Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Tiga Tahun Berlangsung, Jual Bayi Dibandrol Seharga Rp10 -15 Juta

Tiga Tahun Berlangsung, Jual Bayi Dibandrol Seharga Rp10 -15 Juta

  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 261
  • comment 0 komentar

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh memberi penjelasan didamping Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di depan gedung Ditreskrimum Mapolda Sumut, Senin (22/9/2025) sore. (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Tiga tahun beroperasi, sindikat penjual bayi antar provinsi  yang dibongkar Polda Sumut telah menjual 8 bayi.

Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didamping Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di depan gedung Ditreskrimum Mapolda Sumut, Senin (22/9/2025) sore.

“Sejak tahun 2023 hingga 2025, sindikat ini telah menjual 8 bayi ke berbagai daerah,” ujarnya sembari mengatakan rata-rata bayi yang dijual berkisar Rp 10 juta – Rp 15 Juta.

Sebutnya, penjualan yang dilakukan para tersangka menerapkan cara jual putus.

“Penjualan yang mereka lakukan terputus dimana antara penjual atau agen dan pembeli tidak ada lagi hubungan ke kemudian hari,” ucapnya.

Selanjutnya, Kombes Pol Ricko menjelaskan pengungkapan, Rabu (17/9/2025) sekira pukul 16.00 di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar Kecamatan Medan Baru dengan para pelaku yang sama.

“8 orang tersangka diamankan dengan seorang bayi laki-laki berusia 3 hari,” sebutnya.

Kedelapan tersangka tersebut yakni BDS, ibu bayi (24), SRR, ibu dari DBS (41), AD (44),  SS (36), MS (74), PT (42), JES (44) dan MM (49).

DBS meminta SRR mencari orang untuk membeli bayinya. SRR menghubungi SD dan SS. SS menghubungi AD untuk mengambil bayi dan menyerahkannya ke MS sebagai pembeli. MS jual ke PT dan selanjutnya PT jual ke MM. Sedangkan JES merupakan orang yang  membantu PT untuk mengambil bayi dari MS dan mencarikan pembeli bayi.

 “Saat ini bayi tersebut telah dititipkan ke RS Bhayangkara berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk perawatan sementara karena ibunya dijadikan tersangka,” imbuhnya.

Kombes Pol Ricko menyebut pihaknya masih terus mendalami sindikat tersebut dengan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus terkait klinik dan rumah sakit tempat bersalin bayi yang diperdagangkan.

“Sehubungan dengan dugaan tindak pidana penjualan dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 Jo. pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan  Anak dan atau Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 55 KUHPidana, maka para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Kisaran, Pelaku Orang Terdekat

    Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Kisaran, Pelaku Orang Terdekat

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tersangka MA pelaku pembunuhan seorang wanita inisial AIP (20) di Kisaran diamankan Satreskrim Polres Asahan, Selasa (03/02/2026). (Foto Dok/Humas Polres Asahan). ASAHAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempuan inisial AIP (20) di Jalan Batu Asah Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, […]

  • Sakit Hati Orangtuanya Diejek, 5 Pelaku Bunuh Pelajar SMP dan Buat Rekayasa Laka Lantas

    Sakit Hati Orangtuanya Diejek, 5 Pelaku Bunuh Pelajar SMP dan Buat Rekayasa Laka Lantas

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 466
    • 0Komentar

    BARANG BUKTI : Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana bersama yang lain menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus pembunuhan berencana, Rabu (20/8/2025) di Mapolresta Deliserdang. (Foto.Dok/Ist)   LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Hanya karena sakit hati dengan ejekan korban terhadap orangtua salah seorang tersangka pelaku yang merupakan teman sekolahnya, lima  tersangka pelaku yang masih sekampung diduga […]

  • Jaksa Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 24,7 Kg dan Ekstasi 22,1 Kg

    Jaksa Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 24,7 Kg dan Ekstasi 22,1 Kg

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JPU Kejari Batubara menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 24,7 kilogram dan ekstasi 22,1 kilogram di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (24/2/2026). (Foto Dok/Kasi Intel) BATUBARA (tri3news.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batubara menuntut pidana hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 24,7 kilogram dan ekstasi […]

  • Rumah Bidan Terbakar di Tanjungmorawa, Mahasiswi Kedokteran Tewas Terpanggang

    Rumah Bidan Terbakar di Tanjungmorawa, Mahasiswi Kedokteran Tewas Terpanggang

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pihak Polsek Tanjungmorawa dan pihak keluarga evakuasi korban tewas, Senin (27/10/2025) pagi, di Tanjungmorawa. (Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa) TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Rumah seorang bidan, Masrohani Pulungan, terbakar, Senin (27/10/2025) pagi, di Dusun V Gang Rasmi, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang. Akibat kebakaran itu, seorang anak pemilik rumah yang merupakan Mahasiswi kedokteran, Tanti Aulia Safitri Lubis (25) […]

  • Tim URC Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pelaku Pembobolan Ruko

    Tim URC Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pelaku Pembobolan Ruko

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Tim URC Polrestabes Medan meringkus 3 pelaku pembobolan Ruko di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru.(Foto Dok/Screenshot) MEDAN (tri3news.com) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan rumah toko (Ruko) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru. Informasi yang dihimpun di kepolisian, Selasa (14/10/2025) siang, sebelum ketiganya tertangkap, […]

  • Wapres Gibran Kunjungi Nisel, Akan Bangun 16 Jembatan dan Benahi Fasilitas Lainnya

    Wapres Gibran Kunjungi Nisel, Akan Bangun 16 Jembatan dan Benahi Fasilitas Lainnya

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Wapres RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan-pesan kepada warga sekitar terkait pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, saat melakukan Kunjungan di Kecamatan Boronadu, Nisel, Minggu (21/12/2025)(Foto:Dok/Ist) NISEL (tri3news.com) – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka menegaskan akan membangun sebanyak 16 Jembatan di Nias Selatan (Nisel). Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan […]

expand_less