Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, Dua Pelaku Diamankan

  • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
  • visibility 272
  • comment 0 komentar

Dua orang pelaku Wira Dana dan Kristian Andreas Bangun diamankan Unit Reskrim Polsek Berastagi kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Karo, Rabu (22/10/2025).(Foto dok/ Humas Polres Karo)

KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Berastagi. Dua orang pelaku Wira Dana (37) dan Kristian Andreas Bangun (24) berhasil diamankan petugas hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi, Rabu (22/10/2025), sekira pukul 19.35 WIB, di Jalan Mulgap I, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Korban, Rukurmin Br Sitepu (51) melaporkan bahwa ia kehilangan sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI yang diparkir di teras rumah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kapolsek AKP Henry DB Tobing SH menjelaskan, laporan diterima setelah korban mendapat kabar dari saksi bahwa sepeda motornya telah hilang.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan cek TKP dan patroli di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui ada dua pria mencurigakan yang membawa sepeda motor tersebut dan menyimpannya di belakang sebuah gubuk,” ujar AKP Henry melalui akun Fb humas Polres Tanah Karo, Senin (27/10/2025).

Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut dan sekira pukul 21.00 WIB, berhasil menemukan kedua pelaku di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi.

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI, 1 buah kunci kontak, 1 buah kunci berbentuk huruf Y dengan ujung menyerupai mata bor, 1 unit handphone Android dan 1 unit handphone Nokia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Berastagi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Medan Minta Puskesmas Bantu Pasien Tidak Bisa Daftar Aplikasi JKN

    Wali Kota Medan Minta Puskesmas Bantu Pasien Tidak Bisa Daftar Aplikasi JKN

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta agar pihak puskesmas membantu pasien yang tidak bisa mendaftar melalui aplikasi JKN karena tidak mempunyai telepon selular, bukannya malah menolaknya. Hal  ini disampaikan Rico Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/7/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung setelah gotong […]

  • Sambut HUT Ke-80 RI, Polsek Tigabinanga Bagikan Bendera Merah Putih

    Sambut HUT Ke-80 RI, Polsek Tigabinanga Bagikan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PASANG BENDERA: Kapolsek Tigabinanga, Iptu Solo Bangun bersama anggota memasang Bendera Merah Putih pada kenderaan yang melintas didepan Makopolsek Tigabinanga, Rabu (6/8/2025). (Foto : Polsek Tigabinanga)   KARO (tri3news.com) – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun bersama jajaran personel membagikan dan pemasangan Bendera Merah […]

  • Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Kota Tebing Tinggi

    Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Kota Tebing Tinggi

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Penyidik Kejati Sumut saat menggiring para tersangka hendak dibawa ke Rutan I Medan untuk dilakukan penahanan, Rabu (26/11/2025). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smart board) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024. Kasi Uheksi Bidang Pidsus Kejati […]

  • Rumah Bidan Terbakar di Tanjungmorawa, Mahasiswi Kedokteran Tewas Terpanggang

    Rumah Bidan Terbakar di Tanjungmorawa, Mahasiswi Kedokteran Tewas Terpanggang

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Pihak Polsek Tanjungmorawa dan pihak keluarga evakuasi korban tewas, Senin (27/10/2025) pagi, di Tanjungmorawa. (Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa) TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Rumah seorang bidan, Masrohani Pulungan, terbakar, Senin (27/10/2025) pagi, di Dusun V Gang Rasmi, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang. Akibat kebakaran itu, seorang anak pemilik rumah yang merupakan Mahasiswi kedokteran, Tanti Aulia Safitri Lubis (25) […]

  • KENAKAN ROMPI : Kadis Perhubungan Julham Situmorang tampak mengenakan rompi tahanan berjalan digiring petugas keluar dari dalam ruangan kejaksaan menuju mobil yang terparkir di kantor Kejari Pematangsiantar, Senin (28/7/2025) sore. (Foto/Dok/Ist)

    Setelah Diserahkan Polisi, Tersangka Kadis Perhubungan Ditahan Kejari Pematangsiantar ke Rutan Kelas I A Medan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melakukan penahanan terhadap tersangka Julham Situmorang selaku Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar setelah berkas tersangka dinyatakan lengkap dan diserahkan penyidik Tipikor Polres Pematangsiantar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar menerima barang bukti tahap II dari penyidik Polres Pematangsiantar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Julham Situmorang selaku Kadis […]

  • Kebakaran Hebat Landa Gudang Rongsokan di Seirampah

    Kebakaran Hebat Landa Gudang Rongsokan di Seirampah

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Petugas berjibaku memadamkan api yang melahap gudang rongsokan di Seirampah, Kamis (22/1/2026).(Foto: Dok/ Damkar Sergai) SERGAI (tri3news.com) – Sebuah gudang penampungan barang bekas atau gudang rongsokan yang telah lama tidak beroperasi dilalap si jago merah di Dusun VI Rampah Kiri, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Kamis (22/1/2026) pukul 18.00 WIB. Kebakaran tersebut sempat […]

expand_less
Exit mobile version