JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang komprehensif agar mampu menjawab tantangan zaman dan melahirkan solusi nyata bagi generasi muda.
Erick mengatakan tantangan generasi muda saat ini berbeda dengan kondisi pemuda pada 1928. Jika pemuda pada masa itu menghadapi penjajahan dan perbudakan, generasi mendatang harus menghadapi perubahan geopolitik, geoekonomi, serta perkembangan teknologi digital.
“Sekitar 65 juta anak muda di dunia menganggur. Sementara itu, satu dari tujuh anak muda mengalami masalah kesehatan mental,†ujar Erick di Taman Ismail Marzuki, Senin (26/10/2026), seperti dikutip dari laman Kemenpora, Selasa (27/10/2026).
Karena itu, Erick menilai desain besar kepemudaan harus disusun melalui dialog dengan mendengarkan aspirasi pemuda secara langsung. Partisipasi generasi muda dinilai penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan mereka.
Deregulasi Aturan Kepemudaan
Erick menyampaikan Kemenpora telah melakukan deregulasi 191 aturan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga menjadi empat aturan. Langkah tersebut diharapkan dapat menyederhanakan tata kelola dan memudahkan pelaksanaan program kepemudaan.
Pemerintah juga berupaya menyatukan program kepemudaan melalui forum seperti Indonesia Youth Summit serta sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, Kemenpora mendorong keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga dari berbagai wilayah.
“Pusat dan daerah harus punya kebijakan yang sama. Jangan pusat dan daerah berbeda, kasihan anak mudanya,†kata Erick.
(R2)



