Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasat Reskrim Iptu Jerry Irfan SH MH saat melakukan Konferensi Pers. (Foto/Dok/Ist)

KUTACANE (tri3news.com) – Di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), ada seorang ayah yang tega melakukan tindakan kekerasan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, padahal anaknya masih di bawah umur.

Atas tindakan bejatnya, tersangka diancam hukuman cambuk sebanyak 150 kali cambukan dan hukuman kurungan selama 3,6 Tahun.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK saat menggelar konferensi pers dengan para wartawan, Rabu(5/11/2025) di Mapolres Agara, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan atas nama tersangka SPJ (34).

Dikatakannya, pertama kali kejadian tersebut diketahui  saat ibu korban L (39) mencuci pakaian dalam korban dan terlihat bercak darah, membuat sang ibu curiga.

Melihat gelagat anaknya yang mencurigakan dan sering sakit sakitan, kemudian ibu korban menanyakan kepada sang anak apakah ada orang yang memperkosanya, namun korban tidak mau mengakui, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres.

Kasus ini terungkap setelah adanya Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/108/11/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh,  Tanggal 1 November 2025.

Tersangka melakukan aksi bejatnya, sekitar pukul 03:00 pagi, saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tak lain adalah isteri tersangka, di rumah tersangka dan korban. Kapan hari, tanggal dan bulan, saksi korban dan tersangka tidak ingat lagi, yang jelas Tahun 2025, ujar Kapolres.

“Tersangka mengakui memperkosa anak kandungnya dalam keadaan sadar dan sudah berulang kali, “kata Yulhendri.

Pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dengan luka robek yang sudah lama dikarenakan benda tumpul pada selaput dara kemaluan korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu helai celana dalam berwarna coklat, satu unit handphone android merek Vivo  milik korban dan sehelai celana panjang milik tersangka.

“Penyidik masih melakukan pendalaman belum bisa ungkap motif pelaku, namun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Yulhendri.

Lebih lanjut dikatakan perbuatan tersangka akan diancam dengan pasal 49 Jo pasal 50 dari Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat  diancam hukuman cambuk paling sedikit 150 kali cambukan. Pasal 80 Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, tersangka diancam pidana penjara 3,6 tahun,” pungkas Yulhendri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres  Belawan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Marelan

    Polres Belawan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Marelan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com)- Dua pria,  R (22) dan P (25), keduanya warga Belawan ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu pada salah satu lokasi di Kecamatan Medan Marelan. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah […]

  • MTQ Ke-57 Tapsel, Kecamatan Sayurmatinggi Juara Umum

    MTQ Ke-57 Tapsel, Kecamatan Sayurmatinggi Juara Umum

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tapanuli Selatan (tri3news.com) – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-57 tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Kecamatan Sayurmatinggi juara umum yang dilaksanakan di lapangan Batara Wisnu Kecampatan Saipar Dolok Hole (SDH) sejak Kamis (1/5/2015) hingga Sabtu (3/5/2025). Pada ajang lomba tersebut Kafilah Kecamatan Sayurmatinggi meraih nilai tertinggi yaitu nilai 70 poin untuk Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) dan […]

  • Ratusan Buruh SPSI Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Penyesuaian Upah

    Ratusan Buruh SPSI Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Penyesuaian Upah

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025) massa menuntut kenaikan gaji. (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025). Aksi itu […]

  • Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri Kawal Keamanan di Kota Medan

    Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri Kawal Keamanan di Kota Medan

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Personil TNI-Polri Patroli Gabungan Skala Besar menyusuri titik-titik vital dan jalur strategis di Kota Medan, Sabtu malam (6/9/2025).(Foto:Dok/ist). MEDAN (tri3news.com) – Gabungan TNI-Polri menggelar Patroli Gabungan Skala Besar menyusuri titik-titik vital dan jalur strategis di Kota Medan, Sabtu malam (6/9/2025) hingga Minggu (7/9/2025) dinihari. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Turjawali Ditshabara, AKP Cahyandi melibatkan unsur […]

  • Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Rapat Forkopimda (Siaran Pers Jakarta.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Aksi massa yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025, menimbulkan kerugian besar bagi fasilitas publik di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat total kerugian mencapai Rp51 miliar, meliputi kerusakan halte TransJakarta, pintu tol, sarana MRT, hingga fasilitas perbankan. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono, usai Rapat […]

  • Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut negerinya akan mengekspor 48 jet tempur ke Indonesia. Hal ini disampaikannya Rabu (11/6/2025) melalui media sosial (medsos) X. “Saya ingin berbagi dengan bangsa saya pertemuan yang sangat tradisional dan indah dengan pesawat nasional kita KAAN (TF-KAAN),” ujar Erdogan. Dalam kerangka perjanjian yang kita tandatangani dengan teman […]

expand_less