Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Tugu Rambutan Tandam

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Tugu Rambutan Tandam

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Terduga bandar narkoba DP saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (11/11/2025).(Dok : Humas Polres Binjai).

BINJAI (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial DP (26) di TKP Jalan T. Amir Hamzah Pasar 3 Tandam (Tugu Rambutan) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/11/2025) pukul 22.00 WIB.

Penangkapan bermula saat Ipda Eddy Supratman mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di seputaran tugu rambutan tandem, selanjutnya Ipda Eddy bersama anggotanya menelusurinya serta melakukan penyelidikan.

Saat penyelidikan di TKP, petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya namun saat didekati oleh petugas pria tersebut berniat untuk melarikan diri namun sepeda motornya tidak dapat dihidupkan.

“Merasa ada yang janggal dan curiga kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti padanya berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,34 gram dibungkus plastik klip transparan, 4 (empat) plastik transparan kosong, satu buah timbangan elektrik, 2 unit HP merk realme warna hitam dan satu unit sepeda motor honda astrea warna hitam nopol BK 6596 PX,” ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, Selasa (11/11/2025).

Ismail Pane menambahkan, pengakuan terduga DP masih ada menyimpan narkoba di rumahnya, sehingga petugas langsung menuju TKP di Jalan Listrik, Desa Tandam Hilir-1 Kecamatan Hamparan Perak, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah langsung disaksikan oleh kedua orang tua terduga dan ditemukan kembali satu buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu di atas lemari di dalam kamarnya.

“Terhadap terduga DP beserta barang buktinya sudah diamankan di satnarkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas AKP Ismail Pane. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Dengan Batas HET

    Pemkab Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Dengan Batas HET

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menegaskan bahwa pupuk bersubsidi harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah. “Untuk pupuk bersubsidi tidak ada toleransi sedikitpun yang memungkinkan adanya kenaikan harga diatas HET,” kata Asisten II Hotraja Sitanggang dalam rapat pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis ( […]

  • Antusias Warga Tionghoa Padati Vihara di Pematangsiantar Rayakan Imlek 2026

    Antusias Warga Tionghoa Padati Vihara di Pematangsiantar Rayakan Imlek 2026

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Warga Tionghoa terlihat bersujud saat melaksanakan sembahyang di Vihara Samiddha Bhagya di Jalan Thamrin, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (17/2/2026) pagi. (Foto/Dok/Ist) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili/2026 M berlangsung khidmat dan penuh semangat di Kota Pematangsiantar. Antusias masyarakat Tionghoa terlihat dari ramainya umat yang melaksanakan sembahyang di sejumlah vihara sejak pagi hari. […]

  • Airin Rico Waas : Komitmen Dukung UMKM Medan Naik Kelas

    Airin Rico Waas : Komitmen Dukung UMKM Medan Naik Kelas

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Ketua Dekranasda Kota Medan, Airin Rico Waas menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi Pelatihan Branding UMKM di Hotel Grand Kanaya, Jumat (19/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan, Airin Rico Waas, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di tengah […]

  • Polres Karo Sosialisasi Bahaya Kenderaan Overdimensi dan Overload di Desa Ketaren

    Polres Karo Sosialisasi Bahaya Kenderaan Overdimensi dan Overload di Desa Ketaren

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 227
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) kepada para pengemudi mobil barang (truk) yang melintas di wilayah Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa(3/6/2025). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik […]

  • Kejagung Eksekusi Lanjutan Barang Bukti Tindak Pidana Teroris Sebidang Tanah dan Bangunan di Kabanjahe

    Kejagung Eksekusi Lanjutan Barang Bukti Tindak Pidana Teroris Sebidang Tanah dan Bangunan di Kabanjahe

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI, Agoes Sunanto Prasetyo didampingi Kajari Karo Kajari Karo, Danke Rajagukguk saat meninjau eksekusi lanjutan berupa sebidang tanah seluas 55 M2 dan bangunan permanen di Jalan Jenderal Sudirman No. 34 Desa Gung Leto Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (19/11/2025). (Foto/Dok/Kejari Karo). KARO […]

  • Komitmen Dalam Mendorong Kemandirian Pertanian, Bupati Langkat Hadiri Panen Penangkaran Benih

    Komitmen Dalam Mendorong Kemandirian Pertanian, Bupati Langkat Hadiri Panen Penangkaran Benih

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 207
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian pertanian daerah saat menghadiri panen penangkaran benih padi varietas Inpari 33 di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Senin(19/5/2025) Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kelompok Tani Sejati, Gapoktan Agro Lestari, dan PT Berkah Utama. Sebanyak 60 hektare lahan sawah berhasil dipanen […]

expand_less