Cegah Intoleransi, DPRD Sumut Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila di HKBP Ketaren
- calendar_month Ming, 10 Agu 2025
- visibility 66
- comment 0 komentar

FOTO BERSAMA : Anggota DPRD Sumut, Sumihar Salmon Sagala foto bersama usai sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila di HKBP Letare Ketaren, Kabanjahe, Minggu (10/8/2025) sore.(Foto dok/MS)
KARO (tri3news.com) – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dapil 11 Fraksi PDI Perjuangan, Sumihar Salmon Sagala SE melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila kepada jemaat HKBP Letare Ketaren Resort Kabanjahe, Minggu (10/8/2025)
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya kasus intoleransi yang belakangan kerap menjadi sorotan publik.
“Kami memiliki tugas sebagai wakil rakyat untuk melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi negara, serta menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat yang berada di dapil kami masing masing,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, P Sitorus. Dalam paparanya menyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Wawasan ini menekankan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memahami sejarah, budaya, dan nilai-nilai luhur bangsa.
“Kita bernegara, berbangsa atau lingkup kecil bertetangga, harus saling menghargai tanpa memandang perbedaan. Sehingga tercipta keharmonisan dan meminimalisir intoleransi,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Ketaren, Riswan Sembiring, yang juga hadir sosialisasi, menyampaikan bahwa di Desa Ketaren belum pernah ditemukan kasus intoleransi. Ia menyebut bahwa di Desa Ketaren saja ada sebanyak 11 tempat ibadah lintas agama.
“Sejauh ini, tidak ada kita temukan kasus intoleransi di Desa Ketaren, semua masih saling menghormati dan menghargai,” katanya.
Ia juga mengharapkan peran aktif warga Desa Ketaren, terlebih jemaat HKBP Letare Ketaren untuk waspada terhadap situasi lingkungan sekitar.
“Apabila ada informasi di sekeliling kita yang mencurigakan, supaya melapor atau memberitahu kepada perangkat desa melalui kepala lingkungan masing masing,” ujarnya.(R2)
Saat ini belum ada komentar