Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Dugaan Korupsi Kredit Perumahan Rakyat, Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka

Dugaan Korupsi Kredit Perumahan Rakyat, Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka

  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

TAHAN : JPU Kejati Sumut tahan  dua tersangka atas perkara dugaan korupsi terkait penyaluran kredit perumahan pada PT Bank Sumut,  Selasa (19/8/2025). (Foto:Dok/Ist)

 

MEDAN (trinews.com) – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Selasa (19/8/2025), menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi terkait penyaluran kredit perumahan pada PT Bank Sumut.

Penahanan dilakukan JPU setelah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka JCS dan tersangka HA berikut barang bukti dari penyidik Pidsus Kejati Sumut.

“JPU menahan tersangka JCS selaku Pimpinan PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Melati, dan tersangka HA (sales mobil) selaku debitur yang mengajukan permohonan kredit,” sebut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Selasa (19/8/2025) malam.

Setelah rampung penyusunan surat dakwan, selanjutnya JPU segera akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Tipikor PN Medan untuk disidangkan.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Husairi menyebutkan, dalam perkara terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit KPR di Bank milik BUMD Sumut tersebut, sebelumnya penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Dan terhadap tersangka JCS, penyidik terlebih dahulu telah melakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan, setelah ditetapkan tersangka, Selasa (12/8/2025).

Husairi menjelaskan, kasus terkait  pemberian fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) ini, sebagaimana diatur pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/ Keputusan Direksi/2011 Tentang KPR Sumut Sejahtera tanggal 12 Agustus 2011.

Dari hasil penyidikan diduga tersangka JCS (59) berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh tersangka HA SE.

Selain itu lanjut dia, diduga ada penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan prosedur pemberian fasilitas KPR, sebagaimana diatur dan ditentukan Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/ Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 Tentang Kredit Pemilikan Rumah Sumut Sejahterakan (KPR Sumut Sejahtera) tanggal 12 Agustus 2011.

Dia menjelaskan, perbuatan tersangka JCS selaku kreditur dan tersangka HA selaku debitur dianggap rangkaian peristiwa dugaan korupsi pada pemberian fasilitas KPR, berdasarkan Surat Perjanjian KPR Nomor: 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tanggal 25 Januari 2013 pada PT Bank Sumut KCP Melati Medan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Husairi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Bunga dan Buah di Taman Mejuah-Juah Berastagi Karo akan Dimulai Besok

    Festival Bunga dan Buah di Taman Mejuah-Juah Berastagi Karo akan Dimulai Besok

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 528
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Karo gelar Festival Bunga dan Buah, pada tanggal 31 Juli -3 Agustus 2025 di Taman Mejuah-Juah Berastagi, dengan tema “Karo Paradise Syimponi Event” yang telah masuk kedalam Kharisma Even Nasional sejak Tahun 2022 s/d 2025. Kadis Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbud Porapar) Karo, Munarta Ginting kepada wartawan, Rabu […]

  • Bupati Karo Buka Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa

    Bupati Karo Buka Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (17/12/2025) di Aula Kantor Bupati Karo. (Foto dok/Diskominfo Karo) KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting buka Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (17/12/2025) di Aula Kantor Bupati Karo. Bupati Karo menegaskan bahwa batas […]

  • Longsor di Adiankoting dan Parmonangan, 2 Tewas dan 29 Orang Hilang

    Longsor di Adiankoting dan Parmonangan, 2 Tewas dan 29 Orang Hilang

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tim Dinas PUTR, BPBD Taput, Basarnas, personel kepolisian dan TNI sedang melakukan pembersihan tumpukan tanah longsor di Desa Simarsalaon Kecamatan Parmonangan. (Foto Dok :Humas Polres Taput). TAPUT (tri3news.com) – Peristiwa bencana longsor yang terjadi di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) menewaskan 2 orang warga akibat tertimbun tanah […]

  • Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Medan

    Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Medan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PELAKU CURANMOR: Kedua pelaku curanmor, SMN dan AP diamankan di Polsek Medan Area, Sabtu (23/8/2025).(Foto: Dok/Polsek)   MEDAN (tri3news.com) – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditembak polisi karena mencoba kabur dan menendang petugas saat akan ditangkap. Kedua pelaku masing-masing berinisial SMN (21) warga Jalan Pelajar dan AP (20) warga Jalan Menteng Raya, keduanya Kecamatan […]

  • Pemkab Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Dengan Batas HET

    Pemkab Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Dengan Batas HET

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menegaskan bahwa pupuk bersubsidi harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah. “Untuk pupuk bersubsidi tidak ada toleransi sedikitpun yang memungkinkan adanya kenaikan harga diatas HET,” kata Asisten II Hotraja Sitanggang dalam rapat pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis ( […]

  • Hari Kedua Retret PWI, Kemhan Bekali Wartawan Disiplin dan Nilai Bela Negara

    Hari Kedua Retret PWI, Kemhan Bekali Wartawan Disiplin dan Nilai Bela Negara

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Memasuki hari kedua pelaksanaan Retret Persatuan Wartawan Indonesia, para peserta tampak penuh semangat mengawali rangkaian kegiatan dengan olahraga pagi bersama di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/1/2026)( Foto Dok/ PWI Pusat). BOGOR (tri3news.com) – Memasuki hari kedua pelaksanaan Retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), para peserta tampak penuh […]

expand_less
Exit mobile version