Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Terdakwa Mangolo Tua Purba (baju batik) bersama tiga terdakwa lainnya ketika mendengarkan putusan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Mangolo Tua Purba selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, terkait korupsi proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mangolo Tua Purba dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar Hakim Ketua Sarma Siregar di Pengadilan Tipikor pada PN Medan sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkaran (SIPP) PN Medan, Senin (29/9/2025).

Selain terdakwa Mangolo Tua Purba, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada tiga terdakwa lainnya (masing-masing berkas terpisah), yakni Gohan Rahmat Baktiar Tambunan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Kemudian pihak rekanan Robbie Kurniawan Winata selaku Wakil Direktur CV Mirza Karya Sejati, dan Tinov Cesario Reiner Hutabarat.

“Keempat terdakwa juga diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama satu bulan,” jelasnya.

Majelis hakim menyatakan dari fakta-fakta persidangan, keempat terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa dinilai menyalahgunakan kewenangan, kesempatan yang ada padanya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan berkala, rehabilitasi jalan, dan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Parbotihan–Pulogodang–Temba.

“Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp824,53 juta,” ujar dia.

Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa karena kerugian negara telah dikembalikan seluruhnya kepada kejaksaan.

“Atas vonis ini, para terdakwa dan penuntut umum, diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap apakah menerima atau mengajukan banding atas putusan ini,” kata Hakim Sarma.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Humbahas menuntut keempat terdakwa dengan masing-masing pidana satu tahun tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

JPU Ilmi Akbar Lubis dalam surat dakwaan menyebutkan dalam kasus ini memiliki pagu anggaran Rp3,91 miliar pada proyek tersebut dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.

“PPK Gohan Rahmat Baktiar Tambunan setelah menerima laporan hasil pemilihan penyedia dari Kelompok Kerja (Pokja) tidak melakukan reviu untuk memastikan bahwa proses pemilihan penyedia telah sesuai prosedur,” kata JPU Ilmi Akbar Lubis.

Kemudian, lanjut JPU, terdakwa Mangolo Tua Purba selaku Pengguna Anggaran (PA) memerintahkan agar pembayaran proyek dilakukan seluruhnya tanpa pengecekan lebih lanjut.

“Sehingga proyek tetap dibayarkan meski tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp824,53 juta,” tutur JPU Ilmi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan Komisi V DPR RI, Temui Presiden Prabowo Bahas Infrastruktur, Irigasi dan Permukiman

    Pimpinan Komisi V DPR RI, Temui Presiden Prabowo Bahas Infrastruktur, Irigasi dan Permukiman

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/04/2025). Dalam keterangannya usai pertemuan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis salah satunya di sektor infrastruktur, yaitu mengenai preservasi jalan nasional. “Tadi saya sampaikan soal perservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi […]

  • Gubernur Bobby Nasution di Tapteng, Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas

    Gubernur Bobby Nasution di Tapteng, Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution meninjau langsung para pengungsi banjir dan longsor di Kabupaten Tapteng setibanya di Bandara Pinangsori, Jumat (28/11/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) TAPTENG (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung para pengungsi banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), setibanya di Bandara Pinangsori, Jumat (28/11/2025) menjelang Magrib. […]

  • Pasutri Simpan Sabu Diringkus Polres Pematangsiantar

    Pasutri Simpan Sabu Diringkus Polres Pematangsiantar

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Pasutri dan barang bukti sabu saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)  PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Syahrudin (46) dan Agustina Anggriyani (33), warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan keduanya di Jalan […]

  • Ketahanan Pangan Polres Pakpak Bharat, Tanaman Jagung akan Panen 2 Minggu Kedepan

    Ketahanan Pangan Polres Pakpak Bharat, Tanaman Jagung akan Panen 2 Minggu Kedepan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Salak (trinews.com) – Bhabinkamtibmas Polres Pakpak Bharat jalin sinergitas bersama Babinsa Koramil Salak dan petugas Penyuluh Lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat meninjau lahan ketahanan pangan, Senin (19/5/2025) di Desa Cikaok Kecamatan STTU Julu, Pakpak Bharat. Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasi Humas, Aiptu Widodo mengatakan, program ketahanan pangan yang merupakan Asta Cita […]

  • Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri, Terjunkan Mobile Water Treatment Bagi Warga

    Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri, Terjunkan Mobile Water Treatment Bagi Warga

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto didampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) di Huntara Pinangsori, Minggu (15/2/2026). (Foto:Dok/Ist). TAPTENG (tri3news.com) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto saat mengunjungi hunian sementara atau huntara yang terletak […]

  • Empat Rumah Semi Permanen di Medan Polonia Terbakar

    Empat Rumah Semi Permanen di Medan Polonia Terbakar

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Empat rumah semi permanen di Jalan Polonia Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia terbakar, Minggu (2/11/2025).(Foto Dok/Warga) Medan (tri3news.com) – Empat rumah semi permanen di Jalan Polonia Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia terbakar, Minggu (2/11/2025). Informasi diperoleh di lapangan, api disertai asap tebal diduga berasal dari salah satu rumah paling ujung yang juga tempat […]

expand_less