Balita 2 Tahun Tewas Hanyut di Sungai
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 19
- comment 0 komentar

Tim gabungan BPBD Padang Lawas, Polres Padang Lawas, dan masyarakat melakukan pencarian di aliran Sungai Batang Taris, Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, lokasi ditemukannya balita yang hanyut dalam kondisi tersangkut di bawah pepohonan, Selasa (17/2/2026). (Dok/Polsek Barumun)
PADANG LAWAS (tri3news.com) – Seorang balita berusia 2 tahun 11 bulan, Akhtar Alfa Rizki Siregar, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di aliran sungai Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (17/2/2026) siang.
Korban ditemukan sekitar pukul 13.10 WIB oleh tim gabungan BPBD Padang Lawas, Polres Padang Lawas, dan warga dalam kondisi tersangkut di bawah pepohonan di aliran Sungai Batang Taris.
Kapolsek Barumun AKP Golfrid Siregar SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Sayful Bahri menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban bersama ibunya berkunjung ke rumah neneknya di Lorong V Desa Janji Lobi. Korban kemudian bermain ayunan bersama seorang anak lain di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 14.00 WIB, ibu korban hendak pulang dan mencari keberadaan anaknya, namun korban tidak ditemukan. Warga bersama keluarga kemudian melakukan pencarian di sekitar desa hingga ke Pasar Malam Pasar Sibuhuan, namun belum membuahkan hasil.
Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, orang tua teman bermain korban mendapatkan keterangan dari anaknya bahwa korban terjatuh ke sungai saat bermain. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan BPBD Padang Lawas, Polres Padang Lawas, dan masyarakat melakukan pencarian di sepanjang aliran Sungai Janji Lobi hingga Sungai Batang Taris dan menemukan sandal korban. Korban baru ditemukan keesokan harinya dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka di Lorong V Desa Janji Lobi menggunakan ambulans BPBD Padang Lawas. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, tidak mencurigai adanya unsur tindak pidana, serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Barumun, Aiptu Sayful Bahri.(R1)



Saat ini belum ada komentar