Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasat Reskrim Iptu Jerry Irfan SH MH saat melakukan Konferensi Pers. (Foto/Dok/Ist)

KUTACANE (tri3news.com) – Di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), ada seorang ayah yang tega melakukan tindakan kekerasan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, padahal anaknya masih di bawah umur.

Atas tindakan bejatnya, tersangka diancam hukuman cambuk sebanyak 150 kali cambukan dan hukuman kurungan selama 3,6 Tahun.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK saat menggelar konferensi pers dengan para wartawan, Rabu(5/11/2025) di Mapolres Agara, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan atas nama tersangka SPJ (34).

Dikatakannya, pertama kali kejadian tersebut diketahui  saat ibu korban L (39) mencuci pakaian dalam korban dan terlihat bercak darah, membuat sang ibu curiga.

Melihat gelagat anaknya yang mencurigakan dan sering sakit sakitan, kemudian ibu korban menanyakan kepada sang anak apakah ada orang yang memperkosanya, namun korban tidak mau mengakui, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres.

Kasus ini terungkap setelah adanya Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/108/11/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh,  Tanggal 1 November 2025.

Tersangka melakukan aksi bejatnya, sekitar pukul 03:00 pagi, saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tak lain adalah isteri tersangka, di rumah tersangka dan korban. Kapan hari, tanggal dan bulan, saksi korban dan tersangka tidak ingat lagi, yang jelas Tahun 2025, ujar Kapolres.

“Tersangka mengakui memperkosa anak kandungnya dalam keadaan sadar dan sudah berulang kali, “kata Yulhendri.

Pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dengan luka robek yang sudah lama dikarenakan benda tumpul pada selaput dara kemaluan korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu helai celana dalam berwarna coklat, satu unit handphone android merek Vivo  milik korban dan sehelai celana panjang milik tersangka.

“Penyidik masih melakukan pendalaman belum bisa ungkap motif pelaku, namun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Yulhendri.

Lebih lanjut dikatakan perbuatan tersangka akan diancam dengan pasal 49 Jo pasal 50 dari Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat  diancam hukuman cambuk paling sedikit 150 kali cambukan. Pasal 80 Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, tersangka diancam pidana penjara 3,6 tahun,” pungkas Yulhendri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Perbaungan Ringkus  Pengedar Sabu

    Polsek Perbaungan Ringkus Pengedar Sabu

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SERGAI (tri3news.com) – Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai)  meringkus pelaku pengedar sabu berinisial B (41), warga Jalan Bantan Lingkungan 4, Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (8/7/2025) malam. Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga SH, menjelaskan penangkapan berlangsung di Gang Nangka, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. Diurainya, penangkapan berawal dari […]

  • Polrestabes Medan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Sunggal, Sejumlah Pengedar Diringkus dan Barak Dibakar

    Polrestabes Medan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Sunggal, Sejumlah Pengedar Diringkus dan Barak Dibakar

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Satres Narkoba Polrestabes Medan membakar barak narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal, Rabu (5/11/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba) MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di kawasan Pria Laut dan Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang, Rabu (5/11/2025) sore. Dalam penggerebekan itu petugas berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu dan menyita […]

  • Bupati Dairi Berhentikan Sementara Direksi Perumda Pembangunan

    Bupati Dairi Berhentikan Sementara Direksi Perumda Pembangunan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bupati Dairi Vickner Sinaga secara resmi menonaktifkan atau memberhentikan sementara Direktur Administrasi Umum  Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kabupaten Dairi, berinisial DSN, di Pendopo Bupati, Kamis 12/2/2026)(Foto dok/ Diskominfo Dairi). DAIRI (tri3news.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga secara resmi menonaktifkan atau memberhentikan sementara Direktur Administrasi Umum  Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi, berinisial DSN, Kamis […]

  • Tiga Pelaku Bakar Rumah Hakim PN Medan Diringkus, Seorang Di antaranya Mantan Sopir Pribadi Hakim

    Tiga Pelaku Bakar Rumah Hakim PN Medan Diringkus, Seorang Di antaranya Mantan Sopir Pribadi Hakim

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampimgi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Ketua PN Medan Mardison SH dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menunjukkan barang bukti hasil curian, di Mapolrestabes, Jumat (21/11/2025).(Foto:Dok/Ist). * Motif Sakit Hati Tega Curi Perhiasan dan Bakar Rumah Hakim PN Medan MEDAN (tri3news.com) – Satreskrim […]

  • Kapolri Mutasi 2 Kapolda dan 67 Pamen Polri

    Kapolri Mutasi 2 Kapolda dan 67 Pamen Polri

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah personel kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025. Total 67 personel yang dimutasi dalam surat telegram tersebut. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih […]

  • TP PKK Kota Binjai Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Angin Puting Beliung

    TP PKK Kota Binjai Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Angin Puting Beliung

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Setelah kegiatan penyerahan bantuan puting beliung, Ketua TP PKK Kota Binjai beserta jajaran melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di sekitar Jalan Imam Bonjol, Bundaran Tugu, dan Lapangan Merdeka Binjai, Senin (9/3/2026)(Foto; Dok/Diskominfo Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Ketua TP PKK Kota Binjai Ny Dra Hj Nurhayati Amir Hamzah bersama jajaran menyerahkan bantuan kepada warga yang […]

expand_less
Exit mobile version