Hari Pertama Razia Gabung di Dairi, 10 Kendaraan Ditilang
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- visibility 46
- comment 0 komentar

RAZIA GABUNGAN: Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala tinjau pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (KPKB) 2025, Senin (20/5/ 2025) di depan kantor bupati.(Foto/trinews/ Dok Kominfo Dairi)
Sidikalang (trinews.com) — Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala pimpin apel gabungan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (KPKB) 2025, Selasa (20/5/2025) di jalan protokol depan kantor bupati.
Apel gabungan diikuti Kepolisian Resort (Polres) Dairi, TNI, UPTD UPTD Samsat Sidikalang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Fatimah Boangmanalu mengatakan, hari pertama razia gabungan sebanyak 56 kendaraan roda 2 dan 4 ketas terjaring setelah dilakukan pemeriksaan surat- surat. Dari 56 itu, sebanyak 40 pemilik kendaraan langsung mengurus dokumen kendaraannya. Dan 10 dilakukan tilang.
Sebelumnya, Wahyu Sagala menyampaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD), opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan peralihan dari dana bagi hasil (DBH).
Dijelaskan lagi, jika dulu, provinsi yang akan membagikannya ke seluruh daerah di Sumatera Utara. Namun, sejak 5 Januari 2025, langsung masuk kedalam tarif opsen PKB dan BBNKB sebesar Rp 66 persen, untuk daerah sesuai dengan wilayah tempat kendaraan bermotor terdaftar. Pemungutannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Diharapkan, razia/ operasi gabungan dapat berjalan dengan sukses dan lancar tentunya dengan saling mendukung dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Pajak daerah adalah kontribusi wajib pajak kepada daerah, baik oleh orang pribadi atau badan yang memerlukan koordinasi antar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, TNI dan dinas. Ingat, Pajak anda untuk pembangunan,” ungkapnya.
Dengan adanya keterbatasan tugas dan wewenang Badan Pendapatan Daerah, lanjut Wahyu, kolaborasi pemungutan PKB menjadi sangat penting. Maka optimalisasi penerimaan pajak daerah bisa semakin maksimal.
Hadir dalam Apel dan razia ini, Kepala Bapenda, Fatimah Boangmanalu, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Leo Sianturi, Kasatpol PP, Horas Pardede, Kepala UPT. Jasaraharja Samsat Sidikalang, Adriansyah P Siregar, serta personil dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Informasi razia gabungan akan digelar mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2025, mendatang di beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan.(R1)
Saat ini belum ada komentar