Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dugaan Korupsi KUR, Kejari Asahan Tetapkan Tersangka Mantan Kepala BRI dan Mantri

Dugaan Korupsi KUR, Kejari Asahan Tetapkan Tersangka Mantan Kepala BRI dan Mantri

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Mantan Kepala BRI berinisial WF (56) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi KUR yang merugikan uang negara sebesar Rp.2.443.675.922 di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Selasa (09/12/2025). (Foto:Dok/Ist).

ASAHAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan dua orang mantan pegawai BRI di Kisaran sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2022 di Aula Kejari Asahan, Selasa (09/12/2025).

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan melawan hukum ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp2.443.675.922.

Kajari Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono dalam keterangan pers menjelaskan, bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang telah memenuhi syarat-syarat permulaan yang cukup.

Dua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah WF (56), mantan Kepala Unit Bank BRI Unit Imam Bonjol tahun 2022, dan TAS (36), mantan Mantri pada unit yang sama.

Kejari Asahan langsung melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yang dalam rilis disebutkan berinisial WF yang juga menjabat sebagai Mantan Kepala Unit. Tersangka WP ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengantisipasi agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ungkap Kejari Asahan.

Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum melalui jabatan mereka, yang mana perbuatan ini telah menyebabkan kerugian besar pada keuangan negara. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan fasilitas KUR Mikro. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 “Kejaksaan Negeri Asahan memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain serta melaksanakan upaya pemulihan kerugian negara,” ucap Kejari Asahan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Tinjau Gudang Logistik Lanud Soewondo

    Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Tinjau Gudang Logistik Lanud Soewondo

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wapres Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau Posko Bantuan Bencana Sumut di Lanud Soewondo Medan, Kamis (4/12/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Gudang Logistik di Pangkalan Udara TNI AU Soewondo, Medan, Kamis (4/12/2025). Sebelumnya […]

  • Bupati Langkat  buka  Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy  Bagi Pelak UMKM

    Bupati Langkat buka Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy Bagi Pelak UMKM

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Langkat – Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) dan Tematik Academy (TA) bagi pelaku UMKM pemula dan calon pelaku usaha di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (21/5/2025). Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten […]

  • Tragis! Tiga Bocah Balita Kakak Beradik Tewas dalam Sumur di Tantom Angkola Tapsel

    Tragis! Tiga Bocah Balita Kakak Beradik Tewas dalam Sumur di Tantom Angkola Tapsel

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.610
    • 0Komentar

    TAPSEL (tri3news.com) – Kisah pilu tiga bocah balita kakak beradik ditemukan tewas dalam sumur di persawahan di Desa Harean, Kecamatan Tanah Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (13/6/2025). Ketiga korban yang merupakan kakak beradik masing-masing Tiara Silaban (5), David Parsaoran Silaban (3), dan Vayona Silaban (1). Mereka bertiga anak dari pasangan […]

  • Kompolnas Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob Hingga Tuntas

    Kompolnas Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob Hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal sepenuhnya proses hukum kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di sekitar Gedung DPR RI, pada 28 Agustus 2025. Anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, menekankan bahwa lembaganya akan memastikan jalannya pemeriksaan berlangsung transparan, akuntabel, dan […]

  • Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Tugu Rambutan Tandam

    Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Tugu Rambutan Tandam

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Terduga bandar narkoba DP saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (11/11/2025).(Dok : Humas Polres Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial DP (26) di TKP Jalan T. Amir Hamzah Pasar 3 Tandam (Tugu Rambutan) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/11/2025) pukul 22.00 WIB. Penangkapan bermula saat […]

  • Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari sejak pukul 06.30 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Kota Tanjungbalai, Rabu (23/7/2025) Kasat Lantas Polres Tajungbalai, Kompol Agustinus Banjarnahor mengatakan, kehadiran anggota kepolisian di titik rawan tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran arus […]

expand_less