Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Terdakwa Mangolo Tua Purba (baju batik) bersama tiga terdakwa lainnya ketika mendengarkan putusan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Mangolo Tua Purba selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, terkait korupsi proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mangolo Tua Purba dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar Hakim Ketua Sarma Siregar di Pengadilan Tipikor pada PN Medan sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkaran (SIPP) PN Medan, Senin (29/9/2025).

Selain terdakwa Mangolo Tua Purba, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada tiga terdakwa lainnya (masing-masing berkas terpisah), yakni Gohan Rahmat Baktiar Tambunan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Kemudian pihak rekanan Robbie Kurniawan Winata selaku Wakil Direktur CV Mirza Karya Sejati, dan Tinov Cesario Reiner Hutabarat.

“Keempat terdakwa juga diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama satu bulan,” jelasnya.

Majelis hakim menyatakan dari fakta-fakta persidangan, keempat terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa dinilai menyalahgunakan kewenangan, kesempatan yang ada padanya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan berkala, rehabilitasi jalan, dan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Parbotihan–Pulogodang–Temba.

“Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp824,53 juta,” ujar dia.

Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa karena kerugian negara telah dikembalikan seluruhnya kepada kejaksaan.

“Atas vonis ini, para terdakwa dan penuntut umum, diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap apakah menerima atau mengajukan banding atas putusan ini,” kata Hakim Sarma.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Humbahas menuntut keempat terdakwa dengan masing-masing pidana satu tahun tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

JPU Ilmi Akbar Lubis dalam surat dakwaan menyebutkan dalam kasus ini memiliki pagu anggaran Rp3,91 miliar pada proyek tersebut dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.

“PPK Gohan Rahmat Baktiar Tambunan setelah menerima laporan hasil pemilihan penyedia dari Kelompok Kerja (Pokja) tidak melakukan reviu untuk memastikan bahwa proses pemilihan penyedia telah sesuai prosedur,” kata JPU Ilmi Akbar Lubis.

Kemudian, lanjut JPU, terdakwa Mangolo Tua Purba selaku Pengguna Anggaran (PA) memerintahkan agar pembayaran proyek dilakukan seluruhnya tanpa pengecekan lebih lanjut.

“Sehingga proyek tetap dibayarkan meski tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp824,53 juta,” tutur JPU Ilmi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rico Waas Bangga atas Prestasi Internasional yang Diraih Geraldine dan Hayley

    Rico Waas Bangga atas Prestasi Internasional yang Diraih Geraldine dan Hayley

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas foto bersama Geraldine Saimen dan Hayley Saimen di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman Medan, Rabu (27/8/2025). (Foto: Dok/Humas)   MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengaku bangga dan kagum atas prestasi internasional yang didapatkan generasi  muda kota Medan, Geraldine Saimen (8) […]

  • Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

    Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tersangka digiring jaksa ke mobil tahanan untuk ditahan ke Rutan I Medan, Rabu (12/11/2025). (Foto Dok/Penkum Kejari Medan) MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024. “Hari […]

  • Kapolres Tanah Karo: Kasus Menonjol Curanmor dan Pembunuhan 7 Kasus

    Kapolres Tanah Karo: Kasus Menonjol Curanmor dan Pembunuhan 7 Kasus

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kapolres  Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho didampingi para Kasat dan seluruh Kapolsek jajarannya melakukan pemaparan ungkap kasus menonjol di wilayah Tanah Karo, Jumat (23/1/2026).(Foto dok/Humas) KARO (tri3news.com) – Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026, Jumat (23/1/2026) di Mapolres Karo. Dalam pemaparannya, […]

  • Hassanal Bolkiah Sambut Presiden Prabowo, Tegaskan Hubungan Strategis Indonesia – Brunei Darussalam

    Hassanal Bolkiah Sambut Presiden Prabowo, Tegaskan Hubungan Strategis Indonesia – Brunei Darussalam

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BRUNAEI DARUSSALAM (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan dari Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah saat tiba di Istana Nurul Iman, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada Rabu (14/05/2025). Setibanya di halaman utama Istana Nurul Iman, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Suasana kebangsaan terasa […]

  • Istana Merdeka Berpesta, Presiden Prabowo Ikut Bergoyang “Tabola Bale” Bersama Masyarakat

    Istana Merdeka Berpesta, Presiden Prabowo Ikut Bergoyang “Tabola Bale” Bersama Masyarakat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Di balik kekhidmatan upacara sakral Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025. Ada momen suasana penuh tawa dan sorak ketika lagu “Tabola Bale” dibawakan oleh Silet Open Up dan Diva Aurel. Lagu yang memadukan musik khas Timur yang energik itu sejak bait pertama langsung […]

  • Bupati Asahan Apresiasi Program Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji

    Bupati Asahan Apresiasi Program Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos,MS memberikan apresiasi Program Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. “Saya mengapresiasi program pembinaan kesehatan bagi calon jamaah Haji yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Tentunya, dengan adanya program ini calon jamaah Haji Kabupaten Asahan dapat dipastikan berangkat dalam keadaan […]

expand_less