Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Terdakwa Mangolo Tua Purba (baju batik) bersama tiga terdakwa lainnya ketika mendengarkan putusan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Mangolo Tua Purba selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, terkait korupsi proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mangolo Tua Purba dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar Hakim Ketua Sarma Siregar di Pengadilan Tipikor pada PN Medan sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkaran (SIPP) PN Medan, Senin (29/9/2025).

Selain terdakwa Mangolo Tua Purba, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada tiga terdakwa lainnya (masing-masing berkas terpisah), yakni Gohan Rahmat Baktiar Tambunan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Kemudian pihak rekanan Robbie Kurniawan Winata selaku Wakil Direktur CV Mirza Karya Sejati, dan Tinov Cesario Reiner Hutabarat.

“Keempat terdakwa juga diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama satu bulan,” jelasnya.

Majelis hakim menyatakan dari fakta-fakta persidangan, keempat terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa dinilai menyalahgunakan kewenangan, kesempatan yang ada padanya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan berkala, rehabilitasi jalan, dan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Parbotihan–Pulogodang–Temba.

“Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp824,53 juta,” ujar dia.

Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa karena kerugian negara telah dikembalikan seluruhnya kepada kejaksaan.

“Atas vonis ini, para terdakwa dan penuntut umum, diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap apakah menerima atau mengajukan banding atas putusan ini,” kata Hakim Sarma.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Humbahas menuntut keempat terdakwa dengan masing-masing pidana satu tahun tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

JPU Ilmi Akbar Lubis dalam surat dakwaan menyebutkan dalam kasus ini memiliki pagu anggaran Rp3,91 miliar pada proyek tersebut dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.

“PPK Gohan Rahmat Baktiar Tambunan setelah menerima laporan hasil pemilihan penyedia dari Kelompok Kerja (Pokja) tidak melakukan reviu untuk memastikan bahwa proses pemilihan penyedia telah sesuai prosedur,” kata JPU Ilmi Akbar Lubis.

Kemudian, lanjut JPU, terdakwa Mangolo Tua Purba selaku Pengguna Anggaran (PA) memerintahkan agar pembayaran proyek dilakukan seluruhnya tanpa pengecekan lebih lanjut.

“Sehingga proyek tetap dibayarkan meski tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp824,53 juta,” tutur JPU Ilmi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Pakter Tuak Terbakar, 1 Orang Anak Tewas

    Rumah Pakter Tuak Terbakar, 1 Orang Anak Tewas

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Satu unit rumah yang membuka usaha pakter tua milik Andre Sihombing terbakar dilalap si jago merah di Jalan IR. Sutami Kisaran Kelurahan Sei Renggas, Kabupaten Asahan, (04/10/2025). (Foto: Dok/Ist). KISARAN (tri3news.com) – Satu unit rumah yang membuka usaha pakter tuak (kedai penjual tuak), musnah terbakar  di Jalan IR. Sutami Kisaran Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran […]

  • Bupati Langkat Pimpin Upacara Harkitnas ke -117

    Bupati Langkat Pimpin Upacara Harkitnas ke -117

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 149
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH memimpin langsung upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang digelar di Tribun Alun-Alun T  Amir Hamzah, Stabat, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan kolaborasi antar elemen bangsa dalam menghadapi tantangan global. […]

  • Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota, Pemkab Karo Terima Rp 18 Miliar Lebih

    Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota, Pemkab Karo Terima Rp 18 Miliar Lebih

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bupati Karo Antonius Ginting tandatangani komitmen penerapan manajemen talenta ASN dukung reformasi birokrasi  berbasis kinerja di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (29/10). (Foto/Dok/Dinas Kominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr.Antonius Ginting, Sp.OG,M.Kes terima kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 – 2025 sebesar Rp18.180.394.546 dari Pemerintah Provinsi […]

  • Indonesia Tegaskan Komitmen Percepat Implementasi IEU-CEPA

    Indonesia Tegaskan Komitmen Percepat Implementasi IEU-CEPA

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Foto : Menko Perekonomian Airlangga dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA). Hal itu disampaikan Airlangga saat bertemu dengan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni […]

  • Hari ini, Sidang Majelis Sinode GBKP Memasuki Pemilihan Moderamen

    Hari ini, Sidang Majelis Sinode GBKP Memasuki Pemilihan Moderamen

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Retreat Center GBKP, Deliserdang – Agenda Sidang Majelis Sinode (SMS)ke -37 Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) hari ke enam, Selasa (29/4/2025), akan memasuki agenda Pemilihan Moderamen GBKP periode 2025-2030. Informasi yang diterima dari Koordinator Humas IT  SMS ke -37 GBKP, Parasian Silitonga bahwa jumlah member voting sebanyak 923 orang yang merupakan utusan majelis runggun, klasis dan […]

  • FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026

    FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – FIFA telah mengumumkan maskot Piala Dunia 2026. Maskot tersebut bernama Clutch, Zayu, dan Maple yang mewakili Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Clutch adalah maskot berupa Elang yang merupakan simbol dari Amerika Serikat. Zayu adalah Jaguar untuk merepresentasikan Maksiko dan Maple merupakan Rusa Besar untuk Kanada. “Maple, Zayu, dan Clutch penuh dengan kegembiraan, […]

expand_less
Exit mobile version