Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Pasca Banjir, Polrestabes Medan Ringkus Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

Pasca Banjir, Polrestabes Medan Ringkus Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menginterogasi para pelaku penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis pertalite, di Mapolrestabes, Senin (8/12/2025).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan meringkus lima pelaku penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, pelaku merupakan pembeli dan operator yang memanfaatkan situasi bencana dengan mengambil keuntungan dan memperoleh pertalite tanpa izin (barcode).

Satu pelaku merupakan seorang pembeli BBM eceran yang hingga kini masih didalami petugas terkait konstruksi hukumnya kepada ahli dan belum bisa dipublikasi. Keempat pelaku diantaranya M (47), AH, (18), MHN (56) dan SY (43).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Ainul Yaqin dan Kanit Pidsus, Iptu Andik Wiratika dalam keterangannya di Mapolrestabes, Senin (8/12/2025) petang mengatakan penindakan itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM pasca bencana banjir melanda kota Medan.

“Selain itu, masyarakat juga mengeluh beberapa diantara penjual BBM eceran membandrol harga per liter tidak semestinya. Ini kita ada perintah pimpinan, Cipkon Khusus terkait SPBU pasca bencana. Para penjual bensin eceran ini menjual Rp 12 sampai Rp 15 ribu per liter,” ujarnya.

Lanjutnya, ada 2 lokasi SPBU yang ditindak. Lokasi pertama di SPBU Jalan Medan-Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang pada, Jumat (5/12/2025) lalu. Lokasi kedua di SPBU Jalan Mabar Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan pada, Sabtu (6/12/2025) lalu. Dari pengungkapan itu petugas meringkus operator dan pembeli BBM.

“M dan SY merupakan pembeli BBM bersubsidi menggunakan mobil dan betor yang tangkinya telah dimodifikasi. Sementara AH dan MHN merupakan operator SPBU yang menjual BBM menggunakan barcode milik orang lain yang telah disimpan di EDC (Electronik Data Capture),” ungkapnya.

Ditambahkannya Bayu, modusnya ada dua, M pakai mobil dan SY menggunakan betor. Karena penjual BBM eceran ini tidak punya barcode, operator menggunakan barcode orang lain yang sebelumnya sudah difoto dan disimpan. Seharusnya penjual harus punya izin dari pertamina.

“Dalam setiap kali pembelian di SPBU, M dan SY dapat membeli BBM 150 hingga 200 liter, tergantung dia bisa mengisi full tangkinya. Sementara maksimal mobil itu hanya 60 liter. Operator dapat keuntungan Rp 5 sampai Rp 10 ribu per jerigen,” katanya.

Bayu menegaskan, penangkapan ini merupakan langkah awal pihaknya menindak penjual BBM eceran dan operator nakal di SPBU. Kedepan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Walaupun tidak kondisi bencana seperti ini, pihaknya akan tetap tindak lanjuti ke depan.

“Terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini kita kenakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Ciptaker dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” jelasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Instruksikan Mobilisasi Penuh Unsur Pemerintah Tangani Bencana di Sumatera

    Presiden Prabowo Instruksikan Mobilisasi Penuh Unsur Pemerintah Tangani Bencana di Sumatera

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Barang logistik untuk bantuan korban bencana alam di Sumatera siap dikirim melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/11/2025) pagi. (BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penanganan tanggap darurat sejak hari pertama terjadi bencana alam di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan […]

  • Polda Sumut Kerahkan Kekuatan Tangani 65 titik Bencana Alam di 8 Kabupaten/Kota

    Polda Sumut Kerahkan Kekuatan Tangani 65 titik Bencana Alam di 8 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Personil Polda Sumut membantu warga yang terdampak banjir di Sipirok, salah satu daerah yang mengalami bencana akibat hujan yang menguyur daerah tersebut beberapa hari ini, Rabu (26/11/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) *12 Meninggal Dunia, 2.543 KK Terdampak, 445 warga mengungsi dan  Sejumlah Badan Jalan Terputus MEDAN (tri3news.com) – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Sumatera […]

  • Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

    Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sidikalang (tri3news.com) – Pengadilan Negeri Sidikalang gelar sidang perkara perdata gugatan kepemilikan rumah dengan agenda mendengar keterangan saksi, Rabu (30/4/2025). Sidang dipimpin hakim ketua,  Mhd Iqbal Fahri Junaedi Purba. Hakim anggota Satria Satronikhama Waruwu dan Guntar Frans Gerry. Karolina Sagala (91) merupakan ibu kandung dari penggugat dan tergugat atas perkara kepemilikan rumah atas nama Rosintan […]

  • Demo Cabut Surat Edaran Walikota Medan, Pendemo Bawa Meja Dagangan dan Daging Babi

    Demo Cabut Surat Edaran Walikota Medan, Pendemo Bawa Meja Dagangan dan Daging Babi

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sebagian pendemo menggunakan mobil pick up membawa meja dagangan dan daging babi, sebagai aksi protes atas kebijakan Walikota Medan yang mengeluarkan surat edarannya Nomor 500-7.1/1540. (Foto :Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Para pendemo dari kelompok masyarakat pedagang dan konsumen serta beberapa lembaga dari Horas Bangso Batak (HBB), Pemuda Batak Bersatu (PBB), GAMKI Sumut dan Medan, komunitas […]

  • Polda Sumut Tangkap Tiga Pengelola Bimbil Maju Bersama, Modus Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri

    Polda Sumut Tangkap Tiga Pengelola Bimbil Maju Bersama, Modus Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 174
    • 0Komentar

     MEDAN (tri3news.con) – Polda Sumut melalui Tim Tebas Ditreskrimum  melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap casis Bintara Polri dan menangkap 3 tersangka yang pelaku utamanya merupakan pensiunan anggota Polri. Hal tersebut dinyatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat memberikan kata pengantar konferensi pers di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut, […]

  • KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

    KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan total nilai Rp6,5 miliar terkait kasus kuota haji. Lebih lanjut kasus tersebut mengenai […]

expand_less
Exit mobile version