Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

  • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

Terduga bandar narkoba T (27) beserta barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Binjai, Minggu (15/2/2026) (Foto dok/ Humas Polres Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Upaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok tak mampu menyelamatkan, seorang pria berinisial T (27) dari terjerat hukum. Ia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai saat berada di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Binjai Timur. Informasi tersebut diterima oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, yang kemudian memerintahkan IPDA Jun Fredy Sembiring, bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan patroli dan pengintaian, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas sepeda motor dengan mesin menyala di tengah situasi jalan yang relatif sepi. Naluri petugas pun tergerak untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, ketika hendak dihampiri dan ditanya, pria tersebut justru tancap gas mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan dan gerak cepat tim Satres Narkoba, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi awal.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui T merupakan warga Jalan Binjai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 5,63 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan disembunyikan dalam kotak rokok.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo serta satu unit sepeda motor Yamaha Freego dengan nomor polisi BK 6986 AMD.

AKP Ismail Pane menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman yang menanti tersangka minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Ismail Pane, Minggu (15/2/2026).

Sementara itu, Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi

    Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Wakasat AKP Ainul Yaqin memberikan keterangan terkait pengungkapan sindikat perdagangan bayi, di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kamis (15/1/2026).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Medan Johor. Dalam pengungkapan […]

  • Polres Asahan Musnahkan 75 Kg Sabu Periode Agustus-November 2025

    Polres Asahan Musnahkan 75 Kg Sabu Periode Agustus-November 2025

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Kasat Narkoba Polres Asahan AKBP Mulyoto menunjukkan barang bukti sabu kepada wartawan dan memasukkan ke dalam mesin insinerator untuk dimusnahkan, Rabu (03/12/2025). (Foto:Dok/Ist). ASAHAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 Kg dengan menggunakan mesin insinerator di halaman Polres Asahan, Rabu (03/12/2025). Pemusnahan ini merupakan […]

  • Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Warga Percut Sei Tuan, Miliki Sabu Seberat 1,42 Gram

    Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Warga Percut Sei Tuan, Miliki Sabu Seberat 1,42 Gram

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Seorang pria berinisial Agus Wahyudi (38), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan dalam kasus Narkotika berikut barang bukti yang disita, Rabu (29/10/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan Agus Wahyudi (38), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Agus ditangkap […]

  • Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Kasum TNI Tinjau Pascabencana

    Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Kasum TNI Tinjau Pascabencana

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kasum TNI Letjen TNI Richard TH Tampubolon beserta rombongan didampingi Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan meninjau jembatan penghubung Desa Desa Sampetua menuju Desa Batu Nagodang Siatas, Rabu (28/1/2026). (Foto Dok/Dinas Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Kepala Staf Umum […]

  • Seleksi Timnas Indonesia U17, 34 Pemain Muda Siap Bersaing

    Seleksi Timnas Indonesia U17, 34 Pemain Muda Siap Bersaing

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Sebanyak 34 pemain muda akan mengikuti seleksi Timnas Indonesia U17 gelombang kedua yang berlangsung pada 26 hingga 28 Juni 2025 mendatang. Seluruh pemain yang dipanggil merupakan pesepak bola kelahiran tahun 2009, dan seleksi ini menjadi bagian dari proyeksi jangka panjang menuju Piala Asia U17 2026. Seleksi akan dipimpin langsung oleh pelatih kepala […]

  • Jalan Tol Medan–Berastagi, Infrastruktur Strategis untuk Percepatan Pembangunan Kawasan

    Jalan Tol Medan–Berastagi, Infrastruktur Strategis untuk Percepatan Pembangunan Kawasan

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Karo – Pembangunan jalan tol Medan–Berastagi merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan wilayah, khususnya dalam meningkatkan mobilitas penduduk dan distribusi barang. Hal itu disampaikan Baltasar Tarigan SE MEdi Jakarta, Jumat (18/4/2025) kepada tri3news.com melalui WatsAppnya. Menurutnya, jalan tol ini bukan hanya menjawab kebutuhan masyarakat Karo, tetapi juga menghubungkan sedikitnya lima kabupaten di kawasan strategis Sumatera […]

expand_less