Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

  • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar

JAWA BARAT (tri3news.com) – Gubernur Jawa Barat (Jabar),  Dedi Mulyadi  mengatakan apresiasi kepada kepolisian terkait penanganan kasus perusakan rumah singgah atau vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang menjadi lokasi retret pelajar Kristen.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolres Palabuhan Ratu, dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat,” tutur Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71, Selasa (1/7/2025).

“Tadi malam, berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ditetapkan tujuh tersangka perusakan rumah Ibu Nina yang berada di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya

 Dedy menjelaskan proses hukum kasus ini akan berjalan.”Kita kawal dan saya minta masyarakat untuk kembali hidup tenang, tenteram, saling menghargai, serta saling menghormati,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bertoleransi dan menghormati kebebasan beragama.

 “Mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi, menghormati kebebasan beragama dalam setiap kehidupan kita,” ucapnya di akhir video.

 Polda Jabar Tetapkan Tujuh Tersangka 

 Sementara itu Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengamankan dan menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perusakan rumah yang menjadi lokasi retret pelajar Kristen di Sukabumi.

“Tadi malam sudah ada yang diamankan, tujuh orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono kepada pers, Selasa (1/7/2025).

 Sebelumnya warga mendatangi vila atau rumah tersebut karena menduga dijadikan tempat ibadah. Mereka kemudian membubarkan aktivitas di lokasi itu karena dianggap tidak sesuai peruntukan.

 Namun sebenarnya, rumah atau vila tersebut hanya digunakan untuk retret.

Ia menjelaskan ketujuh tersangka diduga terlibat dalam perusakan rumah yang digunakan pelajar Kristiani untuk retret tersebut pada Jumat (27/6/2025) lalu.

Sebelumnya warga mendatangi vila atau rumah tersebut karena menduga dijadikan tempat ibadah. Mereka kemudian membubarkan aktivitas di lokasi itu karena dianggap tidak sesuai peruntukan. Namun sebenarnya, rumah atau vila tersebut hanya digunakan untuk retret. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumut Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

    Kapolda Sumut Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut diwakili Karo Log Kombes Pol Suranta Pinem bersama Bupati Tanah Karo Antonius Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto meninjau Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) KARO-II Polsek Berastagi Polres Tanah Karo, Senin (27/10/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Kapolda Sumut diwakili Karo Log Kombes Pol Suranta Pinem SIK MM […]

  • Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Sabu 8,7 Gram Disita

    Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Sabu 8,7 Gram Disita

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang warga Huta 1 Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial PS (39) ditangkap polisi. PS ditangkap terkait kasus narkoba. “PS ditangkap dalam sebuah rumah di Purwodadi, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (28/09/2025). Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti narkotika […]

  • Secara Virtual, Bupati Bener Meriah Rakor pembahasan Update Data Perkembangan Hunian Tetap

    Secara Virtual, Bupati Bener Meriah Rakor pembahasan Update Data Perkembangan Hunian Tetap

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bupati Bener Meriah diwakili  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade rakor secara virtual pembahasan Update Data Perkembangan Hunian Tetap, Kamis (26/3/2026)(Foto: Dok/ Diskominfo Bener Meriah). BENER MERIAH (tri3news.com) – Bupati Bener Meriah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade SIP MSi ikuti rapat koordinasi satuan tugas untuk […]

  • Sidang Uji Materil Perubahan UU TNI, Ketua Komisi I DPR RI:  Pemohon  Dinilai Tidak Memiliki Legal Standing

    Sidang Uji Materil Perubahan UU TNI, Ketua Komisi I DPR RI: Pemohon Dinilai Tidak Memiliki Legal Standing

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menhan Donny Ermawan Taufanto, dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri sidang uji materil dan formal terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU TNI di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (23/6/2025). Hakim Konstitusi Prof. Dr. […]

  • Dua Warga Perumnas Batu VI Simalungun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    Dua Warga Perumnas Batu VI Simalungun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) Dua warga Jalan Jambu Raya, Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun berinisial MPS (26) dan RNS (26) tak berkutik ditangkap polisi. Keduanya ditangkap terkait kasus narkoba. “Tersangka MPS dan RNS ditangkap di daerah Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI pada Kamis, 3 Juli 2025, sekira pukul 21.00 WIB, setelah petugas menerima […]

  • Terduga Pencabulan Anak  Diamankan Polisi

    Terduga Pencabulan Anak Diamankan Polisi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    TAPTENG (tri3news.com) – Satreskrim Tapteng mengamankan seorang pria berinisial IT (29) dari kediamannya di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak yang masih berusia 5 tahun, Selasa (5/8/2025). Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar mengungkapkan, terduga IT diamankan usai pihaknya menerima laporan dari ayah korban pada Sabtu, 2 Agustus […]

expand_less
Exit mobile version