Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan, Kesejahteraan dan MBG » Kejang Kejang, Warga Sukajulu Sembuh Usai Berobat Melalui Program JKN

Kejang Kejang, Warga Sukajulu Sembuh Usai Berobat Melalui Program JKN

  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Novrianti Br Ginting mendampingi anaknya mendapatkan perawatan medis di salah satu RS swasta yang seluruh fasilitasnya gratis program JKN, Jumat (31/10).(Foto dok/ist)

KARO (tri3news.com) – Mengalami demam tinggi, Doahken Eni Tarigan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Bahkan saat menjalani perawatan, ia mengalami kejang kejang. Hal ini disampaikan ibu kandung Eno, Novrianti Teresia Br Ginting, warga Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe, Jumat (31/10) di Kabanjahe.

“Saya merasa takut karena anak saya Doahken Eno Tarigan tiba-tiba sakit, demam tinggi. Awalnya saya menganggap demam biasa saja. Namun karena tak kunjung sembuh akhirnya kami larikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Di tengah rasa panik dan cemas yang dirasakan oleh Novrianti dan suaminya, ada perasaan lega karena mereka telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka merasakan dengan hadirnya JKN dapat mengurangi beban fikiran ketika terjadi musibah sakit yang tidak terduga secara tiba-tiba.

“Sakit tidak tahu datangnya kapan, ya contohnya saat ini kami sudah berada di rumah rakit karena anak saya membutuhkan perawatan. Niat awal kerumah sakit kemarin hanya ingin cek kondisi kesehatan Eno yang tidak stabil karena demam. Namun selama berlangsungnya pemeriksaan Eno tiba-tiba mengalami kejang , diwaktu yang bersamaan dokter langsung memberikan pertolongan yang tanggap kepada anak saya. Tindakan medis diberikan untuk pertolongan pertama pada anak saya. Puji Tuhan seperti yang saat ini kita lihat. Setelah tiga hari perawatan, kondisi anak saya sudah mulai membaik, semua gratis,” tutur Novrianti.

Novrianti yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta di kota Kabanjahe tak henti mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi  BPJS Kesehatan atas hak Jaminan Kesehatan yang dia terima. “Tidak ada bedanya dengan pasien yang bayar umum.  Seluruh pelayanan yang didapatkan sangat memuaskan. Tenaga medis dan petugas rumah sakit sangat berkompeten. Saya merasa sama sekali merasa tidak dirugikan dengan membayar iuran 1 persen setiap bulan. Kebetulan kami peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) jadi 4 persen lagi iurannya ditanggung oleh pemberi kerja,” kata Novrianti.

Novrianti menambahkan begitu besarnya manfaat yang sudah ia rasakan melalui Program JKN. Ia berharap semoga program ini dapat terus berjalan dan semakin baik lagi. Dengan akses yang pelayanan yang mudah,  cepat dan setara sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena kendala biaya.

Saat ini, Novrianti menyampaikan bahwa dirinya juga sudah menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah kelengkapan administrasi saat pelayanan. Ia mengaku bahwa dirinya di rekomendasikan oleh Duta Mobile JKN RSIA Mina Husada.

“Didalamnya ada kartu digital, ada pendaftaran pelayanan kalau mau berobat ke fasilitas kesehatan. Kemudian bisa cek ketersediaan tempat tidur juga di RS serta banyak fitur-fitur yang menurut saya semuanya bermanfaat untuk mempermudah peserta JKN. Apalagi di zaman teknologi saat ini semuanya serba digital jadi menurut saya dengan adanya Aplikasi Mobile JKN sangat membantu saat kita membutuhkan pengurusan administrasi yang berhubungan dengan JKN,” jelas Novrianti.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencurian Sepeda Motor di Humbahas Diselesaikan Lewat RJ, Kajati Harli Siregar :  Mewujudkan Hukum yang Bermartabat

    Pencurian Sepeda Motor di Humbahas Diselesaikan Lewat RJ, Kajati Harli Siregar : Mewujudkan Hukum yang Bermartabat

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Suasana proses penyelesaian perkara  dengan penerapan RJ di Kejari Humbahas, Selasa (28/10/2025).(Foto : dok/Penkum Kejatisu) MEDAN  (tri3news.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum, Selasa (28/10/2025), memutuskan, perkara tindak pidana pencurian sepeda motor dari Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas), diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Menurut Kajati […]

  • Pemkab Nias Utara Melaksanakan Peringatan Hardiknas

    Pemkab Nias Utara Melaksanakan Peringatan Hardiknas

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Nias Utara (tri3news.com) – Pemkab Nias Utara melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Kabupaten Nias Utara.Pelaksanaan Upacara Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega APi MSi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI dibacakan Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan […]

  • Gubsu Ajak Seluruh Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Semangat Berkolaborasi Jaga Kelestarian Alam

    Gubsu Ajak Seluruh Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Semangat Berkolaborasi Jaga Kelestarian Alam

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution  SE MM bersama Kepala Daerah Kawasan Danau Toba “menjamu makan malam” Tim Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Medan, Kamis (24/7/2025) . Tamu kehormatan yang dijamu adalah  Prof Jose Bernando Rodrigues Brilha dari Portugal dan Prof Jeon Yong-Mum […]

  • Jokowi  Dipanggil Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu

    Jokowi  Dipanggil Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 Repoblik Indonesia dipanggil Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Jokowi untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu yang tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdium) Bareksrim Polri. Jokowi tiba di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 09.43 WIB, Selasa (20/5/2025). Dia datang […]

  • Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring bertempat di Ruang Karo Command Center Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Senin (19/05/2025). Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi […]

  • Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu […]

expand_less