Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kasus Korupsi Distribusi Pupuk di Karo, Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara Rp 991 Juta

Kasus Korupsi Distribusi Pupuk di Karo, Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara Rp 991 Juta

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 217
  • comment 0 komentar

KEMBALIKAN: Kasie Pidsus Kejari Karo, Renhard Harve didampingi Kasie Intel Dona Martinus dan tim penyidik, Selasa (12/8/2025) memaparkan pengembalian uang pengganti kerugian negara pada kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Merek.(Foto: tri3news.com)

 

KARO (tri3news.com) –  Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran/distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Merek Kabupaten Karo TA 2022, terdakwa telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 991.581.202.

Kajari Karo, Darwis Burhansyah melalui Kasie Pidsus, Renhard Harve didampingi Kasie Intel, Dona Martinus serta tim penyidik, menyebut titipan uang pengganti (UP) diserahkan oleh Manjur Br Ginting yang merupakan istri dari terdakwa Trisakti Sinuhaji, kepada Kejaksaan Negeri Karo, pada Selasa (12/8/2025)

“Jadi uang pengganti yang dititipkan tersebut sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara nomor: PE.04.03/LHP-122/PW02/5.2/2025  tanggal 21 Mei 2025,” kata Renhard Harve.

Bahwa, katanya, penanganan perkara masih dalam tahap persidangan tindak pidana di Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A khusus dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Jadi hari Kamis yang akan datang, akan digelar sidang kesepuluh dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu para kelompok tani,”ujarnya.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran/distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Merek Kabupaten Karo TA 2022, Kejaksaan Negeri Karo telah menetapkan 3 orang terdakwa yakni Trisakti Sinuhaji (pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi), Rinton Karo Sekali (Tim Verval Kecamatan Merek, serta Ismayani Haloho (Tim Verval Kecamatan Merek).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Karo berawal dari bahwa pada tahun 2022 di Kabupaten Karo, terdapat Alokasi Pupuk Bersubsidi dari Kementerian Pertanian untuk TA 2022 dimana sumber dana penyaluran pupuk subsidi tahun 2022 berasal dari DIPA Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian di Jakarta dengan Nomor: DIPA-999.07.1.984149/2022 program pengelolaan subsidi.

Kemudian, sebagai tindak lanjutnya, Kementerian Pertanian menugaskan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk melaksanakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang diperuntukan bagi kelompok tani penerima pupuk bersubsidi berdasarkan perjanjian kerjasama antara Kementerian Pertanian dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) yang dilaksanakan oleh Anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yaitu PT Petrokimia Gresik menunjuk CV Rata Gray dengan Direktur Freddy Edwin Sinuhaji yang dikelola oleh anaknya Andy Gray Sinuhaji sebagai distributor penyalur/distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK, ZA, SP-36, Petroganik/Organik untuk Wilayah Kabupaten Karo dan PT Pupuk Iskandar Muda menunjuk CV Bidadari dengan direktur dr Normawaty Ginting sebagai distributor penyalur/distribusi untuk wilayah Kabupaten Karo

Selanjutnya masing-masing distributor menunjuk UD Rata Sinuhaji sebagai pengecer pupuk bersubsidi yang dimiliki dan dikelola oleh terdakwa Trisakti Sinuhaji bersama dengan Manjur Br Ginting untuk wilayah Kecamatan Merek Kabupaten Karo, dimana pengecer memiliki kewajiban untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada kelompok tani yang terdaftar dalam e-RDKK pupuk bersubsidi yang telah diatur dalam petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi.

“Atas dasar itu, pada tahun 2022, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo mengeluarkan Surat Keputusan mengenai Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Karo. Untuk wilayah Kecamatan Merek di Kabupaten Karo pada tahun 2022 menerima alokasi pupuk bersubsidi terakhir yaitu Urea sebanyak 331 ton, SP-36 sebanyak 50 ton, Za sebanyak 70 ton, NPK sebanyak 160 ton, dan Organik Granul sebanyak 42 ton,” jelasnya.

Untuk penyalurannya, tim verifikasi dan validasi (Verval) kecamatan yang ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota, dimana yang ditunjuk untuk melakukan verfikasi dan validasi di wilayah kerja Kecamatan Merek adalah Rinton Karo Sekali dan Ismayani Haloho.

Ternyata, berdasarkan nota pembelian pupuk bersubsidi yang ditebus tidak sesuai dengan yang diterima oleh petani dari kios pengecer pupuk bersubsidi UD Rata Sinuhaji dengan wilayah kerja Kecamatan Merek. Data penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani telah dimanipulasi karena tidak sesuai dengan jumlah akurat pupuk yang diterima petani dan harga yang dijual melebihi harga HET.

Ia menyebut, modus operandinya, bahwa terdakwa Trisakti Sinuhaji selaku pengecer melalukan penebusan pupuk bersubsidi dengan  menggunakan identitas atas nama petani yang tidak menebus pupuk bersubsidi sebagai dokumen/bukti pertanggungjawaban penyaluran pupuk bersubsidi. Kemudian menjual pupuk subisi tersebut kepada pihak lain yang tidak terdaftar dalam e-RDKK. Kemudian Manjur Br Ginting selaku istri dari terdakwa Trisakti Sinuhaji dan juga pelaksana usaha UD Rata Sinuhaji melakukan manipulasi dokumen pelaporan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi dengan cara menyesuaikan nilai realisasi dengan target alokasi pupuk subsidi sesuai Surat Keputusan Alokasi Penyaluran/Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Merek Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 sebagai laporan berkala setiap bulannya.

“Manjur br Ginting juga menginput data penyaluran pupuk subsidi pada aplikasi T-Pubers berdasarkan data e-RDKK yang dimilikinya, dan membuat Nota Pembelian/Penjualan Pupuk Bersubsidi dengan cara meniru tanda tangan petani dari fotokopi KTP,” katanya.

Parahnya, Rinton Karo Sekali dan Ismayani Haloho selaku Tim Verifikasi dan Validasi Wilayah Kecamatan Merek tidak mempedomani petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi TA 2022 dengan tidak melakukan pegecekan keabsahan dokumen penyaluran pupuk bersubsidi dan tidak melakukan verifikasi lapangan sehingga hanya meyakini laporan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang ditunjukkan oleh UD Rata Sinuhaji.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi  Tembak DPO Kasus Curanmor

    Polisi Tembak DPO Kasus Curanmor

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial ES alias Eko Tato (29) warga Jalan Marelan Pasar 1 karena berupaya kabur saat dibawa untuk pengembangan.  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan, Senin (14/7/2025) mengatakan penangkapan […]

  • Sebanyak 5.758 Desa Belum Berlistrik, Segini Terget Pemerintah

    Sebanyak 5.758 Desa Belum Berlistrik, Segini Terget Pemerintah

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan memperluas akses listrik desa. Program Listrik Desa (Lisdes) 2025–2029 dirancang untuk menjangkau 5.758 desa yang hingga kini belum teraliri listrik PLN, dengan target menyambung listrik bagi sekitar 1,2 juta rumah tangga. Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan akses listrik menjadi kebutuhan mendasar […]

  • Peredaran Ratusan Paket Ganja di Tapteng Digagalkan, Polisi Kejar Pemasok

    Peredaran Ratusan Paket Ganja di Tapteng Digagalkan, Polisi Kejar Pemasok

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    TAPTENG (tri3news.com) – Satuan Narkoba (Satnar)  Polres Tapanuli Tengah meringkus seorang pria berinisial SMH (44), terduga pengedar narkoba jenis ganja di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri,Tapteng, Sumatera Utara, Selasa, (26/8/2025) sekira pukul 23.30 WIB Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kutabuluh

    Polres Tanah Karo Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kutabuluh

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, ) Rabu(28/5/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, seorang pria berinisial FES(28) diamankan dari sebuah rumah di Simpang Genting, Desa Lau Buluh, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM MTr Opsla […]

  • Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi paparan saat press rilis di Polres Tanjungbalai, Jumat (29/8/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, […]

  • Siswi SMA N 1 Kabanjahe Jadi Duta Muda BPJS Kesehatan mewakili Provinsi Sumut

    Siswi SMA N 1 Kabanjahe Jadi Duta Muda BPJS Kesehatan mewakili Provinsi Sumut

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DUTA: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung menyematkan selempang penganugerahan Duta Muda BPJS Kesehatan mewakili Provinsi Sumatera Utara kepada siswi SMA N 1 Kabanjahe, Chelsea Fadya Chalisa, Selasa (19/8/2025).(Foto: BPJS Kesehatan Kabanjahe)     KARO (tri3news.com) – Siswi SMA Negeri 1, Chelsea Fadya Chalisa Kabanjahe, yang terpilih sebagai Duta Muda BPJS Kesehatan Tahun […]

expand_less
Exit mobile version