Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Batubara » Warga Asahan Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

Warga Asahan Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Tersangka pengedar Shabu BA bersama barang bukti di Satnarkoba Polres Batubara (foto/humas )

BATUBARA (tri3news com) – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial BA (47), warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Jumat (27/2/2026) di Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/40/II/2026/SPKT Satresnarkoba, petugas menerima informasi dari masyarakat terpercaya mengenai adanya pelaku yang memiliki dan menyimpan narkotika sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap BA.

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus besar plastik putih berisi sabu dengan total berat 302,02 gram, satu tas samping warna hitam, satu unit handphone merk Poco warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi BK 5788 VBQ warna hitam.

Pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial R dan Y yang saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba,SH.MH kepada wartawan, Senin (02/03/2026) menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

“Kami juga akan mengembangkan jaringan pelaku untuk membongkar seluruh sindikat peredaran narkoba di wilayah ini,” ungkapnya.

 

Proses hukum terhadap BA sedang berjalan berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman yang berat.

 

Langkah-langkah yang dilakukan tim penyidik meliputi pemeriksaan pelaku dan saksi, pengamanan barang bukti, pengembangan jaringan, hingga gelar perkara. Barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk analisis lebih mendalam.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika. (R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Razia Gabungan di Helen’s Night Mart, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    Polda Sumut Razia Gabungan di Helen’s Night Mart, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memeriksa urine pengunjung THM Helen’s Night Mart, Kamis (6/11/2025) hingga Jumat dini hari (7/11/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut bersama unsur TNI kembali melaksanakan razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan pada Kamis malam (6/11/2025) hingga Jumat dini hari (7/11/2025). Razia yang digelar mulai […]

  • Pelabuhan Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Tahun 2026

    Pelabuhan Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Tahun 2026

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Pelindo Regional 1 Belawan menerima kedatangan kapal perdana, KM Kelud di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kamis (1/1/2026).(Foto dok/Humas Pelindo Regional 1 Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Pelabuhan Belawan melepas kapal terakhir tahun 2025 MT Stolt Palm yang sandar di Terminal Curah Cair Kade Meter 106 Ujung Baru Pelabuhan Belawan, mengangkut muatan ekspor curah cair […]

  • Sejumlah Warung di Simpang Mekatani Marindal Ludes Terbakar

    Sejumlah Warung di Simpang Mekatani Marindal Ludes Terbakar

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sejumlah warung yang terbuat dari kayu di Jalan Kebun Kopi, Marindal 1, Simpang Mekatani ludes dilalap api, Senin (13/10/2025). (Foto:Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Sejumlah warung di Jalan Kebun Kopi, Marindal 1, Simpang Mekatani ludes dilalap api pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB. Api dengan cepat membesar melalap warung yang terbuat dari kayu tersebut, Berdasarkan […]

  • Polres Simalungun Amankan Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sinaksak

    Polres Simalungun Amankan Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sinaksak

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengungkap  kasus dugaan  penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Hal ini   disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025) Menurutnya,  penindakan dilakukan  tim Opsnal Unit II Sat Reskrim […]

  • Wakil Bupati Dairi Hadiri Musrembang, Gubernur Sumut Kegiatan ini Jadi Ajang Menyuarakan Kebutuhan Daerah

    Wakil Bupati Dairi Hadiri Musrembang, Gubernur Sumut Kegiatan ini Jadi Ajang Menyuarakan Kebutuhan Daerah

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SIDIKALANG (trinews.com) – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala hadiri Musyawarah  Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Provinsi Sumatera Utara,  Senin (5/5/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Daerah se- Sumut itu […]

  • Hassanal Bolkiah Sambut Presiden Prabowo, Tegaskan Hubungan Strategis Indonesia – Brunei Darussalam

    Hassanal Bolkiah Sambut Presiden Prabowo, Tegaskan Hubungan Strategis Indonesia – Brunei Darussalam

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BRUNAEI DARUSSALAM (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan dari Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah saat tiba di Istana Nurul Iman, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada Rabu (14/05/2025). Setibanya di halaman utama Istana Nurul Iman, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Suasana kebangsaan terasa […]

expand_less