Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

  • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Terduga bandar narkoba T (27) beserta barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Binjai, Minggu (15/2/2026) (Foto dok/ Humas Polres Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Upaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok tak mampu menyelamatkan, seorang pria berinisial T (27) dari terjerat hukum. Ia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai saat berada di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Binjai Timur. Informasi tersebut diterima oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, yang kemudian memerintahkan IPDA Jun Fredy Sembiring, bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan patroli dan pengintaian, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas sepeda motor dengan mesin menyala di tengah situasi jalan yang relatif sepi. Naluri petugas pun tergerak untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, ketika hendak dihampiri dan ditanya, pria tersebut justru tancap gas mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan dan gerak cepat tim Satres Narkoba, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi awal.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui T merupakan warga Jalan Binjai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 5,63 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan disembunyikan dalam kotak rokok.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo serta satu unit sepeda motor Yamaha Freego dengan nomor polisi BK 6986 AMD.

AKP Ismail Pane menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman yang menanti tersangka minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Ismail Pane, Minggu (15/2/2026).

Sementara itu, Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 orang di Rumah Kost

    Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 orang di Rumah Kost

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jajaran Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan pada Minggu (22/2/2026) dini hari. (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana penyakit masyarakat serta menindak lanjuti keluhan warga terkait banyaknya rumah kost dan kontrakan dengan penghuni yang tidak jelas identitas dan status perkawinannya, jajaran Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan pada Minggu (22/2/2026) dini hari. […]

  • Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

    Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 231
    • 0Komentar

    TANJUNG BALAI  (tri3news.com) – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tengah memburu seorang pria berinisial GS. Sebab, GS diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan […]

  • Menteri ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Serap Lebih dari 1,7 Juta Tenaga Kerja Baru

    Menteri ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Serap Lebih dari 1,7 Juta Tenaga Kerja Baru

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 2025-2034 pada Senin (26/5/2025). Penyusunan dokumen RUPTL PLN 2025-2034 sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). RUPTL PLN 2025-2034 juga menjadi fondasi penting dalam upaya Indonesia […]

  • Diduga Rem Blong, Truk Tangki Bermuatan Minyak Tabrak Pengendara Sepeda Motor

    Diduga Rem Blong, Truk Tangki Bermuatan Minyak Tabrak Pengendara Sepeda Motor

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) –  Diduga mengalami rem blong, satu unit truk tangki bermuatan minyak menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/7/2025). Informasi di lapangan peristiwa itu berawal, truk tangki bermuatan minyak jenis solar yang dikemudikan Ardiansyah Marpaung (43) warga Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun diduga mengalami rem blong. Truk tangki yang […]

  • Bupati Humbahas Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDMP Saitnihuta

    Bupati Humbahas Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDMP Saitnihuta

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan SH MH saat melakukan peletakan baru pertama dalam pembangunan KDMP Saitnihuta, Kecamatan Doloksanggul, Jumat (7/11/2025). (Foto/Dok/Ist). HUMBAHAS  (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH bersama Forkopimda melakukan  peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Saitnihuta, dan merupakan pembangunan KDMP pertama di Humbahas, […]

  • Kapolri Tunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

    Kapolri Tunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan, Calvijn merupakan Dirresnarkoba Polda Sumut. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/IX/KEP.2025 tertanggal 19 September 2025. Mutasi itu tertuang dalam telegram tersebut, Listyo menunjuk Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Sahli Kapolri Kombes […]

expand_less