Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasat Reskrim Iptu Jerry Irfan SH MH saat melakukan Konferensi Pers. (Foto/Dok/Ist)

KUTACANE (tri3news.com) – Di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), ada seorang ayah yang tega melakukan tindakan kekerasan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, padahal anaknya masih di bawah umur.

Atas tindakan bejatnya, tersangka diancam hukuman cambuk sebanyak 150 kali cambukan dan hukuman kurungan selama 3,6 Tahun.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK saat menggelar konferensi pers dengan para wartawan, Rabu(5/11/2025) di Mapolres Agara, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan atas nama tersangka SPJ (34).

Dikatakannya, pertama kali kejadian tersebut diketahui  saat ibu korban L (39) mencuci pakaian dalam korban dan terlihat bercak darah, membuat sang ibu curiga.

Melihat gelagat anaknya yang mencurigakan dan sering sakit sakitan, kemudian ibu korban menanyakan kepada sang anak apakah ada orang yang memperkosanya, namun korban tidak mau mengakui, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres.

Kasus ini terungkap setelah adanya Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/108/11/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh,  Tanggal 1 November 2025.

Tersangka melakukan aksi bejatnya, sekitar pukul 03:00 pagi, saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tak lain adalah isteri tersangka, di rumah tersangka dan korban. Kapan hari, tanggal dan bulan, saksi korban dan tersangka tidak ingat lagi, yang jelas Tahun 2025, ujar Kapolres.

“Tersangka mengakui memperkosa anak kandungnya dalam keadaan sadar dan sudah berulang kali, “kata Yulhendri.

Pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dengan luka robek yang sudah lama dikarenakan benda tumpul pada selaput dara kemaluan korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu helai celana dalam berwarna coklat, satu unit handphone android merek Vivo  milik korban dan sehelai celana panjang milik tersangka.

“Penyidik masih melakukan pendalaman belum bisa ungkap motif pelaku, namun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Yulhendri.

Lebih lanjut dikatakan perbuatan tersangka akan diancam dengan pasal 49 Jo pasal 50 dari Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat  diancam hukuman cambuk paling sedikit 150 kali cambukan. Pasal 80 Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, tersangka diancam pidana penjara 3,6 tahun,” pungkas Yulhendri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jubir Kemenperin : Hambatan Dagang Indonesia sangat Kecil dibanding Negara Maju

    Jubir Kemenperin : Hambatan Dagang Indonesia sangat Kecil dibanding Negara Maju

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 246
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Indonesia tercatat memiliki jumlah Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) yang paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri. NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri […]

  • Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap di Karo

    Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap di Karo

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Dua pengedar berikut barang bukti berhasil dibekuk Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut, Sabtu (8/11/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) –  Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh, Sabtu (8/11/2025). Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti […]

  • Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut. Dia merupakan salah satu tokoh dari Batak Toba yang merupakan pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri. Togap Simangunsong dilantik sebagai Sekdaprov Sumut di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (11/7/2025). Pada kesempatan ini, Bobby […]

  • Sosialisasi, Pemkab Dairi Dorong Desa/Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Sosialisasi, Pemkab Dairi Dorong Desa/Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sidikalang (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Dairi gelar sosialisasi percepatan pembentukan koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, Rabu (14/5/2025) di Sidikalang. Sosialisasi dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suasta Ginting, Kadis Perindagkop UMKM, Iwan Taruna Berutu, Kadis PMD, Simon Tonny Malau, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Dairi/Pakpak Bharat, Pimpinan Bank Sumut dan BRI. Hadir secara Daring Asisten Deputi […]

  • Bupati Karo Tinjau Pembangunan Saluran Drainase di Tigapanah

    Bupati Karo Tinjau Pembangunan Saluran Drainase di Tigapanah

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting meninjau progres pembangunan saluran drainase di Kecamatan Tiga Panah, Senin (27/10/2025)( Foto: dok/ Diskominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp OG MKes, meninjau progres pembangunan saluran drainase di Kecamatan Tigapanah, Senin (27/10/2025). Bupati Antonius Ginting menegaskan bahwa pembangunan sistem drainase ini bertujuan untuk […]

  • Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Satwil Polres Tanah Karo Siap Sukseskan Program Makan Gratis

    Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Satwil Polres Tanah Karo Siap Sukseskan Program Makan Gratis

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

      Karo – Polres Tanah Karo telah melakukan berbagai persiapan penting, termasuk mendirikan Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyiapkan kendaraan operasional untuk mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah sekolah sasaran. Tim Itwasum Polri melakukan kunjungan langsung ke wilayah Polres Tanah Karo untuk melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan program tersebut, sekaligus memantau ketahanan pangan serta kesiapan […]

expand_less
Exit mobile version