Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Guru di Binjai Saling Lapor ke Polisi, Diselesaikan Kejaksaan Lewat RJ

Guru di Binjai Saling Lapor ke Polisi, Diselesaikan Kejaksaan Lewat RJ

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Dua guru dan suasana ekspos di Kejati Sumut, Jumat (6/3/2026).(Foto: dok/ Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tingi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan, menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dari wilayah hukum Kejari Binjai, dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ).

Penyelesaian secara RJ diputuskan Kajati Harli Siregar setelah dilakukan ekspose (gelar) dan mendengar paparan kronologi perkara tindak pidana penganiayaan tersebut dari tim Jaksa Kejari Binjai, Jumat (6/3/2026), di ruang rapat Kejati Sumut.

“Dalam ekspose itu Kajati didampingi Wakajati Sumut, Aspidum dan jajaran bidang Pidum,” sebut Kasi Penkum Rizaldi, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya dilansir ke media, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Kasipenkum, perkara tersebut terjadi 3 September 2025 di ruangan kelas IV SD Negeri 024777 Jalan Jawa  Binjai. Korban Salamiyah mendatangi tersangka Christina Br Tambunan dan korban mengkonfirmasikan perihal penggunaan dana bos di sekolahnya.

Namun tersangka tidak terima dengan penjelasan korban, kemudian terjadi cek cok/pertengkaran diantara mereka.

Tersangka menarik jilbab yang dikenakan korban sehingga kepala korban tertarik dan tubuh korban terseret ke arah meja, kursi, dan pintu kelas. Perbuatan tersebut mendapat balasan dari korban.

Kemudian mereka saling melapor ke pihak kepolisian sehingga terhadap keduanya dijerat dengan pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 466 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori III jo Pasal 471 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) bulan.

Setelah menerima penjelasan, Kajati Sumut menyampaikan penanganan perkara itu dapat diselesaikan dengan pendekatan restoratif atau restoratif justice.

“Tersangka yang juga sebagai korban dalam laporan lain, merupakan teman lama, satu profesi sebagai guru sekolah dasar, dengan pendekatan restoratif kita hentikan perkaranya, kita ingin mereka kembali bekerja mengajar anak anak di sekolah dasar itu,” ujar Kajati.

Disebutkan, penyelesaian perkara dengan Restoratif Justice adalah bukti hadirnya kita menerapkan dan mengimplementasikan hukum yang berkemanfaatan bagi masyarakat.

Artinya hukum tidak berorientasi pada pemenjaraan, namun hukum harus dapat menjaga hubungan sosial yang baik, terlebih mereka ini adalah guru yang sangat dibutuhkan untuk kesinambungan proses belajar mengajar di sekolah itu.

Keputusan penerapan Restoratif Justice itu sesuai dengan Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020 yang saat ini juga secara terang dan jelas telah diatur dalam KUHP terbaru.

Syarat mutlak dalam proses RJ diantaranya, korban dan tersangka benar benar secara tulus dan tertulis telah menyatakan damai tanpa syarat apapun, kemudian dalam perkara ini tersangka yang juga menjadi korban menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan kembali berteman dan bekerja seperti biasa.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Gerbang Masuk, Menhub Dudy Koordinasikan Angkutan Lebaran 2026

    Lampung Gerbang Masuk, Menhub Dudy Koordinasikan Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Menhub Dudy  Rapat Koordinasi dengan Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (17/2). BANDAR LAMPUNG (tri3news.com) – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, Provinsi Lampung merupakan “Gerbang Masuk” bagi masyarakat khususnya dari Pulau Jawa yang akan melakukan perjalanan ke berbagai provinsi di Pulau Sumatra. Menhub menyebut Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni […]

  • Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

    Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Seorang wanita berinisial TS (35) warga Jalan Pintu Air IV, Medan Johor ditangkap di Salon Deni Jalan Jamin Ginting/Simpang Pos karena diduga akan melakukan aksi pencurian. Pantauan dari salah satu rekaman video di media sosial (medsos), Selasa (16/9/2025) siang, wanita itu diduga telah beberapa kali viral melakukan aksi pencurian. “Minggu lalu udah […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa

    Presiden Prabowo Tegaskan Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

     TANGGERANG (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kedaulatan bangsa sangat bergantung pada kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energinya sendiri. Hal itu disampaikan Kepala Negara pada saat membuka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang, pada Rabu (21/5/2025). “Kedaulatan suatu bangsa dijamin oleh […]

  • Wali Kota Medan Ingin Fungsikan Kembali Gedung Eks Perisai Plaza

    Wali Kota Medan Ingin Fungsikan Kembali Gedung Eks Perisai Plaza

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau aset Pemko Medan berupa gedung eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda Kecamatan Medan Maimun, Rabu (9/7/2025) guna melihat aset –aset yang saat ini belum berfungsi. Ia didampingi Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Evan Botung Daulay dan Kepala Dinas […]

  • Demo Nepal Chaos, 13.500 Napi Kabur-Negara Dikuasai

    Demo Nepal Chaos, 13.500 Napi Kabur-Negara Dikuasai

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Tentara Nepal berpatroli di dekat Mahkamah Agung selama jam malam menyusul protes terhadap pembunuhan 19 orang pada hari Senin setelah protes antikorupsi dipicu oleh larangan media sosial, di Kathmandu, Nepal, Rabu (10/9/ 2025). (REUTERS/Navesh Chitrakar) NEPAL (tri3news.com) – Demonstrasi berujung kekerasan masih terjadi di Nepal. Sejak Senin, negara itu mengalami kerusuhan terburuk dalam dua dekade, […]

  • Pemkab Agara Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

    Pemkab Agara Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhri SE MM foto bersama sesaat menjelang pelepasan bantuan Pemkab Aceh Tenggara untuk korban bencana banjir Aceh Tamiang, di depan Lapangan Pemuda Babussalam, Minggu(14/12/2025) (Foto:Dok/Ist). KUTACANE (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara , salurkan bantuan kemanusian kepada para korban banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang. Bupati Aceh Tenggara, […]

expand_less