Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Empat Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Empat Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Empat IRT terduga Pengedar narkoba beserta barang bukti ekstasi saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (30/01/2026).(Dok : Humas Polres Binjai).

BINJAI (tri3news.com) – Satuan reserse narkoba Polres Binjai berhasil bongkar jaringan narkoba terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang, Jumat (23/01/2026).

Penangkapan bermula saat Kasat Narkoba. Polres Binjai AKP Ismail Pane, mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Tandem Hilir.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, kemudian dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, beserta anggotanya langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan.

Petugaspun mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya.

Berbekal informasi yang didapatkan, petugas langsung melakukan penyamaran dan tepatnya pada hari Jumat (23/01/2026) sekira  pukul 00.10 WIB,

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat IRT dengan barang bukti berupa 10  butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram, dua unit HP andoid merk vivo, satu  unit HP merk Iphone warna ungu, dua  unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ,” ungkap AKP Ismail Pane, Jumat (30/1/2026).

Ia merincikan  terduga empat IRT yang diamankan : K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya tinggal di Desa Tandem Hilir sedangkan J (28) tinggal di Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah.

“Terhadap keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal, 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,”  tegas AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut dikatakan,  Polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk memberantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Segera PAW Anggota DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara

    PDIP Segera PAW Anggota DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Klarifikasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral usai mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – DPP PDIP segera memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral ingin merampok uang negara dan membuat negara semakin miskin. PDIP akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD. “Hari ini, […]

  • KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, 4 Ponsel dan Mobil Alphard Disita

    KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, 4 Ponsel dan Mobil Alphard Disita

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Mobil Alphard disita penyidik KPK dari rumah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: CNN Indonesia) JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel  dan penyidik menyita 4 buah ponsel dan satu unit mobil Alphard. “Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran Jakarta Selatan, yaitu […]

  • Presiden Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece

    Presiden Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bendera ‘Jolly Riger’ dari animasi Jepang One Piece di Jakarta, 3 Agustus 2025. Tempo/Dinda Shabrina   JAKARTA (tri3news.com)  Presiden Prabowo tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas sebagai bagian dari ekspresi kreativitas, kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (5/8/2025) “Kalau sebagai bentuk ekspresi ya it’s okay […]

  • KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

    KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan total nilai Rp6,5 miliar terkait kasus kuota haji. Lebih lanjut kasus tersebut mengenai […]

  • Kado HUT ke-80 RI, Pemasangan Instalasi Jaringan Listrik Dusun 1 Durezouliho Lahewa Timur Diresmikan

    Kado HUT ke-80 RI, Pemasangan Instalasi Jaringan Listrik Dusun 1 Durezouliho Lahewa Timur Diresmikan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PERESMIAN: Kado istimewa HUT ke-80 RI, Desa Muzoi Dusun 1 Durezouliho sambut peresmian Instalasi Jaringan Listrik dihadiri Bupati Nias Utara Direktur Utama PLN wilayah Nias, Senin (18/8/2025)( Foto: Diskominfo Nias Utara). LAHEWA TIMUR (tri3news.com) – Sebagai kado HUT ke-80 RI, diresmikan pemasangan instalasi jaringan listrik di Kabupaten Nias Utara, Desa Muzoi Dusun 1 Durezouliho. Bupati […]

  • Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan Pendidikan Tinggi Nasional

    Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan Pendidikan Tinggi Nasional

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan strategis untuk penguatan pendidikan tinggi nasional dalam Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2026, yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/01/2026). Taklimat tersebut menyoroti perluasan akses beasiswa, penguatan sains dan teknologi, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan nasional. Menteri Sekretaris […]

expand_less
Exit mobile version