Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres, Senin (24/11/2025). (Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang mantan residivis, Fernando Erwinto Pardede alias Gojo (37), bersama kekasihnya Fera Simorangkir (34) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

“Keduanya kami amankan di satu rumah kontrakan saat melakukan pengembangan kasus narkoba di wilayah Pematangsiantar,” ujar Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Senin (24/11/2025).

Fernando diketahui berdomisili di Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, sementara Fera merupakan warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti yang cukup besar. Polisi menyita total 421 paket sabu seberat 92,78 gram, termasuk

404 paket sabu seberat 89,72 gram dari dalam koper hitam, 10 paket sabu seberat 1,87 gram dari kotak rokok, 6 paket sabu seberat 1,02 gram, 1 paket sabu seberat 0,17 gram, 1 unit timbangan digital, plastik klip kosong, serta dua unit handphone.

“Dengan pengungkapan ini, sekitar 9.278 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Budiono.

Ia menambahkan, kedua tersangka menggunakan modus penyimpanan sabu dalam koper dan wadah-wadah tertutup untuk mengelabui petugas.

Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif menggunakan sabu.

Fernando diketahui merupakan mantan residivis kasus narkotika tahun 2021.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara Kasat Resnarkoba AKP Irwanta menambahkan, lokasi atau rumah yang digerebek oleh petugas itu merupakan tempat yang mereka kontrak.” Mereka menyewa rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III. Kalau untuk peran keduanya ikut terlibat penjualan narkotika jenis sabu. Kita masih lakukan pengembangan siapa pemasok barang tersebut,” tandasnya.

Diwaktu terpisah saat Wakapolres Budiono menanyakan ke salah satu pasangan kekasih yang diamankan itu, apa alasannya hingga terlibat jaringan peredaran narkoba? Fera yang mengenakan masker (penutup mulut) mengatakan disebabkan faktor ekonomi.

“Semuanya karena masalah faktor ekonomi pak,” ucap wanita yang berambut panjang tersebut dengan santai.

Kemudian kedua pasangan kekasih itu digiring petugas dari lokasi konferensi pers menuju ruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Saat awak media mencoba meminta komentar dari kedua tersangka, Fera berjalan terus dan melemparkan tatapan tajam.

Sebagaimana diketahui, kedua pasangan kekasih itu ditangkap berkat laporan masyarakat terlibat peredaran sabu di satu rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (21/11/2025) siang. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA JAKARTA (tri3news.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal hasil sidang pelanggaran kode etik terhadap Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya. Menurut dia, Pimpinan DPR RI menghormati putusan MKD DPR RI tersebut. […]

  • Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Curanmor di Halaman Masjid

    Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Curanmor di Halaman Masjid

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satu dari 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman masjid Jalan  Setia Luhur Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dihakimi massa. Selanjutnya pelaku berinisial MAS (17) warga Jalan Binjai Km 10,5 Gang Damai Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dengan kondisi babak belur diserahkan ke Polsek Medan Helvetia guna diproses lebih lanjut. […]

  • Besok Presiden Resmikan Kodam Baru, 6 Jenderal Jabat Pangdam, Ini Daftarnya

    Besok Presiden Resmikan Kodam Baru, 6 Jenderal Jabat Pangdam, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto (Foto/int)   JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru. Peresmian tersebut dilakukan saat upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer (Gepaopshormil) di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Minggu (10/8/2025). Sebelum diresmikan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menunjuk para Panglima Kodam (Pangdam) untuk mengisi […]

  • Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

    Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kelima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (6/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba) MEDAN (tri3news.com) –  Satuan Reserse. (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus lima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online (Scammer), di satu rumah Perumahan Ganda Asri Jalan Besar Delitua Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang. Kelima […]

  • Menunaikan Haji di Usia 107 Tahun, Sutiah Sunyoto Pulang dengan Senyum dan Syukur

    Menunaikan Haji di Usia 107 Tahun, Sutiah Sunyoto Pulang dengan Senyum dan Syukur

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JEDDAH (tri3news.com) – Suasana jelang kepulangan jemaah ke Tanah Air, di paviliun Terminal Haji Bandara King Abdul Aziz terasa hangat dan haru. Di antara rombongan jemaah asal Lampung yang bersiap meninggalkan Tanah Suci, tampak sosok perempuan renta duduk tenang, dikelilingi petugas yang mendampinginya dengan penuh hormat. Namanya Sutiah Sunyoto, jemaah haji berusia 107 tahun dari […]

  • Peredaran Ratusan Paket Ganja di Tapteng Digagalkan, Polisi Kejar Pemasok

    Peredaran Ratusan Paket Ganja di Tapteng Digagalkan, Polisi Kejar Pemasok

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    TAPTENG (tri3news.com) – Satuan Narkoba (Satnar)  Polres Tapanuli Tengah meringkus seorang pria berinisial SMH (44), terduga pengedar narkoba jenis ganja di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri,Tapteng, Sumatera Utara, Selasa, (26/8/2025) sekira pukul 23.30 WIB Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah […]

expand_less