Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

*Harun Masiku : Saya Korban Anak Buah

JAKARTA (tri3news.com) – Terbukti Terima Suap, Hasto divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Meski tak terbukti merintangi penyidikan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terbukti menerima suap dalam pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Ia divonis hukuman penjara 3,5 tahun serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan yang dibacakan oleh majelis hakim terdiri atas Rios Rahmanto sebagai ketua didampingi Sunoto dan Sigit Herman Binaji oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dengan terbukti menerima suap, Hasto melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Adapun terkait dakwaan lainnya, yakni merintangi penyidikan atau pelanggaran terhadap Pasal 21 UU Tipikor, hakim menilai Hasto tak terbukti melakukannya.

Sebelumnya, Hasto dituntut jaksa penuntut umum hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti merintangi penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor dan menerima suap sesuai Pasal 5 Ayat 1 Huruf a UU Tipikor.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah keadaan yang memberatkan. Perbuatan Hasto dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

”Perbuatan terdakwa juga dapat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas,” kata hakim.

Hakim menyatakan tak ada hal pemaaf dan pembenar dalam kasus suap. Hakim menyatakan Hasto harus dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam kasus suap.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan hukuman adalah sikap terdakwa yang sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta telah mengabdi kepada negara melalui berbagai posisi publik yang pernah diembannya.

 Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah menjadi korban dari komunikasi anak buahnya dalam kasus suap Harun Masiku. Di kasus ini Hasto terbukti bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Hasto awalnya menuturkan apa yang jadi pertimbangan hakim di kasus suapnya bukan fakta baru. Hasto menuturkan hal itu juga telah terungkap di sepanjang proses persidangan oleh para saksi.

Dia terutama menyoroti soal dana suap. Hasto bilang, seluruh dana suap berasal dari Harun Masiku, kader PDIP yang sampai hari ini masih buron.

Selain itu Hasto mengklarifikasi jumlah uang dari Harun Masiku. Di sidang, disebut jumlahnya adalah Rp400 juta. Namun Hasto berkata jumlah yang benar adalah Rp750 juta.

“Seluruh dana berasal dari Harun Masiku, termasuk fakta yang sangat penting bahwa dana dari Harun Masiku tahap 1 bukan Rp400 juta sebagai hasil otak atik 600 dikurangi Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Tetapi adalah Rp750 juta dan itulah yang kami tegaskan dalam pleidoi juga sidang nomor 18 dan 28 tahun 2020,” kata Hasto di luar ruang sidang usai pembacaan vonis kasus perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7).

“Sehingga total dana Harun Masiku itu Rp1,5 miliar. Saya jadi korban komunikasi anak buah dimana dalam sidang ini dinyatakan seluruh dana berasal dari Harun Masiku,” imbuhnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Transformasi di Desa Ketaren

    Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Transformasi di Desa Ketaren

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Karo, ( trenews.com) Polres Tanah Karo melalui satuan Binmas menggelar kegiatan Sapa Warga sebagai bagian dari program Transformasi Pelayanan Publik ( TPP) di Dusun 2, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (16/4). Aipda Suhendra Ginting secara langsung menyapa warga, mendengarkan berbagai kritik, masukan, dan aduan yang disampaikan masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program […]

  • Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka

    Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Dirresiber Polda Sumut, Kombes Pol. Bayu Wicaksono memberikan penjelasan pengungkapan praktik judol di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (26/3/2026). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Royal  Condominium Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Selasa (18/3/2026). Berdasarkan paparan yang digelar […]

  • Bupati Karo Berangkatkan Siswa Penerima Beasiswa Murni, Ini Daftarnya

    Bupati Karo Berangkatkan Siswa Penerima Beasiswa Murni, Ini Daftarnya

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo, Antonius Ginting berangkatkan siswa penerima beasiswa murni dari Perusahaan Pengelola CSR Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Karo, pada Jumat (25/7/2025). “Program ini kami laksanakan dengan penuh dedikasi dan komitmen, sesuai dengan visi dan misi Tanah Karo. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Binakasih […]

  • Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba #8

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba #8

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3mews.com) – Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Forkopimda melepas puluhan peserta Geobike Kaldera Toba #8 Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Sabtu (28/6/2025) Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Simalungun melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparek) bekerjasama dengan Caldera Toba UNESCO Global Geopark menuju […]

  • KPP Bogor Raya Berpartisipasi Wujudkan Kota Bogor Bersih dan Hijau

    KPP Bogor Raya Berpartisipasi Wujudkan Kota Bogor Bersih dan Hijau

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu (kiri) berbincang dengan aparatur pemerintah terkait rencana mendukung Kota Bogor Bersih dan Hijau, Selasa (21/10). (Foto dok/KPP) BOGOR (tri3news.com) – Dalam semangat mewujudkan Kota Bogor yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, siap berpartisipasi dalam gerakan “Menuju Kota Bogor Bersih dan Hijau.” Ketua KPP Bogor […]

  • Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar

    Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG (tri3news.com) – Panglima TNI Jenderal TNI, Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/8/2025). Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian finalisasi persiapan kegiatan yang akan melibatkan pasukan dalam jumlah besar serta berbagai atraksi militer. Kegiatan ini menjadi salah […]

expand_less