Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Dua Terdakwa Korupsi Pembuatan Profil Desa di Karo, Telah Divonis Pengadilan Tipikor Medan

Dua Terdakwa Korupsi Pembuatan Profil Desa di Karo, Telah Divonis Pengadilan Tipikor Medan

  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Sidang perkara korupsi terkait pembuatan profil dan webside desa di Karo, di Pengadilan Tipikor pada PN Medan.(Foto: dok/ Kasi pidsus Kejari Karo) 

KARO (tri3news.com) – Dua dari empat terdakwa perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan jaringan dan instalasi komunikasi informatika desa di Kabupaten Karo (pembuatan vidio Profil dan Website Desa), telah divonis Pengadilan Tipikor pada PN Medan.

Kajari Karo Danke Rajagukguk SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhart Sembiring SH MH, menyampaikan hal itu sebagaimana dalam keterangan tertulisnya via Wa, Senin (2/2/2026).

Disebutkan, kedua terdakwa dimaksud yaitu terdakwa Jesaya Peranginangin (Direktur di CV Arih Perdana) dan rekannya Toni Aji Anggora.

Sedang untuk dua terdakwa lagi, menurut Kasi Pidsus, masih proses sidang menunggu putusan. Perkara empat terdakwa terkait pembuatan profile desa ini adalah satu kesatuan konsep dengan beda beda penyedianya

Kasi Pidsus menyebutkan, untuk terdakwa yang sudah divonis, putusannya telah dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan diketuai Hendra Hutabarat yang bersidang, Kamis (29/1/2026).

Majelis hakim menyatakan terdakwa Yesaya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama rekannya Toni Aji Anggoro.

Menjatuhkan hukuman terhadap Jesaya  1 tahun 8 bulan satu tahun penjara dengan denda sebanyak 50 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan.

Reinhart Sembiring menyampaikan, dalam putusan tersebut, Jesaya juga di bebani kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara Rp228 juta. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.

Sedangkan untuk terdakwa Toni Aji Anggoro majelis hakim memutuskan, menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun dengan denda sebanyak Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, karena terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Menurut Kasi pidsus Kejari Karo Reinhart Sembiring, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo yang sebelumnya menuntut Jesaya 2 tahun penjara serta uang pengganti Rp229 juta, subsider 1 tahun penjara. Sedangkan Toni Aji dituntut 15 bulan penjara.

Dalam perkara ini, Jesaya berperan sebagai pelaksana pembuatan video profil dan website desa yang mencakup empat kecamatan, yakni Mardinding, Juhar, Lau Baleng, dan Kutabuluh di Kabupaten Karo.

Sementara 2 terdakwa yaitu terdakwa Amri KSP yang merupakan Direktur CV Gundaling Production, dan terdakwa Amsal Kristi Sitepu yang merupakan Direktur CV Promisilande, masih menjalani tahapan persidangan dalam kasus korupsi yang sama yakni korupsi pembuatan profil dan website desa.

Dalam persidangan JPU menjelaskan modus operandi para terdakwa yakni mark-up dan kegiatan fiktif anggaran.

Para terdakwa dalam kegiatan pembuatan profil desa dan website desa, menjelaskan pengerjaan berlangsung selama sebulan, namun faktanya pembuatan kurang dari waktu yang tertulis di laporan pengerjaan.

Kemudian pembuatan video profil juga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Menurut Reinhart, kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi pada proyek digitalisasi desa, yang seharusnya bertujuan meningkatkan transparansi dan pelayanan publik, namun justru menjadi ladang penyimpangan anggaran.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Dengan Perwakilan Rusia Bahas Kerja Sama Strategis

    Presiden Prabowo Dengan Perwakilan Rusia Bahas Kerja Sama Strategis

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Jakarta – Trinews.com Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia, Denis V. Manturov di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/04/2025) menjadi momentum penting dimulainya kembali dialog tingkat tinggi antara Indonesia dan Rusia yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden dalam pertemuan […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Kunker di Kecamatan Hibala

    Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Kunker di Kecamatan Hibala

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Nias Selatan –  Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia bersama ibu dan Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M bersama ibu, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Hibala, disambut dengan Maena Miti – Miti dan tarian / kreasi budaya dari SMA N. 1 Hibala dan SMP N. 1 Hibala, di halaman Kantor Camat Hibala, Kamis (24/4/2025). […]

  • Bupati Masinton Luncurkan 215 Koperasi Merah Putih di Tapteng

    Bupati Masinton Luncurkan 215 Koperasi Merah Putih di Tapteng

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    TAPTENG (trinews.com) – Sebanyak 215 koperasi merah putih di Kabupaten Tapanuli Tengah diluncurkan oleh Bupati Masinton Pasaribu. Peluncuran tersebut dilakukan serentak se-Indonesia oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Total 80 ribu koperasi diresmikan secara virtual dari Klaten, Jawa Tengah. Sementara itu Bupati Masinton bersama unsur Forkopimda mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting di GOR Serbaguna Pandan, […]

  • Warga Medan Utara Antusias Saksikan Pawai Takkbiran Malam Idulfitri

    Warga Medan Utara Antusias Saksikan Pawai Takkbiran Malam Idulfitri

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Antusiasme masyarakat Medan bagian utara begitu terasa saat menyaksikan kegiatan pawai takbiran yang digelar di kawasan PT Pelindo, Jalan Lingkar Pelabuhan Medan Belawan, Jumat (20/3/2026) malam.(Foto Dok/Diskominfo Medan). MEDAN (tri3news.com) – Antusiasme masyarakat Medan bagian utara begitu terasa saat menyaksikan kegiatan pawai takbiran yang digelar di kawasan PT Pelindo, Jalan Lingkar Pelabuhan Medan Belawan, Jumat […]

  • Anak Tega Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

    Anak Tega Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kapolres Nias, AKBP Agung SDC (Tengah), saat memaparkan kronologis kejadian pembunuhan ayah oleh anaknya, Kamis (2/10/2025) (Foto: Dok/Ist).     GUNUNGSITOLI (tri3news.com)– Seorang pria berinisial DJDH (26), warga Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, FH (59), hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 10.30 […]

  • Bupati Humbahas Imbau Warga Waspadai Cuaca Kemarau

    Bupati Humbahas Imbau Warga Waspadai Cuaca Kemarau

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan Paniaran Nababan, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Humbahas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca kemarau yang saat ini mulai melanda wilayah tersebut. Bupati menjelaskan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, musim kemarau umumnya terjadi pada bulan Juni. Namun pada tahun […]

expand_less