Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » DPR ingatkan Pidana Mati adalah Alternatif terkait ABK Sabu Dua Ton

DPR ingatkan Pidana Mati adalah Alternatif terkait ABK Sabu Dua Ton

  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membaca kesimpulan rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

JAKARTA (tri3news.com) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan kepada penegak hukum termasuk majelis hakim Pengadilan Negeri Batam bahwa pidana mati adalah hukuman alternatif, saat merespons tuntutan pidana mati terhadap seorang anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang membawa sekitar dua ton narkotika jenis sabu bernama Fandi Ramadhan.

Dia mengatakan bahwa dalam pasal 98 KUHP baru, hukuman mati bukan lagi menjadi pidana pokok, melainkan hukuman alternatif terakhir yang seharusnya diterapkan secara sangat ketat dan sangat selektif.

“Komisi III DPR RI menaruh perhatian serius atas kasus tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadhan di Pengadilan Negeri Batam,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Sebagai pembentuk undang-undang, dia menjelaskan bahwa pada dasarnya KUHP baru tidak lagi berparadigma keadilan retributif yang menjadikan hukum sekedar sebagai alat pembalasan, tetapi bergeser menjadi keadilan substantif, keadilan rehabilitatif, dan restoratif, yakni hukum sebagai alat perbaikan masyarakat.

Selain itu, Komisi III DPR RI mengingatkan kepada Pengadilan Negeri Batam, bahwa Pasal 54 ayat 1 KUHP baru juga mengatur pemidanaan wajib mempertimbangkan bentuk kesalahan pelaku pidana, sikap batin dan riwayat hidup pelaku pidana.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana,” katanya.

Menurut dia, pernyataan itu pun sudah menjadi kesimpulan Anggota Komisi III DPR RI secara keseluruhan karena kasus tersebut menyangkut nyawa manusia. Dia pun akan meneruskan hasil kesimpulan itu kepada Pengadilan Negeri Batam termasuk Mahkamah Agung.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam di Kepulauan Riau, menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu sekitar dua ton yang diangkut menggunakan kapal Sea Dragon Terawa di perairan Kepri.

Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa Kejari Batam dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/2).

Surat tuntutan dibacakan satu per satu di mulai dari terdakwa warga negara Thailand yakni Weerepat Phongwan alias Mr Pong dan Teerapong Lekpradube. Kemudian empat terdakwa warga negara Indonesia, yakni Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.

Dalam surat tuntutannya jaksa mengatakan bahwa tuntutan atas diri para terdakwa di dalam persidangan telah diperiksa 10 orang saksi dan tiga saksi ahli, dengan barang bukti berupa 67 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening dengan rincian 66 kardus berisi 30 bungkus plastik teh china warna hijau yang berisi satu bungkus narkotika jenis sabu, dan 1 kardus warna cokelat berisi 20 bungkus plastik kemasan teh china warna hijau berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu golongan, berat netto 1.995.139 gram (hampir 2 ton). (Antara)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkes RI Kunker Ke Agara, akan Bantu Alkes RSUD H Sahudin Kutacane

    Menkes RI Kunker Ke Agara, akan Bantu Alkes RSUD H Sahudin Kutacane

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr Mhd Al Fazri Sp. B, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry dan pejabat lainnya saat berkunjung ke RSUD H Sahudin Kutacane, Jum’at(13/2/2026) (Foto:Dok/Ist) AGARA (tri3news.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, berjanji akan membantu kelengkapan Alat Kesehatan (Alkes), di RSUD H. […]

  • Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Penganiyaan, Tebas Jari Korban Hingga Putus

    Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Penganiyaan, Tebas Jari Korban Hingga Putus

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM (tri3news.com) – Tim Bringas Sat Reskrim Polresta Deliserdang, meringkus tersangka pelaku penganiayaan berat berinisial HL (48) warga Jalan Tengku Fahruddin Lubukpakam. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, dan Kanit Pidum, Iptu Jimmy Depari di Mapolresta Deliserdang, di Lubukpakam, Jumat (25/7/2025). Tersangka ditangkap, Selasa (22/7/2025) pukul 18.00 WIB, saat berada […]

  • Jokowi Prihatin, Produksi Jeruk LMD Karo Turun Akibat Serangan Lalat Buah

    Jokowi Prihatin, Produksi Jeruk LMD Karo Turun Akibat Serangan Lalat Buah

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Jokowi Kembali ke Liang Melas, Bawa Perangkap Lalat untuk Petani KARO (tri3news.com) – Joko Widodo mantan Presiden Indonesia didampingi Bupati Karo, Antonius Ginting melakukan kunjungan ke areal pertanian tanaman jeruk Liang Melas Datas (LMD) di Desa Kuta Mbelin Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, pada Jumat (16/5). Perwakilan petani jeruk LMD yang mewakili 6 Desa kepada […]

  • Warga Buluh Pancur Diamankan Personel Reskrim Polsek Mardingding dengan Barang Bukti 4 Paket Sabu

    Warga Buluh Pancur Diamankan Personel Reskrim Polsek Mardingding dengan Barang Bukti 4 Paket Sabu

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Tersangka HK warga Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo berhasil diamankan personel Polsek Mardingding bersama barang bukti Sabu, Selasa (10/2/2026). (Foto dok/ Polsek Mardingding) KARO (tri3news.com) – Personel Unit Reskrim Polsek Mardingding meringkus tersangka berinisial HK (43) pemilik narkotika jenis Sabu di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo tepatnya di dalam […]

  • BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi US4,3 Miliar pada Triwulan II 2025

    BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi US$244,3 Miliar pada Triwulan II 2025

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir Triwulan II 2025 mengalami peningkatan. PII Indonesia tercatat sebesar US$244,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan posisi pada akhir Triwulan I 2025 yang sebesar US$226,3 miliar. Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan pers, Selasa (9/9), peningkatan […]

  • Wakil Bupati Karo Terima Audensi Warga Desa Suka Meriah Terkait Krisis Air

    Wakil Bupati Karo Terima Audensi Warga Desa Suka Meriah Terkait Krisis Air

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menerima langsung audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Suka Meriah yang menyampaikan permasalahan terkait krisis air bersih di desa mereka. Pertemuan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Karo, Jumat (4/7/2025). Warga Desa Suka Meriah mengungkapkan kesulitan mereka dalam mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari selama kurang lebih […]

expand_less
Exit mobile version