Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mengimbau seluruh  kantor-kantor pemerintah dan swasta di Sumut, untuk memperdengarkan Lagu Indonesia Raya.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumut Bobby Nasution perihal pemberitahuan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Surat Edaran (SE) Nomor 200.1.2.2/5677/2025 tertanggal 30 Juni 2025 tersebut, menindaklanjuti surat Kementerian Sekretariat Negara RI tanggal 20 Januari 2025 hal pemberitahuan untuk memperdengar-kan Lagu Indonesia Raya, dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Forkopimda, Bupati, Wali Kota, OPD, Pimpinan Lembaga, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Dalam surat edaran tersebut disampai- kan, dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dalam bingkai NKRI, maka seluruh pihak yang terkait untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lebih lanjut dijelaskan, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan setiap hari kerja pukul 10.00 WIB yang dilanjutkan dengan memperdengarkan dan mengucapkan teks Pancasila.

Memperdengarkan/menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga dilakukan saat pengibaran/penurunan bendera. Serta pada setiap pembukaan acara seremonial resmi.

Dalam surat ederan tersebut, juga disampaikan, ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan maka setiap orang wajib menghentikan aktivitas sejenak untuk mengambil sikap berdiri tegak sempurna, di tempat masing-masing sampai lagu Kebangsaan Indonesia Raya berakhir.  Sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Kepada Bupati/Walikota juga diminta agar menugaskan Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melaksanakan surat ederan ini. Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memastikan surat edaran ini dilaksanakan sebagaimana mestinya. Surat Edaran tersebut berlaku sejak ditetapkan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Kabanjahe Semarak, Pawai Anak PAUD, TK dan SD Sambut HUT ke-80 RI,

    Kota Kabanjahe Semarak, Pawai Anak PAUD, TK dan SD Sambut HUT ke-80 RI,

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SAMBUT : Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto saat menyambut peserta pawai anak dari tingkat PAUD, TK dan SD se-Kecamatan Kabanjahe dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 RI Kamis (14/8/2025) . (Foto:Humas Polres Tanah Karo)  KARO (tri3news.com) – Kota Kabanjahe menjadi semarak, saat ribuan anak dari tingkat PAUD, TK dan SD se-Kecamatan Kabanjahe mengikuti […]

  • Tabrakan di Tol Medan–Tebingtinggi, Satu Penumpang Tewas di TKP

    Tabrakan di Tol Medan–Tebingtinggi, Satu Penumpang Tewas di TKP

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Personel Satlantas Polres Sergai usai mengevakuasi korban di TKP, Minggu (4/1/2026).(Foto:Dok/ Satlantas Polres Sergai) SERGAI  (tri3news.com) – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) Medan–Tebingtinggi, tepatnya di KM 80.00 Jalur A, Desa Seibamban, Dusun 17 Hapoltahan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (4/1/2026) pukul 03.15 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan 1 unit […]

  • Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DELI SERDANG (tri3news.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)  Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang, Ismail, dan bendaharanya Munifah Suryani Harahap, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atlet dan pelatih tahun anggaran 2024. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, […]

  • Kejari Karo Kembali Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembuatan Profile dan Website Desa

    Kejari Karo Kembali Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembuatan Profile dan Website Desa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Kejari Karo menetapkan tersangka AKSP dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Kelas IA Medan, Senin (1/9) untuk ditahan.(Foto/Dok/Kejari Karo). KARO (tri3news.com) – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menetapkan dua tersangka, Senin (1/9/2025) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan  pembuatan profile dan website desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 – […]

  • BI Dorong Sinergi Global, Digital Rupiah Disiapkan untuk Transaksi Lintas Negara

    BI Dorong Sinergi Global, Digital Rupiah Disiapkan untuk Transaksi Lintas Negara

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Bank Indonesia (BI) semakin serius memperkuat kerja sama internasional di bidang pembayaran antarnegara. Langkah ini ditempuh di tengah derasnya arus digitalisasi dan ketidakpastian geopolitik yang kian mewarnai perekonomian global. Gubernur BI, Perry Warjiyo menegaskan, dunia saat ini membutuhkan sistem pembayaran lintas batas yang lebih terhubung, aman, dan inklusif. Hal itu ia sampaikan […]

  • Mentan RI Sampaikan Kabar Gembira untuk Petani Jagung

    Mentan RI Sampaikan Kabar Gembira untuk Petani Jagung

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 209
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menyerap 1 juta ton jagung. Total anggaran yang disiapkan Rp 5 triliun. Harga yang digunakan untuk pembelian seusai harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 5.500/kilogram (kg). Hal ini disampaikan Amran saat menghadiri panen raya jagung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, […]

expand_less
Exit mobile version