Digempur Tengah Malam, Barak Narkoba di Jermal Dirobohkan dan Dibakar Polisi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean memimpin pembakaran barak narkoba di kawasan Jermal Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (11/2/2026).(Foto Dok/Polrestabes Medan)
MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan gempur kawasan Jermal Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan merobohkan serta membakar sebuah barak semi permanen yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Rabu (11/2/2026) malam.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolrestabes Medan. Apel dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahean SH SIK MH, dan diikuti sejumlah pejabat utama (PJU) serta personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Turut hadir dalam apel tersebut diantaranya Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman, Wakasat Narkoba Kompol Abdi Harahap, Kasi Propam AKP Natal Saragih, serta Padal AKP Eko Sanjaya bersama personel lainnya.
Dalam arahannya, AKBP Pardamean menegaskan pentingnya evaluasi dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebelumnya agar kegiatan yang dilakukan semakin efektif, terukur, dan tepat sasaran. Ia mengingatkan seluruh personel agar tetap disiplin, menjaga keselamatan diri serta rekan satu tim selama bertugas di lapangan.
“Kita sudah sering melaksanakan kegiatan ini. Apa yang perlu diperbaiki segera kita perbaiki. Jaga diri, jaga teman, jangan terpisah dari rombongan,” tegas AKBP Pardamean di hadapan peserta apel.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan secara profesional dan hanya atas perintah pimpinan.
“Personel yang membawa handy talky (HT) diminta menggunakan kanal komunikasi point to point (P to P) guna memastikan koordinasi berjalan lancar dan tidak terjadi miskomunikasi di lapangan,” imbaunya mengakhiri.
Usai apel, personel gabungan bergerak menuju kawasan Jermal dan tiba sekitar pukul 23.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi Intelijen dan laporan masyarakat.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sebuah bangunan semi permanen yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Barak tersebut kemudian dirobohkan dan dibakar sebagai bentuk penindakan tegas terhadap lokasi yang selama ini disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba.
Pembongkaran dan pembakaran dilakukan untuk memastikan bangunan tersebut tidak lagi dapat digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik melawan hukum di wilayah Kota Medan.
Sejumlah warga sekitar tampak menyaksikan jalannya penindakan. Sebagian di antaranya mengaku lega dengan tindakan tegas kepolisian, mengingat kawasan tersebut kerap dicap sebagai titik rawan narkoba yang meresahkan.
Dengan langkah tegas ini, Polrestabes Medan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat dari ancaman bahaya narkotika yang merusak generasi muda.(R1)



Saat ini belum ada komentar