Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

*Harun Masiku : Saya Korban Anak Buah

JAKARTA (tri3news.com) – Terbukti Terima Suap, Hasto divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Meski tak terbukti merintangi penyidikan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terbukti menerima suap dalam pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Ia divonis hukuman penjara 3,5 tahun serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan yang dibacakan oleh majelis hakim terdiri atas Rios Rahmanto sebagai ketua didampingi Sunoto dan Sigit Herman Binaji oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dengan terbukti menerima suap, Hasto melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Adapun terkait dakwaan lainnya, yakni merintangi penyidikan atau pelanggaran terhadap Pasal 21 UU Tipikor, hakim menilai Hasto tak terbukti melakukannya.

Sebelumnya, Hasto dituntut jaksa penuntut umum hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti merintangi penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor dan menerima suap sesuai Pasal 5 Ayat 1 Huruf a UU Tipikor.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah keadaan yang memberatkan. Perbuatan Hasto dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

”Perbuatan terdakwa juga dapat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas,” kata hakim.

Hakim menyatakan tak ada hal pemaaf dan pembenar dalam kasus suap. Hakim menyatakan Hasto harus dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam kasus suap.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan hukuman adalah sikap terdakwa yang sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta telah mengabdi kepada negara melalui berbagai posisi publik yang pernah diembannya.

 Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah menjadi korban dari komunikasi anak buahnya dalam kasus suap Harun Masiku. Di kasus ini Hasto terbukti bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Hasto awalnya menuturkan apa yang jadi pertimbangan hakim di kasus suapnya bukan fakta baru. Hasto menuturkan hal itu juga telah terungkap di sepanjang proses persidangan oleh para saksi.

Dia terutama menyoroti soal dana suap. Hasto bilang, seluruh dana suap berasal dari Harun Masiku, kader PDIP yang sampai hari ini masih buron.

Selain itu Hasto mengklarifikasi jumlah uang dari Harun Masiku. Di sidang, disebut jumlahnya adalah Rp400 juta. Namun Hasto berkata jumlah yang benar adalah Rp750 juta.

“Seluruh dana berasal dari Harun Masiku, termasuk fakta yang sangat penting bahwa dana dari Harun Masiku tahap 1 bukan Rp400 juta sebagai hasil otak atik 600 dikurangi Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Tetapi adalah Rp750 juta dan itulah yang kami tegaskan dalam pleidoi juga sidang nomor 18 dan 28 tahun 2020,” kata Hasto di luar ruang sidang usai pembacaan vonis kasus perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7).

“Sehingga total dana Harun Masiku itu Rp1,5 miliar. Saya jadi korban komunikasi anak buah dimana dalam sidang ini dinyatakan seluruh dana berasal dari Harun Masiku,” imbuhnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubsu Ajak Seluruh Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Semangat Berkolaborasi Jaga Kelestarian Alam

    Gubsu Ajak Seluruh Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Semangat Berkolaborasi Jaga Kelestarian Alam

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution  SE MM bersama Kepala Daerah Kawasan Danau Toba “menjamu makan malam” Tim Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Medan, Kamis (24/7/2025) . Tamu kehormatan yang dijamu adalah  Prof Jose Bernando Rodrigues Brilha dari Portugal dan Prof Jeon Yong-Mum […]

  • Kardinal Robert Francis Prevost Asal Amerika Serikat Terpilih Menjadi Paus Leo XIV

    Kardinal Robert Francis Prevost Asal Amerika Serikat Terpilih Menjadi Paus Leo XIV

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 163
    • 0Komentar

    ROMA (tri3news.com) – Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat dengan nama kepausan Paus Leo XIV terpilih menjadi pemimpin Gereja Katolik baru menggantikan Paus Fransiskus yang meninggal dunia pada 21 April lalu. Pengumuman resmi disampaikan oleh Kardinal Protodiakon Dominique Mamberti dari loggia tengah Basilika Santo Petrus dengan ungkapan tradisional “Habemus Papam,” menandai terpilihnya Paus Leo […]

  • Polres Tanah Karo Melaksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Melaksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Kabanjahe

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melalui Satuan Samapta melaksanakan pengamanan rangkaian peringatan Jumat Agung, di sejumlah gereja di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Jumat (18/4/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan ibadah Paskah yang telah dimulai sejak malam sebelumnya pada pelaksanaan ibadah Kamis Putih, dan akan berlanjut hingga Minggu Paskah. Kasat Samapta Polres Tanah Karo […]

  • Pdt. Krismas Imanta Barus Terpilih Kembali Menjadi Ketua Umum Moderamen GBKP Periode 2025-2030, Pt. Agustinus Ginting, SE sebagai Bendahara Umum

    Pdt. Krismas Imanta Barus Terpilih Kembali Menjadi Ketua Umum Moderamen GBKP Periode 2025-2030, Pt. Agustinus Ginting, SE sebagai Bendahara Umum

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Retreat Center GBKP, Deliserdang – Pdt Krismas Imanta Barus MTh, LM, terpilih kembali menjadi Ketua Umum Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Periode 2025-2030 setelah berhasil memperoleh suara terbanyak pada agenda pemilihan Moderamen di Sidang Majelis Sinode ke-37, Selasa (29/4/2025) di Retreat Center Sukamakmur, Deliserdang Sumatera Utara. Dalam proses pemilihan Ketua Umum Moderamen, Pdt Krismas Imanta […]

  • Menpar Kunjungi The Kaldera Nomanic Escape

    Menpar Kunjungi The Kaldera Nomanic Escape

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TOBA (tri3news.com) – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melakukan kunjungan kerja ke The Kaldera Nomanic Escape yang berada di Motung Sibisa  Kecamatan Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Selasa (8/7/2025). Menpar Kabinet Merah Putih ini melakukan peninjauan di  seputaran Kompleks The Kaldera Nomanic Escape yang menjadi lokasi Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT). Selanjutnya Menpar […]

  • Kendalikan Inflasi Sumut, Pemprov Mulai Distribusikan Cabai Merah Sesuai HET

    Kendalikan Inflasi Sumut, Pemprov Mulai Distribusikan Cabai Merah Sesuai HET

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, Fitra Kurnia dan lainnya  menerima kedatangan tahap pertama cabai merah dari Jawa di Pasar Lau Cih, Medan, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu pemicu inflasi di Sumut, Pemprov Sumut melakukan intervensi pasar dengan mendatangkan 50 ton […]

expand_less