Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Empat Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Empat Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Empat IRT terduga Pengedar narkoba beserta barang bukti ekstasi saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (30/01/2026).(Dok : Humas Polres Binjai).

BINJAI (tri3news.com) – Satuan reserse narkoba Polres Binjai berhasil bongkar jaringan narkoba terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang, Jumat (23/01/2026).

Penangkapan bermula saat Kasat Narkoba. Polres Binjai AKP Ismail Pane, mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Tandem Hilir.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, kemudian dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, beserta anggotanya langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan.

Petugaspun mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya.

Berbekal informasi yang didapatkan, petugas langsung melakukan penyamaran dan tepatnya pada hari Jumat (23/01/2026) sekira  pukul 00.10 WIB,

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat IRT dengan barang bukti berupa 10  butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram, dua unit HP andoid merk vivo, satu  unit HP merk Iphone warna ungu, dua  unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ,” ungkap AKP Ismail Pane, Jumat (30/1/2026).

Ia merincikan  terduga empat IRT yang diamankan : K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya tinggal di Desa Tandem Hilir sedangkan J (28) tinggal di Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah.

“Terhadap keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal, 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,”  tegas AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut dikatakan,  Polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk memberantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Menemukan Mayat Bayi di Komplek Konen Kabanjahe

    Warga Menemukan Mayat Bayi di Komplek Konen Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.075
    • 0Komentar

    DITEMUKAN : Tim Inafis Polres Karo mengevakuasi mayat bayi yang ditemukan warga di Komplek Konen, Jalan Sudirman Kabanjahe, Selasa (29/7/2025).(Foto : Humas Polres Tanah Karo.)   KARO (tri3news.com) – Warga komplek Konen, Jalan Sudirman, Kabanjahe sempat geger akibat ditemukan bayi yang tak bernyawa, Selasa (29/7/2025). Diduga bayi tersebut sengaja dibuang orang tidak dikenal, persis di […]

  • Presiden Prabowo Siapkan Beasiswa Penuh bagi Tenaga Medis

    Presiden Prabowo Siapkan Beasiswa Penuh bagi Tenaga Medis

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SURAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen besar pemerintah untuk merevolusi pelayanan kesehatan nasional saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Kardiologi Emirates–Indonesia di Kota Surakarta, Rabu (19/11/2025). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa fasilitas kesehatan berteknologi tinggi seperti rumah sakit baru ini adalah wujud tanggung jawab negara dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh rakyat. […]

  • Satlantas Polres Tanah Karo Bersama Dishub Gelar Pengamanan dan Penertiban di Pusat Pasar Kabanjahe

    Satlantas Polres Tanah Karo Bersama Dishub Gelar Pengamanan dan Penertiban di Pusat Pasar Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Karo – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo menggelar kegiatan pengamanan dan penertiban di kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, tepatnya di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Tanah Karo, Ipda Herwansyah, Kepala Dinas Perhubungan Karo, Frolin Perangin angin. Personel gabungan […]

  • Mayat di Dalam Box Kontainer Berjenis Kelamin Perempuan

    Mayat di Dalam Box Kontainer Berjenis Kelamin Perempuan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat perempuan di dalam kontainer yang ditemukan di Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, Selasa (10/3/2026).(Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Penemuan kontainer di Jalan Menteng VII Gang Seroja,  Kecamatan Medan Denai yang sempat geger ternyata berisikan mayat berjenis kelamin perempuan, Selasa (10/3/2026). Saat ditemukan, […]

  • Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

    Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Polsek Kutabuluh koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan kebenaran penemuan bekas jejak yang diduga tapak kaki harimau di areal, Jumat (19/9/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Warga Desa Pola Tebu, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, digegerkan dengan penemuan bekas jejak yang diduga tapak kaki harimau di area perladangan warga. Penemuan tersebut terjadi di […]

  • Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Batubara dengan Nilai Proyek 43,7 M

    Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Batubara dengan Nilai Proyek 43,7 M

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Jumat (29/8/2025) malam, melakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan dan Perbaikan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara tahun anggaran (TA) 2023. Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M […]

expand_less
Exit mobile version