Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dugaan Korupsi KUR, Kejari Asahan Tetapkan Tersangka Mantan Kepala BRI dan Mantri

Dugaan Korupsi KUR, Kejari Asahan Tetapkan Tersangka Mantan Kepala BRI dan Mantri

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Mantan Kepala BRI berinisial WF (56) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi KUR yang merugikan uang negara sebesar Rp.2.443.675.922 di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Selasa (09/12/2025). (Foto:Dok/Ist).

ASAHAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan dua orang mantan pegawai BRI di Kisaran sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2022 di Aula Kejari Asahan, Selasa (09/12/2025).

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan melawan hukum ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp2.443.675.922.

Kajari Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono dalam keterangan pers menjelaskan, bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang telah memenuhi syarat-syarat permulaan yang cukup.

Dua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah WF (56), mantan Kepala Unit Bank BRI Unit Imam Bonjol tahun 2022, dan TAS (36), mantan Mantri pada unit yang sama.

Kejari Asahan langsung melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yang dalam rilis disebutkan berinisial WF yang juga menjabat sebagai Mantan Kepala Unit. Tersangka WP ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengantisipasi agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ungkap Kejari Asahan.

Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum melalui jabatan mereka, yang mana perbuatan ini telah menyebabkan kerugian besar pada keuangan negara. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan fasilitas KUR Mikro. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 “Kejaksaan Negeri Asahan memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain serta melaksanakan upaya pemulihan kerugian negara,” ucap Kejari Asahan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan […]

  • Persaja Gelar Diskusi Bertajuk Bincang Pagi Bersama seluruh Jaksa Republik Indonesia

    Persaja Gelar Diskusi Bertajuk Bincang Pagi Bersama seluruh Jaksa Republik Indonesia

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUMUT (tri3news.com) – Ketua Umum Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia, Prof Dr.Asep N Mulyana, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof Dr Rugi Margono dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan R.I Dr Hendro Dewanto menggelar diskusi bertajuk bincang pagi bersama seluruh Jaksa dan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Rabu (11/2). Kajati Sumatera […]

  • Seleksi Timnas Indonesia U17, 34 Pemain Muda Siap Bersaing

    Seleksi Timnas Indonesia U17, 34 Pemain Muda Siap Bersaing

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Sebanyak 34 pemain muda akan mengikuti seleksi Timnas Indonesia U17 gelombang kedua yang berlangsung pada 26 hingga 28 Juni 2025 mendatang. Seluruh pemain yang dipanggil merupakan pesepak bola kelahiran tahun 2009, dan seleksi ini menjadi bagian dari proyeksi jangka panjang menuju Piala Asia U17 2026. Seleksi akan dipimpin langsung oleh pelatih kepala […]

  • Stabilkan Harga Pangan, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Stabilkan Harga Pangan, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Binjai bekerja sama dengan Bank Indonesia melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak, Senin (25/8), di Lapangan Asrama 121 Kebun Lada, Kota Binjai.(Foto dok/ Diskominfo)   BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai bekerja sama dengan Bank Indonesia melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah yang dibuka langsung Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, Senin (25/8/2025) di […]

  • Mediasi Dua Desa Berlangsung Kondusif, Polsek Munte Pastikan Situasi Aman

    Mediasi Dua Desa Berlangsung Kondusif, Polsek Munte Pastikan Situasi Aman

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Kabanjahe – Pasca dilaksanakannya mediasi antara Desa Guru Benua Kecamatan Munte dan Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe pada Senin(28/4/2025), situasi Kamtibmas di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif. Kegiatan mediasi yang dijaga ketat oleh personel Polsek Munte ini membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak, baik warga maupun pemuda dari kedua desa, sepakat untuk mengakhiri perselisihan […]

  • Menpora Dito : JIYP Wadah Pengembangan SDM Muda Bertaraf Global

    Menpora Dito : JIYP Wadah Pengembangan SDM Muda Bertaraf Global

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo foto bersama pada pembukaan  Jakarta International Youth Program (JIYP) 2025, di Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025) (foto: Andre/kemenpora.go.id)   JAKARTA (tri3newa.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo mengapresiasi program Jakarta International Youth Program (JIYP) 2025 sebagai jembatan […]

expand_less
Exit mobile version