Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Tim dari Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas PUTR Binjai berinisial RIP (Rompi Orange), Senin (6/10/2025) malam. (Foto: Dok : Humas Kejari Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Binjai berinisial RIP dan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD, Senin (6/10/2025) malam.

RIP ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan proyek jalan dengan sumber alokasi keuangan dari pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Informasi dihimpun, Pemerintah Kota Binjai awalnya mendapat DBH Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000, yang mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas PUTR Pemko Binjai tahun 2024.

“Dari hasil penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu banyak ditemukan perbuatan melawan hukum,” ujar Kajari Binjai, Dr Iwan Setiawan didampingi Kasi Intel Noprianto SH.

Lebih lanjut, Iwan yang baru menjabat dua bulan sebagai Kajari Binjai ini menjelaskan, pada tahun 2023, sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023. Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan.

“Kemudian pada Tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024,” ungkap mantan Asisten Pembinaan Kejati NTB tersebut.

Setelah itu, Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai baru melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga total kegiatan tersebut ada sebanyak 12 Paket kegiatan atau proyek.

Kemudian tim jaksa penyidik mendalami proses 12 kegiatan proyek tersebut. Di mana ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali.

“Namun uang muka sudah ditarik keseluruhan yakni, pemeliharaan berkala Jalan pada Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418,6,” jelas Iwan.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745,10.

“Dalam hal ini uang muka sudah diterima kontraktor atau rekanan sebesar 30 persen. Sementara itu, disisi lain 10 kegiatan atau proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Kontrak tidak selesai dikerjakan. Namun faktanya pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,” kata Iwan.

“Namun didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan,” sambungnya.

Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.

“Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Iwan.

Saat disinggung, terkait apakah ada tersangka baru atas kasus tersebut, Kajari Binjai mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman serta pengembangan perkara tersebut.

“Kita masih akan melakukan pendalaman atas perkara ini, nanti kita kabari lagi ke kawan-kawan media ya,” tutupnya.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Lapas Kelas IIA Binjai serta dipersangkakan dengan melanggar pasal 2, pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandar Sabu Asal Simalungun Diringkus  Polres Pematangsiantar

    Bandar Sabu Asal Simalungun Diringkus Polres Pematangsiantar

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar  mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (13/6/2025) dini har pukul 01.30 WIB. Informasi diperoleh,  petugas pertama kali menangkap seorang bandar sabu berinisial JBSS (35) warga Jalan Tangki Lorong XX, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Sementara dua lagi anggotanya inisial D […]

  • Antispasi Keracunan Makanan, Polres Batubara Ingatkan Pengawasan Terhadap MBG

    Antispasi Keracunan Makanan, Polres Batubara Ingatkan Pengawasan Terhadap MBG

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan (duduk di tengah ) saat sampaikan instruksinya.(Fhoto/dok humas) BATUBARA (tri3news.com) – Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menginstruksikan seluruh jajarannya agar melakukan pengawasan ketat penyaluran Makan Siang Gratis (MBG). Ia menginginkan isu keracunan menu makanan bergizi gratis (MBG) tidak terjadi di Kabupaten Batu Bara. Instruksi […]

  • PKB Merapat ke Istana, Nyatakan Dukungan Politik Kepemimpinan Presiden Prabowo

    PKB Merapat ke Istana, Nyatakan Dukungan Politik Kepemimpinan Presiden Prabowo

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan dengan Presiden Prabowo, Rabu (4/2) di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto:BPMI Setpres) .JAKARTA (tri3news.com) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merapat ke Istana Merdeka Jakarta dan langsung diterima Presiden Prabowo, Rabu (04/02/2026). Dalam pertemuan tersebut, PKB penyampaian dukungan politik […]

  • Jalinsum Sosopan – Sibuhuan Longsor ke Jurang, Pemudik Diminta Ekstra Waspada

    Jalinsum Sosopan – Sibuhuan Longsor ke Jurang, Pemudik Diminta Ekstra Waspada

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kondisi Jalinsum Sosopan – Sibuhuan di Desa Uluaer,  jalan longsor ke jurang, petugas BPBD dan Dinas PUTR Palas memperlebar badan jalan yang amblas ke jurang menggunakan scop dan mengorek tebing agar kendaraan bisa melintas. Rabu (25/03/26). (Foto/Dok/Ist) PALAS (tri3news.com) – Jalinsum Sosopan – Sibuhuan di Desa Uluaer, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), berubah menjadi […]

  • Polda Sumut Tangkap 2 orang Seludupkan 8 Kg Sabu Modus Masukkan dalam Kotak Kue

    Polda Sumut Tangkap 2 orang Seludupkan 8 Kg Sabu Modus Masukkan dalam Kotak Kue

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Sumut (Foto Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim menggunakan bus angkutan umum. Pelaku menggunakan modus sembunyikan narkoba dalam kotak kue bika ambon. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria asal Kota Medan berinisial ARM dan ZH diamankan petugas. Kabid Humas Polda Sumut, […]

  • Diduga Rem Blom, Bus ALS Trayek Medan-Bekasi Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

    Diduga Rem Blom, Bus ALS Trayek Medan-Bekasi Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PADANG PANJANG (tri3news.com) –  Diduga blong rem bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang melayani rute Medan–Bekasi via Padang, mengalami rem blong dan terbalik saat melintasi jalan menurun, Selasa  (6/5/2025)  di Jalan Lintas Padang Panjang, tepatnya di depan Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Menurut Kanit Patroli Satlantas Polres Padang Panjang, […]

expand_less
Exit mobile version