Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polda Sumut Gagalkan Peredaran 680 Gram Narkoba Modus Diselipkan dalam Buku

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 680 Gram Narkoba Modus Diselipkan dalam Buku

  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Polda Sumut mengamankan para pelaku penyeludupan narkoba modus masukkan dalam buku berikut barang bukti 680 gram narkoba. (Foto:Dok/Polda Sumut)

MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 680 gram yang dikirim dengan modus disamarkan di dalam buku yang telah dimodifikasi.

Paket tersebut rencananya dikirim dari Kota Medan menuju Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melalui jasa ekspedisi di wilayah Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Kami mengungkap pengiriman sabu yang dikemas di dalam buku yang sudah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman barang ke Mataram, Lombok,” ujar Andy di Medan, Senin (23/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial IS, DP, dan GA di lokasi berbeda pada Jumat (13/2/2026).

IS dan DP ditangkap lebih dulu di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan bermula dari penyamaran petugas sebagai calon pembeli sabu seberat lima gram seharga Rp 2 juta.

Saat transaksi berlangsung, DP datang membawa sebungkus rokok yang kemudian diserahkan kepada IS. Petugas yang telah mengintai langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, IS dan DP mengaku memperoleh sabu dari tersangka GA. Petugas kemudian bergerak melakukan pengejaran dan menangkap GA di kawasan Jalan Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saat penangkapan, petugas sempat tidak menemukan barang bukti di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, GA menunjukkan lokasi tempat tinggalnya di sebuah kamar kos di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Di kamar kos itu, polisi menemukan sabu seberat 0,4 gram, satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro, serta selembar resi pengiriman paket melalui jasa ekspedisi.

Dari resi tersebut diketahui paket ditujukan kepada seseorang berinisial S di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Temuan ini memunculkan kecurigaan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk membatalkan pengiriman paket yang telah terdaftar. Setibanya di kantor ekspedisi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, petugas menemukan satu paket mencurigakan.

Setelah dibuka, paket tersebut berisi dua buku yang telah dilubangi bagian tengahnya. Di dalamnya ditemukan tujuh plastik klip bening berisi sabu dengan total berat sekitar 680 gram.

“Petugas membuka satu paket tersebut dan benar ditemukan tujuh plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam buku yang telah dimodifikasi,” kata Andy.

Berdasarkan pengakuan GA, modus pengiriman sabu melalui buku yang dilubangi itu telah dilakukan berulang kali dengan tujuan Kota Mataram. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Polda Sumut saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu ke Mataram dengan modus serupa. Kami terus mendalami untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tandasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi  Dipanggil Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu

    Jokowi  Dipanggil Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 Repoblik Indonesia dipanggil Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Jokowi untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu yang tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdium) Bareksrim Polri. Jokowi tiba di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 09.43 WIB, Selasa (20/5/2025). Dia datang […]

  • Evaluasi Aset Kemenpora, Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang

    Evaluasi Aset Kemenpora, Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir meninjau Pusat Pelatihan Nasional di Cibubur, kali ini Menpora Erick meninjau P3SON, di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/10) pagi. HAMBALANG (tri3news.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir melakukan evaluasi aset-aset milik Kemenpora. Kali ini Menpora Erick meninjau Pusat Pendidikan, Pelatihan […]

  • Polsek Sumbul Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Rusak Lae Pondom

    Polsek Sumbul Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Rusak Lae Pondom

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Polsek Sumbul berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap salahsatu pengendara dilokasi jalan rusak di Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kamis (16/10/2025).(Foto dok/RS). DAIRI (tri3news.com) – Kepolisian Sektor Polsek) Sumbul, berhasil amankan terduga pelaku penganiayaan terhadap pengendara saat melintas dilokasi jalan rusak atau bekas longsor di lintasan jalan nasional Sidikalang-Medan tepatnya di Lae Pondom, Kamis (16/10/2025). Penangkapan […]

  • Presiden Prabowo Tinggalkan Arab Saudi, Bawa Investasi USD27 Miliar

    Presiden Prabowo Tinggalkan Arab Saudi, Bawa Investasi USD27 Miliar

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    ARAB SAUDI (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Kerajaan Arab Saudi dan bertolak meninggalkan Jeddah pada Kamis,(3/7/2025). Presiden Prabowo dan rombongan terbatas lepas landas dari Royal Terminal, Bandar Udara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada pukul 03.15 waktu setempat. Keberangkatan Presiden Prabowo tampak dilepas secara resmi oleh Wakil Gubernur Mekkah Pangeran […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Shabu di Tigabinanga

    Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Shabu di Tigabinanga

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Seorang pria berinisial HS(33), warga Kecamatan Tigabinanga, diringkus personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis shabu,  Kamis(8/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lingkar Perumahan Rakyat, tepat di depan sebuah gudang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat Narkotika […]

  • Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu, Dua Orang Kurir Ditangkap

    Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu, Dua Orang Kurir Ditangkap

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani didampingi sejumlah perwakilan Forkopimda memaparkan hasil pengungkapan peredaran narkoba dalam siaran pers, Jumat (19/09/2025). ( Foto/Dok/Ist). ASAHAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 8,6 Kg, dari tiga laporan. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat memimpin konferensi pers, Jumat (19/09/2025). […]

expand_less
Exit mobile version