Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Tim dari Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas PUTR Binjai berinisial RIP (Rompi Orange), Senin (6/10/2025) malam. (Foto: Dok : Humas Kejari Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Binjai berinisial RIP dan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD, Senin (6/10/2025) malam.

RIP ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan proyek jalan dengan sumber alokasi keuangan dari pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Informasi dihimpun, Pemerintah Kota Binjai awalnya mendapat DBH Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000, yang mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas PUTR Pemko Binjai tahun 2024.

“Dari hasil penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu banyak ditemukan perbuatan melawan hukum,” ujar Kajari Binjai, Dr Iwan Setiawan didampingi Kasi Intel Noprianto SH.

Lebih lanjut, Iwan yang baru menjabat dua bulan sebagai Kajari Binjai ini menjelaskan, pada tahun 2023, sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023. Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan.

“Kemudian pada Tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024,” ungkap mantan Asisten Pembinaan Kejati NTB tersebut.

Setelah itu, Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai baru melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga total kegiatan tersebut ada sebanyak 12 Paket kegiatan atau proyek.

Kemudian tim jaksa penyidik mendalami proses 12 kegiatan proyek tersebut. Di mana ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali.

“Namun uang muka sudah ditarik keseluruhan yakni, pemeliharaan berkala Jalan pada Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418,6,” jelas Iwan.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745,10.

“Dalam hal ini uang muka sudah diterima kontraktor atau rekanan sebesar 30 persen. Sementara itu, disisi lain 10 kegiatan atau proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Kontrak tidak selesai dikerjakan. Namun faktanya pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,” kata Iwan.

“Namun didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan,” sambungnya.

Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.

“Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Iwan.

Saat disinggung, terkait apakah ada tersangka baru atas kasus tersebut, Kajari Binjai mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman serta pengembangan perkara tersebut.

“Kita masih akan melakukan pendalaman atas perkara ini, nanti kita kabari lagi ke kawan-kawan media ya,” tutupnya.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Lapas Kelas IIA Binjai serta dipersangkakan dengan melanggar pasal 2, pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemhan Tugaskan Kadet Kesehatan Unhan RI Perkuat Operasi Darurat Bencana Sumatera

    Kemhan Tugaskan Kadet Kesehatan Unhan RI Perkuat Operasi Darurat Bencana Sumatera

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Pertahanan RI melalui Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung tugas negara melalui pengiriman Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan Kadet Mahasiswa Fakultas Kedokteran Militer (FKM) Unhan RI. Pengiriman satgas, Senin (1/12/2025) tersebut merupakan respons cepat terhadap bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera. Tim satgas yang diberangkatkan […]

  • Bupati Karo Lepas Para Pelari Tourism Fun Run 2025

    Bupati Karo Lepas Para Pelari Tourism Fun Run 2025

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting saat menyampaikan sambutan sekaligus melepas para peserta Karo Tourism Fun Run 2025 yang digelar di Taman Mejuah-juah Berastagi pada Minggu pagi (30/11/2025). (Foto/Dinas Kominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan dan Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia […]

  • Jenazah Orang Tua Personil Brimobdasu Ditemukan Lokasi Longsor di Sibolga

    Jenazah Orang Tua Personil Brimobdasu Ditemukan Lokasi Longsor di Sibolga

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sat Brimob menemukan mayat ibu dari seorang personelnya, Aipda Simson Pakpahan, anggota Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban longsor dan banjir di Sibolga, Senin (1/12/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) SIBOLGA (tri3news.com) – Operasi pencarian korban longsor di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, menyisakan momen haru ketika tim pencarian dari Satbrimob Polda Sumut menemukan […]

  • Kapolsek Juhar : Polisi Tak Hanya Mengamankan, Tapi Juga Mendidik Generasi Muda

    Kapolsek Juhar : Polisi Tak Hanya Mengamankan, Tapi Juga Mendidik Generasi Muda

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Polsek Juhar hadir di sekolah SD Negeri Kidupen, Kecamatan Juhar, Selasa (26/8/2025). (Foto dok/ Humas Polres Karo)   JUHAR (tri3news.com) – Polsek Juhar terus menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan yang melibatkan personelnya secara langsung di sekolah, Selasa (26/8/2025). Kanit Propam Polsek Juhar, Aiptu Ramli Ginting, melaksanakan kegiatan mengajar di SD Negeri Desa Kidupen, […]

  • 20 Anggota dan Perwira TNI Jadi Tersangka Atas Tewasnya Prada Lucky

    20 Anggota dan Perwira TNI Jadi Tersangka Atas Tewasnya Prada Lucky

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, (Foto:/Dok/Ist)   NTT (tri3news.com) – Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Salah satu tersangka ada yang berstatus perwira, sebelumnya ditetapkan 4 tersangka. “Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. […]

  • Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

    Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap prinsip non blok dan solusi damai atas konflik global dalam diskusi sesi pleno St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 yang digelar di Expo Forum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, pada Jumat (20/06/2025). Menurut Presiden Prabowo, Indonesia telah lama memegang teguh […]

expand_less
Exit mobile version