Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar

Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar

  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan abangnya Iskandar Perangin-angin saat mendengar pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (2/11/2025). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (TRP), dan abang kandungnya, Iskandar Peranginangin, divonis masing-masing 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan.

Keduanya dinyatakan terbukti menerima suap dari total nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp67 miliar terkait pengamanan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat pada 2020–2021.

Dalam sidang yang dipimpin hakim As’ad Rahim Lubis, majelis menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf i jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 12b jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dan Iskandar Peranginangin dengan pidana penjara selama empat tahun,” ujar hakim As’ad dalam sidang di ruang Cakta Utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (2/12/2025).

Selain pidana penjara, keduanya juga dijatuhi denda masing-masing Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Majelis hakim juga menetapkan uang pengganti (UP) bagi Terbit Rencana sebesar lebih dari Rp61 miliar, yang telah dikompensasikan dari uang rampasan yang disita penuntut umum. Dari hasil perhitungan, terdapat kelebihan lebih dari Rp712 juta yang harus dikembalikan kepada Terbit.

Sementara Iskandar diwajibkan membayar UP lebih dari Rp7 miliar yang telah dibayarkan sebelumnya.

Dalam pertimbangannya, majelis menyebutkan hal yang memberatkan antara lain para terdakwa belum sepenuhnya mengembalikan kerugian negara, tidak memberikan perhatian pada pembangunan Kabupaten Langkat, serta pernah menjalani pidana korupsi. Terbit juga dinilai berbelit-belit selama persidangan.

Adapun hal yang meringankan yakni sikap sopan para terdakwa, penyesalan, serta tanggungan keluarga.

Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang sebelumnya meminta keduanya dihukum 5 tahun penjara. JPU juga menuntut Terbit membayar UP lebih dari Rp67 miliar subsider 2 tahun penjara, sementara Iskandar dituntut UP lebih dari Rp7 miliar subsider 2 tahun penjara.

Majelis hakim memberi waktu 7 hari kepada kedua terdakwa maupun JPU KPK untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

Dalam dakwaan, keduanya terbukti mengatur pemenang proyek di sejumlah dinas Pemkab Langkat, termasuk Dinas PUPR, Perkim, Pendidikan, Kesehatan, Perindustrian dan Perdagangan, serta Kelautan dan Perikanan. Terbit berperan memberi arahan kepada para kepala dinas, sementara Iskandar mengatur seluruh paket pekerjaan.

KPK mengungkap bahwa perusahaan pemenang tender diwajibkan menyetor “fee” sebesar 15,5–16,5 persen dari nilai kontrak kepada para terdakwa. Praktik itu dilakukan melalui mekanisme tender, penunjukan langsung, hingga berbagai proses pengadaan selama 2020–2021. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Uang Majikan Rp 50 Juta dari Brangkas, Seorang ART Diamankan Polisi

    Curi Uang Majikan Rp 50 Juta dari Brangkas, Seorang ART Diamankan Polisi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Curi uang majikannya sebesar Rp 50 juta, seorang asisten rumah tangga (ART) inisial DP (33) diamankan petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Wanita yang tinggal di Jalan Bersama, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari itu diamankan dari rumah majikannya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (31/7/2025). Kapolres […]

  • Kapolda Sumut Kunjungi TBBM Pertamina Sibolga Pastikan Ketersediaan Stok BBM Pasca Bencana

    Kapolda Sumut Kunjungi TBBM Pertamina Sibolga Pastikan Ketersediaan Stok BBM Pasca Bencana

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, bersama rombongan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut mendengar penjelasan peta distribusi BBM saat mengunjungi Depot TBBM Pertamina Sibolga, Jumat (5/12/2025). (Foto Dok / Humas Polres Sibolga) SIBOLGA (tri3news.com) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara ( Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, bersama rombongan Pejabat Utama (PJU) Polda […]

  • Bapemperda DPRD Sumut Kunjungan Kerja ke Kantor Bupati Karo

    Bapemperda DPRD Sumut Kunjungan Kerja ke Kantor Bupati Karo

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Mewakili Bupati Karo, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting menerima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabupaten Karo, Senin 26/1/2026)( Foto dok/Diskominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SpOG MKes diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, SSTP […]

  • Dinas Kesehatan Tapteng Cairkan Gaji untuk 332 PPPK Paruh Waktu

    Dinas Kesehatan Tapteng Cairkan Gaji untuk 332 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kadinkes Tapteng Lisnawati Panjaitan. (Foto:Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Lisnawati Panjaitan mencairkan gaji Januari hingga Maret 2026 untuk 332 pegawai pemerintah  perjanjian kerja (PPPK) kesehatan paruh waktu, Selasa (17/3). Lisna mengatakan kontribusi para pegawai PPPK paruh waktu sangat besar dalam meningkatkan layanan kesehatan di daerah, terutama di wilayah […]

  • Memajukan Sektor Parwisata, Ketua TP PKK Langkat Gandeng Ketua  Limpol

    Memajukan Sektor Parwisata, Ketua TP PKK Langkat Gandeng Ketua  Limpol

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 197
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny Endang Kurniasih Syah Afandin, melakukan langkah kreatif dalam memajukan sektor pariwisata dengan menggandeng konten kreator populer asal Sumatera Utara, Ibrahim Umar atau yang dikenal sebagai “Ketua Limpol”, untuk mempromosikan destinasi wisata andalan Langkat, Bukit Lawang di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (4/6/2025). Dalam […]

  • Industri Terima “Kado Pahit” HUT ke-80 RI, Pasokan Gas Bumi Dibatasi

    Industri Terima “Kado Pahit” HUT ke-80 RI, Pasokan Gas Bumi Dibatasi

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jubir Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief (Biro Pers Kemenperin) JAKARTA (tri3news.com) – Dunia industri dalam negeri menghadapi tekanan berat tepat pada momen peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Produsen gas membatasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang selama ini menopang biaya produksi sektor manufaktur. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, menyebut […]

expand_less