Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Edarkan Sabu, Seorang Pria Diciduk Polres Tebingtinggi

Edarkan Sabu, Seorang Pria Diciduk Polres Tebingtinggi

  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Terduga Dedi Supriadi beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Sabtu (8/11/2025) sore. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria bernama Dedi Supriadi (38) diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Sabtu (8/11/2025) sore, di kawasan Jalan Glatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, kota setempat.

“Benar. Terduga pengedar sabu, Dedi Supriadi diringkus petugas dari dalam satu rumah di Jalan Glatik Lingkungan I, Kota Tebingtinggi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/11/2025).

Dikatakan Jimmy, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah lantaran lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan pelaku sebagai sarang peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Apri Butar-butar langsung mendatangi lokasi dimaksud dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan sewaktu berada di dalam satu rumah.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas turut pula menyita barang bukti (BB) berupa 12 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 2,29 gram, 1 HP android, 1 kotak berbahan kaleng, puluhan bungkus plastik klip kosong, serta 1 pipet berbentuk sekop yang diduga digunakan pelaku untuk menakar sabu.

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, sambung Kasat Resnarkoba, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram itu memang miliknya yang hendak diedarkan kepada para pemesan. Namun, asal-usul dari sabu tersebut masih dalam tahap pengembangan polisi.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dedi Supriadi akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Periksa Sidik Jari, Indentitas Mayat di Parit Desa Air Hitam Terungkap

    Periksa Sidik Jari, Indentitas Mayat di Parit Desa Air Hitam Terungkap

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jenazah Reinaldi RZ Pasaribu di masukan ke kantong Jenazah.(Foto: Humas Polres Batu Bara) BATUBARA (tri3news.com) – Setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari, akhirnya identitas mayat yang ditemukan di dalam parit Dusun VII Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (21/9/2025), berhasil terungkap. Korban diketahui bernama Rainaldi LZ Pasaribu (23), seorang mahasiswa asal […]

  • 12 SPPG di Sergai Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

    12 SPPG di Sergai Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SERGAI (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) terus mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, total 12 SPPG (Dapur MBG) telah dibangun di Tanah Bertuah Negeri Beradat, dengan empat di antaranya telah beroperasi penuh, dan satu lagi dijadwalkan menyusul mulai minggu […]

  • Kompolnas Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob Hingga Tuntas

    Kompolnas Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob Hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal sepenuhnya proses hukum kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di sekitar Gedung DPR RI, pada 28 Agustus 2025. Anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, menekankan bahwa lembaganya akan memastikan jalannya pemeriksaan berlangsung transparan, akuntabel, dan […]

  • Dugaan Korupsi, Kejari Gunungsitoli Geledah Ruangan Kadis, Sekdis dan Arsip Nias Dinkes Barat

    Dugaan Korupsi, Kejari Gunungsitoli Geledah Ruangan Kadis, Sekdis dan Arsip Nias Dinkes Barat

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    NIAS (tri3news.com) – Terkait kasus dugaan korupsi, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat (Nisbar) di Onowaembo Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nisbar, Selasa (8/7/2025). Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti- bukti dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah Rumah Sakit […]

  • Wakil Wali Kota Sorong Hadiri Rakor Hiswana Migas DPC Papua Barat Daya

    Wakil Wali Kota Sorong Hadiri Rakor Hiswana Migas DPC Papua Barat Daya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SORONG (tri3news.com) – Wakil Wali Kota Sorong, H Anshar Karim AMd menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Papua Barat Daya yang berlangsung di Surabaya. Kegiatan ini mengusung tema “Energi dari Timur, Bersama Bersinergi” dan diikuti oleh para pemangku kepentingan sektor energi,Kamis (22/5/2025). Wakil Wali Kota […]

  • Polres Simalungun Amankan Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sinaksak

    Polres Simalungun Amankan Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sinaksak

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengungkap  kasus dugaan  penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Hal ini   disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025) Menurutnya,  penindakan dilakukan  tim Opsnal Unit II Sat Reskrim […]

expand_less