Lewati ke konten
Saturday, 7 November 2026
DAERAHBerita terbaru

Pemkab dan Polres Paluta Mediasi Konflik Warga dengan PT Tindoan Bujing

Pemkab dan Polres Padang Lawas Utara memediasi sengketa lahan antara warga tiga desa dan PT Tindoan Bujing untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Pemkab dan Polres Paluta memediasi warga dan PT Tindoan Bujing dalam sengketa lahan.
Pemkab dan Polres Padang Lawas Utara menggelar mediasi sengketa lahan antara warga tiga desa dan PT Tindoan Bujing di Kecamatan Dolok Sigompulon, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Paluta)
BagikanFacebookWhatsAppX

PALUTA (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten dan Polres Padang Lawas Utara memediasi konflik antara masyarakat dari tiga desa dan PT Tindoan Bujing di Kecamatan Dolok Sigompulon, Kamis (5/11/2026).

Mediasi dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Pemkab dan Polres Padang Lawas Utara menggelar mediasi sengketa lahan antara warga tiga desa dan PT Tindoan Bujing di Kecamatan Dolok Sigompulon, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Paluta)

Pertemukan Warga dan Perusahaan

Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan warga, pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak perusahaan. Masing-masing pihak diberi ruang untuk menyampaikan persoalan, keberatan, serta harapan terkait konflik yang terjadi.

Pemerintah daerah mendorong penyelesaian melalui dialog dan mekanisme yang berlaku. Setiap pihak diminta menahan diri agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

Polres Paluta Kawal Situasi

Polres Padang Lawas Utara memastikan pengamanan dan komunikasi dengan seluruh pihak terus dilakukan. Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan yang dapat mengganggu ketertiban atau melanggar hukum.

Hasil mediasi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah daerah, warga, dan PT Tindoan Bujing. Penyelesaian persoalan tetap mengedepankan data, aturan, serta kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan. (R3)

Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono menyampaikan arahan dalam mediasi konflik warga dan PT Tindoan Bujing. (Foto: Dok/Diskominfo Paluta)
Exit mobile version