Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi, Keuangan & Perdagangan » Jubir Kemenperin : Hambatan Dagang Indonesia sangat Kecil dibanding Negara Maju

Jubir Kemenperin : Hambatan Dagang Indonesia sangat Kecil dibanding Negara Maju

  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 236
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Indonesia tercatat memiliki jumlah Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) yang paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri.

NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional mereka dari serbuan produk impor. Sayangnya, Indonesia justru masih minim dalam menerapkan kebijakan tersebut.

“Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini. Bandingkan dengan Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan tersebut, kemudian India ada 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300, bahkan Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Kamis (8/5/2025) dilansir dari laman Kemenperin.go.id.

Menurut Jubir Kemenperin, ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global.

“Ini adalah salah satu alasan mengapa produk-produk asing begitu mudah masuk ke pasar kita, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju. Hal ini sangat terasa ketika manufaktur kita melakukan ekspor memasuki pasar domestik mereka. Negara tersebut yang mensyaratkan berbagai NTB dan NTM seperti standar, hasil pengujian, rekomendasi dan lain sebagainya yang harus dipenuhi produk manufaktur Indonesia agar bisa dijual di pasar domestik mereka,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Kita harus dapat memanfaatkan NTB dan NTM secara optimal agar industri dalam negeri mampu tumbuh dan bersaing secara sehat,” jelas Febri.

Kemenperin juga tengah mengkaji sektor-sektor strategis yang membutuhkan perlindungan lebih kuat melalui penerapan NTB dan NTM, seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik, dan otomotif. “Tujuannya agar kita tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar, tetapi juga memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional,” imbuhnya.

Febri pun berharap, dukungan lintas kementerian dan lembaga terkait serta dari pelaku industri, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan nasional dalam upaya menghadapi tantangan global yang semakin kompleks saat ini.

“Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara stakeholders, dan didukung dengan koordinasi yang tepat, kami optimistis kinerja industri bisa bangkit,” tegasnya.

Febri menambahkan, di tengah kondisi pasar kerja yang sedang menghadapi masalah, pemerintah akan lebih fokus memperhatikan perlindungan terhadap industri dalam negeri, terutama dari gempuran impor murah. “Karena melindungi industri dalam negeri, berarti melindungi juga tenaga kerja kita,” jelasnya.

Transparansi Lembaga Pemeringkat

Terkait adanya laporan survei dari Tholos Foundation, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-122 dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional atau International Trade Barriers Index 2025, Jubir Kemenperin menegaskan, bahwa lembaga pemeringkat tersebut belum transparan mengenai data dan metodologi penelitiannya.

“Ini mirip sekali lembaga survei abal-abal, yang publish hasil surveinya menjelang pemilu, pilpres, atau pilkada. Seharusnya, lembaga tersebut mem-publish data, sumber data, dan metodologi yang digunakan untuk pemeringkatannya. Kalau berdasarkan WTO, NTB dan NTB Indonesia lebih kecil dibanding dengan negara lain, terutama negara maju dan negara tetangga di ASEAN,” ujarnya.

Febri mengakui, ada beberapa pihak yang ingin Indonesia tidak akan bisa menjadi negara maju, terutama dalam membangun perekonomiannya. Padahal, Indonesia memiliki modal dan potensi yang sangat besar, seperti ketersediaan sumber daya alam, peluang di pasar domestik, dan adanya bonus demografi.

“Modal ini yang perlu kita optimalkan, termasuk dalam upaya kita mengembangkan industri nasional sebagai salah satu sektor penopang utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Hal senada juga sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara halal bihalal bersama purnawirawan TNI-Polri di Jakarta, Selasa (6/5). Presiden menyatakan bahwa kekayaan alam yang dimiliki Indonesia menjadikan negara ini kerap menjadi sasaran gangguan dari pihak asing.

Menurut Kepala Negara, potensi besar itu antara lain nikel, bauksit, dan kelapa sawit yang merupakan sumber kekuatan sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia. Kelapa sawit misalnya, kini menjadi komoditas strategis yang banyak diminati berbagai negara, seperti Mesir, Pakistan, India, dan Eropa.

Presiden juga menekankan bahwa Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dan tidak tunduk pada kepentingan asing. “Terkait hal ini, saya sangat setuju yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa kita harus juga menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ini juga termasuk dalam konteks membangun industri yang mandiri dan berdaya saing,” tegas Febri.

Bukti nyata komitmen dan keberpihakan pemerintah saat ini kepada industri dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Kami dan para pelaku industri dalam negeri sangat mengapresiasi Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres No. 46 Tahun 2025 dan menerbitkannya. Regulasi ini menjadi angin segar bagi industri di tengah tekanan demand domestik saat ini, terutama bagi industri yang menghasilkan produk yang dibeli oleh pemerintah dan BUMN/BUMD,” ujar Febri. (R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Sampaikan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan

    Presiden Prabowo Sampaikan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    *Perkuat Pangan, Energi, Ekonomi dan Pertahanan JAKARTA  (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa APBN 2026 menjadi APBN pertama yang ia rumuskan sebagai Kepala Negara. Arsitektur anggaran ini dirancang untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera, dengan fokus pada penguatan ketahanan di bidang pangan, energi, ekonomi, dan pertahanan. “Arsitektur APBN 2026 adalah implementasi dari […]

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dan Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Ini Daftarnya

    Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dan Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 para tokoh serta melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08/2025). Adapun Tanda Kehormatan yang dianugerahkan kepada para tokoh nasional adalah Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang […]

  • Distribusikan DBH ke Kabupaten/Kota Rp601 Miliar, Bobby Nasution Harap Dimaksimalkan untuk Kesejahteraan Rakyat

    Distribusikan DBH ke Kabupaten/Kota Rp601 Miliar, Bobby Nasution Harap Dimaksimalkan untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya secara simbolis menyerahkan DBH Tahun 2023-2025 kepada Bupati/Wali Kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (29/10/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 kepada pemerintah […]

  • Diduga Rem Blong, Truk Tangki Bermuatan Minyak Tabrak Pengendara Sepeda Motor

    Diduga Rem Blong, Truk Tangki Bermuatan Minyak Tabrak Pengendara Sepeda Motor

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) –  Diduga mengalami rem blong, satu unit truk tangki bermuatan minyak menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/7/2025). Informasi di lapangan peristiwa itu berawal, truk tangki bermuatan minyak jenis solar yang dikemudikan Ardiansyah Marpaung (43) warga Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun diduga mengalami rem blong. Truk tangki yang […]

  • Bupati Agara Ajak Pendeta Perangi Narkoba

    Bupati Agara Ajak Pendeta Perangi Narkoba

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry didampingi Arnold SH anggota DPRK Agara, Sekda Yusrizal ST foto bersama dengan pendeta se-Aceh Tenggara, di Kuta Cane, Kamis (9/10/2025) (Foto: Dok/Ist) KUTA CANE (tri3news.com) – Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM mengajak para Pendeta untuk memerangi narkoba dan kejahatan lainnya dari bumi Aceh Tenggara (Agara). Ajakan […]

  • Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

    Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 65
    • 0Komentar

    LABUHANBATU (tri3news.com) –  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023. Keterangan tertulis yang diterima  dari Kejari Labuhanbatu, ketujuh tersangka ditetapkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung puskesmas di tiga kecamatan, yakni Kecamatan […]

expand_less