Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Rojer Sebayang Meninggal, Diringkus Polisi di Medan

Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Rojer Sebayang Meninggal, Diringkus Polisi di Medan

  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan tersangka berinisial MS alias Kael (18), warga Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Halat, Kota Medan.(Foto dok/Humas Polres Tanah Karo)

KARO (tri3news.com) – Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Rojer Valentino Sebayang (13) pada malam pergantian tahun baru kemarin.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R menyampaikan, setelah melalui serangkaian penyelidikan secara intensif, tersangka berinisial MS alias Kael (18), warga Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, berhasil diamankan pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Halat, Kota Medan.

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo setelah memperoleh informasi keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri pascakejadian,” ujar AKP Eriks, Senin (12/1/2026) siang di Mapolres.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban Rojer Valentino Sebayang bersama rekannya Trisahputra Tarigan diduga dilempari batu oleh sekelompok orang saat melintas di Jalan Veteran, Kabanjahe, tepat di depan Kantor Camat Kabanjahe, pada malam pergantian tahun.

Korban kemudian dilarikan ke RSU Kabanjahe. Setibanya di rumah sakit, korban diketahui mengalami luka koyak di kepala serta memar pada kaki, tangan, dan pinggang. Sementara rekannya mengalami luka koyak pada telinga sebelah kiri. Beberapa saat kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polres Tanah Karo.

Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, tim Sat Reskrim bergerak cepat ke Medan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanah Karo.

Sat Reskrim Polres Tanah Karo menegaskan bahwa masih terdapat pelaku lain yang terlibat. Identitas mereka telah dikantongi dan proses pengejaran serta penyelidikan lanjutan terus dilakukan.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, apabila terbukti dilakukan secara bersama-sama, penyidik juga menjerat Pasal 471 ayat (2) huruf c KUHP Nasional tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

“Polres Tanah Karo berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Para pelaku lain masih dalam pengejaran, dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri,” tegas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari dan momen perayaan yang rawan terjadi gesekan antar kelompok. Masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam aksi tawuran, kekerasan, maupun tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum berat dan hilangnya nyawa.

Sat Reskrim Polres Tanah Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah tawuran dan kekerasan remaja, dengan mengedepankan dialog, pengawasan lingkungan, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sejak dini.

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Tanah Karo, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenperin Tinjau PT Sumi Asih, Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT

    Kemenperin Tinjau PT Sumi Asih, Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BEKASI (tri3news.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meninjau operasional PT Sumi Asih di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mencari solusi atas dampak pembatasan pasokan gas murah melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dialami industri pengguna. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan pembatasan pasokan HGBT mengganggu kelancaran produksi. Menurutnya, […]

  • Terduga Pencabulan Anak  Diamankan Polisi

    Terduga Pencabulan Anak Diamankan Polisi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    TAPTENG (tri3news.com) – Satreskrim Tapteng mengamankan seorang pria berinisial IT (29) dari kediamannya di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak yang masih berusia 5 tahun, Selasa (5/8/2025). Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar mengungkapkan, terduga IT diamankan usai pihaknya menerima laporan dari ayah korban pada Sabtu, 2 Agustus […]

  • Pemkab Asahan akan Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres dan Pasar Buah Kisaran

    Pemkab Asahan akan Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres dan Pasar Buah Kisaran

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memperbaiki sarana dan prasarana di pasar inpres dan pasar buah Kisaran. Perbaikan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menempatkan para pedagang yang selama ini berjualan di ruas jalan untuk masuk kedalam gedung pasar. Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P. saat melakukan peninjauan langsung kondisi kedua pasar, […]

  • 17 Personel Polres Tanah Karo Terima Penghargaan Ungkap 7 Kasus Pembunuhan

    17 Personel Polres Tanah Karo Terima Penghargaan Ungkap 7 Kasus Pembunuhan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Personel Satreskrim foto bersama usai menerima penghargaan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho di Halaman Mapolres, Rabu (11/2/2026). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Sebanyak 17 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menerima penghargaan atas keberhasilan menangani dan mengungkap tujuh kasus pembunuhan di Mapolres Tanah Karo, Rabu (11/2/2026). Penghargaan diberikan […]

  • Kebakaran Hebat Landa Gudang Rongsokan di Seirampah

    Kebakaran Hebat Landa Gudang Rongsokan di Seirampah

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Petugas berjibaku memadamkan api yang melahap gudang rongsokan di Seirampah, Kamis (22/1/2026).(Foto: Dok/ Damkar Sergai) SERGAI (tri3news.com) – Sebuah gudang penampungan barang bekas atau gudang rongsokan yang telah lama tidak beroperasi dilalap si jago merah di Dusun VI Rampah Kiri, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Kamis (22/1/2026) pukul 18.00 WIB. Kebakaran tersebut sempat […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Pemilik Ganja di Kamar Kos

    Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Pemilik Ganja di Kamar Kos

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Karo – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZA(19), warga Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu(26/4/2025) sekira pukul 00.20 WIB. Penangkapan dilakukan di kamar tempat tinggal tersangka setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus ganja […]

expand_less
Exit mobile version