Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Gerebek Rumah di Asrama Martoba, 2 Pria Ditangkap dan Sabu 1,49 Gram Disita

Polisi Gerebek Rumah di Asrama Martoba, 2 Pria Ditangkap dan Sabu 1,49 Gram Disita

  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (17/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.(Foto: Dok/Polres)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Polisi menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi peredaran narkotika di komplek Asrama Martoba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (17/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi diperoleh dari penggerebekan itu, dua pria inisial MV (30), warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Baja, Kelurahan Pondok Sayur, dan AD (36), warga Komplek Asrama Martoba diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (24/2/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika komplek Asrama Martoba Jalan Rakutta Sembiring.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, polisi mendapati MWV sedang berdiri di depan rumah dan langsung mengamankannya. Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket sabu yang sebelumnya dijatuhkan tersangka dari tangan kanannya ke tanah.

Tidak berhenti di situ, tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap AD yang sempat melarikan diri dari dalam rumah. AD akhirnya berhasil ditangkap, dan dari dirinya ditemukan satu unit ponsel merek Oppo warna hitam serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diselipkan di belakang celananya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui sabu tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang pria yang tinggal di kawasan Sumber Jaya II. Petugas pun langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun pemasok tersebut tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya telah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas Irwanta. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Sumut Lantik Kajari Deliserdang dan Padang Lawas

    Kajati Sumut Lantik Kajari Deliserdang dan Padang Lawas

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan pentingnya membangun dan menguatkan soliditas internal dengan kebersamaan, sehingga akan mendukung otimalisasi kinerja penegakan dan pelayanan hukum di wilayah kerja masing-masing. Hal itu disampaikan Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH MHum melantik dan mengambil sumpah jabatan Kajari Deli Serdang Sapta Putra, SH MHum dan Kajari […]

  • Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Pulo Brayan

    Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Pulo Brayan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 881
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) –  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, S (53) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu, dan dua pria lainnya, B (50) serta Su (51) sebagai pengguna. Ketiga pria berikut barang bukti diringkus dari sebuah pondok berlokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan.. Barang bukti yang disita  berupa […]

  • Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku masing- masing BW (21), Z (25) & dan GP (30)  di TKP, di Jalan Soekarno – Hatta KM 18, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB malam. Penangkapan berawal saat petugas dibawah […]

  • Demo Ricuh, Gedung DPRD NTB Dibakar Massa

    Demo Ricuh, Gedung DPRD NTB Dibakar Massa

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 100
    • 0Komentar

    NUSA TENGGARA BARAT (tri3news.com) – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB dibakar demonstran. Api berkobar di dalam dua gedung sekretariat dan gedung utama DPRD NTB, Sabtu (30/8/2025). Massa aksi masuk ke Gedung DPRD NTB sekitar pukul 12.30 WITA. Massa membakar pos satpam DPRD kemudian masuk ke gedung DPRD dan mulai membakar lobi gedung. Pantauan […]

  • Jual Narkoba, Seorang IRT Diringkus Polres Binjai

    Jual Narkoba, Seorang IRT Diringkus Polres Binjai

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 748
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan berinisial WA (41) warga Jalan Marelan,  Kecamatan Medan Marelan Kota Medan di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Selasa (24/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB dinihari. Informasi diperoleh penangkapan itu berawal personel  Polres Binjai menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba […]

  • Relokasi Pedagang Pasar Horas Rampung, TIM20 Tetap Semangat Meski Dicemooh

    Relokasi Pedagang Pasar Horas Rampung, TIM20 Tetap Semangat Meski Dicemooh

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Peralatan pedagang Gedung IV Pasar Horas tuntas direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah, Rabu (1/10/2025) malam. (Foto: Dok/Ist) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Relokasi pedagang korban kebakaran Gedung IV Pasar Horas ke Jalan Merdeka Bawah akhirnya tuntas, Rabu (1/10/2025) malam. Proses yang sempat diwarnai penolakan itu berjalan lancar berkat kerja keras 20 tenaga perbantuan yang tergabung dalam TIM20. […]

expand_less