Dalam hal ini tersangka ES mengalihkan pekerjaan tersebut kepada pihak lain untuk mengerjakannya dengan memperoleh imbalan 1% dari nilai kontrak yang ditandatangani dan berdasarkan Laporan Hasil Investigasi Lapangan oleh Ahli Teknik Sipil terhadap selisih bobot pekerjaan sebesar 15,182% atau sejumlah sejumlah Rp. 211.364.721. Dalam kasus ini tersangka ES telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp. 211.364.721.

“Tersangka ES saat ini sudah ditahan di Rutan Tarutung  untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Simalungun Lakukan Sidak Pasar

    Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Simalungun Lakukan Sidak Pasar

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bupati Simalungun didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan kegiatan sidak pasar Serbelawan dan SPBU Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Selasa (10/3/2026)( Foto : Dok Diskominfo Simalungun). SIMALUNGUN (tri3news.com) – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan kegiatan sidak pasar Serbelawan dan SPBU Serbelawan, Kecamatan […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

    Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo melakukan rekontruksi di Mapolres, Selasa (3/3) kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang remaja pada perayaan malam Tahun Baru atas tersangka berinisial MS alias Kael (18).(Foto/Dok/Ist). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo terus mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang remaja pada perayaan malam Tahun Baru. Setelah sebelumnya berhasil […]

  • AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Trump Umumkan Sukses Lenyapkan Bunker Nuklir Iran

    AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Trump Umumkan Sukses Lenyapkan Bunker Nuklir Iran

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) -AS serang dan bombardir fasilitas nuklir Iran, Minggu (22/6/2025). Terkait hal itu, Presiden AS, Donald Trump umumkan AS sukses bombardir dan lenyapkan Bunker Nuklir Iran. Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara detail serangan itu menggunakan bom-bom penghancur bunker dari jet bomber B-2 atau bukan. Trump sebelumnya sudah memerintahkan pengerahan jet-jet bomber B-2 dengan […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kutabuluh

    Polres Tanah Karo Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kutabuluh

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, ) Rabu(28/5/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, seorang pria berinisial FES(28) diamankan dari sebuah rumah di Simpang Genting, Desa Lau Buluh, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM MTr Opsla […]

  • Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Polri gelar kegiatan Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo mewakili Asisten Kapolri bidang SDM di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026)(Foto dok/ Humas Polri). JAKARTA (tri3news.com) – Polri menggelar kegiatan Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026, dengan mengusung tema, […]

  • Andar Harahap dan Hendri Sitorus Ambil Formulir Balon Ketua Golkar Sumut

    Andar Harahap dan Hendri Sitorus Ambil Formulir Balon Ketua Golkar Sumut

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI, Andar Amin Harahap dikuasakan kepada Sekretaris DPD Golkar Paluta Mularotua Siregar resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai balon Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2025-2030, Kamis (29/1/2026) pukul 14.35 WIB. (Foto/Dok/Golkar) MEDAN (tri3news.com) – Anggota DPR RI, Andar Amin Harahap, resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon (Balon) Ketua DPD Partai Golkar Sumut […]

expand_less
Exit mobile version