Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tapanuli dan Danau Toba » Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Direktur CV Sigber Jaya berinisial ES yang mengenakan rompi merah jambu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalan, Jumat (12/9/2025). (Foto:Dok/Ist)

TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menetapkan CV Sigber Jaya berinisial ES sebagai tersangka dugaan korupsi proyek perbaikan jalan Sitanggor – Huta Ginjang Kecamatan Muara yang bersumber dari P-APBD Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Taput tahun anggaran 2022.

Kajari Taput melalui Kasi Intel Mangasitua Simanjuntak, SH MH kepada pers, Jumat (12/9/2025) menjelaskan, ES (42) ditetapkan sebagai tersangka pada  Rabu (10/9/2025) selaku Direktur CV Sigber Jaya.

“ES  dikenakan dengan  sangkaan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana,” ungkapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan pada proses penyidikan telah diperoleh 2 alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan ketentuan lainnya yang berlaku serta terhadap tersangka sudah pernah dilakukan  pemeriksaan sebelumnya  sebagai saksi.

“Bahwa tersangka ES telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-05/L.2.21/Fd.2/09/2025 tanggal 10 September 2025 untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perbaikan jalan Huta Ginjang – Sitanggor Kecamatan Muara yang bersumber dari Dana P-APBD Tahun Anggaran 2022 pada Dinas PUTR Taput .

Ia menambahkan tersangka ES diduga melanggar Pasal 17 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah karena tidak melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan kontrak.

“Dalam hal ini tersangka ES mengalihkan pekerjaan tersebut kepada pihak lain untuk mengerjakannya dengan memperoleh imbalan 1% dari nilai kontrak yang ditandatangani dan berdasarkan Laporan Hasil Investigasi Lapangan oleh Ahli Teknik Sipil terhadap selisih bobot pekerjaan sebesar 15,182% atau sejumlah sejumlah Rp. 211.364.721. Dalam kasus ini tersangka ES telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp. 211.364.721.

“Tersangka ES saat ini sudah ditahan di Rutan Tarutung  untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ceramah Sidang Majelis Sinode ke-37 GBKP, Pdt.Prof. Armand : Gereja Berbuah dan Berkembang

    Ceramah Sidang Majelis Sinode ke-37 GBKP, Pdt.Prof. Armand : Gereja Berbuah dan Berkembang

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Retreat Center GBKP, Deliserdang – Memasuki hari kedua Sidang Majelis Sinode (SMS) ke -37 GBKP, Kamis (24/4/2025), agenda persidangan memasuki Ceramah Tema Sidang Majelis Sinode adalah Gereja Berbuah dan Berkembang. Pdt. Prof. Ir. Armand Barus, Ph.D sebagai narasumber menyebut berkaitan dengan tema, logo SMS ke-37 GBKP, terinspirasi dari Kecombrang (Patikala-red Karo). Dikatakan, bahwa kecombrang adalah […]

  • Polsek Perbaungan Ringkus  Pengedar Sabu

    Polsek Perbaungan Ringkus Pengedar Sabu

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SERGAI (tri3news.com) – Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai)  meringkus pelaku pengedar sabu berinisial B (41), warga Jalan Bantan Lingkungan 4, Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (8/7/2025) malam. Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga SH, menjelaskan penangkapan berlangsung di Gang Nangka, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. Diurainya, penangkapan berawal dari […]

  • Uzbekistan Enggan Remehkan Arab Saudi Pada Final Piala Asia U-17 2025

    Uzbekistan Enggan Remehkan Arab Saudi Pada Final Piala Asia U-17 2025

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Jakarta – Laga Final Piala Asia U-17 2025 akan mempertandingkan dua tim yang berambisi meraih juara. Timnas Arab Saudi U-17 akan memberikan kejutan saat melawan Uzbekistan U-17. Sementara Uzbekistan enggan remehkan Arab Sauidi pada laga final yang akan berlangsung malam ini di King Fahd Sports City Stadium, Taif, Arab Saudi, Minggu (20/4/2025) pukul 22.00 WIB. […]

  • Tersinggung di Warung Tuak, Benget Hutauruk Tewas Ditikam Temannya

    Tersinggung di Warung Tuak, Benget Hutauruk Tewas Ditikam Temannya

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 634
    • 0Komentar

    OLAH TKP : Tim Opsnal Polres Taput melakukan olah TKP, Jumat (1/8/2025) atas peristiwa meninggalnya Benget Hutauruk (58) yang ditikam temannya berinisial HH di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Humas Polres Taput.)   TAPANULI UTARA  (tri3news.com) – Akibat tersinggung di warung tuak, Benget Hutauruk (58) warga Bahal Nagodang Dusun 3 Desa […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Razia Gabungan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

    Polres Tanah Karo Gelar Razia Gabungan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Razia gabungan di wilayah Kabupaten Karo, menyasar tempat hiburan malam Amakot di Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (31/1/2026)( Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan di wilayah Kabupaten Karo, menyasar tempat hiburan malam Amakot di Jalan Kutacane, […]

  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Wali Kota Binjai Dorong Inovasi dan Efisiensi OPD

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Wali Kota Binjai Dorong Inovasi dan Efisiensi OPD

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Wali Kota Binjai Amir Hamzah menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Binjai, di Aula Pemerintah Kota Binjai, Senin (9/3/2026)(Foto: Dok/ Diskominfo Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Wali Kota Binjai Drs Amir Hamzah MAP menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota […]

expand_less