Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Tegahan Senilai Rp 500 Juta Lebih

Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Tegahan Senilai Rp 500 Juta Lebih

  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Bea Cukai Kualanamu (2 dari kanan), bersama undangan lainnya, mengangkat sebahagian barang yang akan dimusnahkan, Rabu (3/12/2025) di Kualanamu. (Foto:Dok/Ist)

KUALANAMU (tri3news.com) – Bea Cukai Kualanamu memusnahkan sebanyak 4.442 unit barang hasil penegahan dan penindakan, senilai Rp 519.450.813, Rabu (3/12/2025) di Lapangan Equinox Kantor Bea dan Cukai Kualanamu.

Sejumlah barang yang dimusnahkan merupakan tegahan 5 bulan terakhir diantaranya, perangkat telekomunikasi, produk dari kertas, kosmetik, obat dan makanan, alat kesehatan, mesin dan peralatan, serta produk nabati.

Pemusnahan pada barang-barang elektronik dan peralatan mesin, dipotong menggunakan mesin gerenda, sedang obat-obatan dan alat kosmetik dimasukkan ke dalam drum berisi oli kotor, sehingga barang itu tidak bernilai lagi.

Kakan Bea dan Cukai Kualanamu, Agus Amiwijaya mengatakan, barang yang dimusnahkan adalah hasil dari penindakan yang telah diproses sesuai ketentuan kepabeanan, baik barang larangan atau pembatasan, maupun barang lain yang tidak memenuhi ketentuan.

Sebelumnya barang itu sudah menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang yang ditegah pejabat Bea dan Cukai, yang merupakan barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor dan barang-barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya.

Upaya itu merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan amanah Undang-Undang, khususnya terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan itu diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal dan berbahaya serta mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri. Bea Cukai Kualanamu senantiasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penegakan hukum kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan itu dipimpin Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, bersama perwakilan Kapolresta Deliserdang, perwakilan Dandim 0204/DS, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Otoritas Bandara Wilayah II, Imigrasi, PT Angkasa Pura Aviasi, Balai Besar pengawas obat dan makanan, dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta perusahaan jasa pengiriman. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pria

    Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pria

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 345
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial JSS (35), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, saat berada di dalam mobil di Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, pada Jumat (11/7/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket plastik berisi kristal putih […]

  • Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS di Istana Merdeka

    Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS di Istana Merdeka

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Komandan Komando Operasi Khusus Amerika Serikat, Jenderal Bryan Fenton, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/08/2025). Kunjungan itu merupakan penguatan hubungan Indonesia dan Amerika Serikat khususnya di bidang pertahanan. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Presiden tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan […]

  • Penyidik Kejati Sumut Serahkan 12 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 43 Miliar ke JPU Kejari Batubara

    Penyidik Kejati Sumut Serahkan 12 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 43 Miliar ke JPU Kejari Batubara

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Gedung Kejati Sumut di Medan MEDAN (tri3news.com) – Perkara dugaan korupsi terkait pembangunan/Perbaikan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara dengan tersangka 12 orang, telah dilimpahkan Penyidik Pidsus Kejati Sumut kepada jaksa penuntut umum (JPU) Pidsus Kejari Batubara, untuk selanjutnya diajukan ke persidangan. Proyek Pembangunan dan Perbaikan Jalan pada Dinas PUTR […]

  • Triyaningsih Raih Emas di Pornas Korpri XVII 2025

    Triyaningsih Raih Emas di Pornas Korpri XVII 2025

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Triyaningsih turun di kategori usia di bawah 45 tahun, kembali berhasil meraih medali emas pada nomor lari 5 kilometer di ajang Pornas Korpri XVII Tahun 2025 di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (11/10).(foto:raiky/kemenpora.go.id)   PALEMBANG (tri3news.com) – Triyaningsih, atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang turun di kategori usia di bawah 45 tahun, kembali berhasil meraih […]

  • Polsek Mardingding Ringkus Residivis Penganiayaan dan Pencurian

    Polsek Mardingding Ringkus Residivis Penganiayaan dan Pencurian

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Seorang residivis berinisial SKP (25) diamankan Polsek Mardinding,  setelah melakukan tindakan kekerasan,Sabtu (20/9/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Mardingding berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang warga Desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Seorang residivis berinisial SKP (25) ditangkap polisi setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Kasman (47), seorang petani setempat. […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

    Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo ringkus TSS residivis kasus narkotika diamankan berikut barang bukti yang disita, Jumat (31/10/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria berinisial TSS (30), warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, pada Selasa (28/10/2025). Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus narkotika. “Benar, tersangka […]

expand_less
Exit mobile version