Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Batubara » Warga Asahan Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

Warga Asahan Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

Tersangka pengedar Shabu BA bersama barang bukti di Satnarkoba Polres Batubara (foto/humas )

BATUBARA (tri3news com) – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial BA (47), warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Jumat (27/2/2026) di Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/40/II/2026/SPKT Satresnarkoba, petugas menerima informasi dari masyarakat terpercaya mengenai adanya pelaku yang memiliki dan menyimpan narkotika sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap BA.

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus besar plastik putih berisi sabu dengan total berat 302,02 gram, satu tas samping warna hitam, satu unit handphone merk Poco warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi BK 5788 VBQ warna hitam.

Pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial R dan Y yang saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba,SH.MH kepada wartawan, Senin (02/03/2026) menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

“Kami juga akan mengembangkan jaringan pelaku untuk membongkar seluruh sindikat peredaran narkoba di wilayah ini,” ungkapnya.

 

Proses hukum terhadap BA sedang berjalan berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman yang berat.

 

Langkah-langkah yang dilakukan tim penyidik meliputi pemeriksaan pelaku dan saksi, pengamanan barang bukti, pengembangan jaringan, hingga gelar perkara. Barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk analisis lebih mendalam.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika. (R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Donald Trump Memutuskan Tetap Mengenakan Tarif 32% ke Indonesia

    Presiden Donald Trump Memutuskan Tetap Mengenakan Tarif 32% ke Indonesia

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden AS Donald Trump memutuskan pasang tarif 32% untuk Indonesia di tengah kekosongan dubes di AS. Kegagalan diplomasi,  Pemerintah Indonesia harus mempercepat proses penunjukan duta besar untuk Amerika Serikat posisi yang sudah lowong dua tahun. Di tengah keputusan Presiden Donald Trump untuk memasang tarif 32% ke Indonesia, ujar sejumlah pengamat hubungan internasional. […]

  • Dua Pemuda Bawa 64 Butir Ekstasi,  Diringkus Polres Tebingtinggi

    Dua Pemuda Bawa 64 Butir Ekstasi, Diringkus Polres Tebingtinggi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Terduga MRA (19) dan MAM (20) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan sejumlah alat bukti kejahatan narkotika, Sabtu (13/9/2025). (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Dua orang pemuda berinisial MRA (19) alias Dino dan MAM (20) alias Arif diduga membawa 64 butir ekstasi diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Sabtu (13/9/2025) […]

  • Kapolri Mutasi 2 Kapolda dan 67 Pamen Polri

    Kapolri Mutasi 2 Kapolda dan 67 Pamen Polri

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah personel kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025. Total 67 personel yang dimutasi dalam surat telegram tersebut. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih […]

  • Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

    Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle online tri3news
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang wafat dalam usia 90 tahun pada Senin (02/03/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai […]

  • Polsek Mardingding Ringkus 4 Orang Pemilik dan Penjual Sabu di Lau Mulgab Karo

    Polsek Mardingding Ringkus 4 Orang Pemilik dan Penjual Sabu di Lau Mulgab Karo

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.866
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Saat asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong, Personil Polsek Mardingding berhasil meringkus 2 pelaku dan 2 orang pelaku penjual sabu di Desa Lau Mulgab Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, Kamis (8/5/2025). Keterangan yang diperoleh dari warga setempat, bahwa penangkapan itu langsung dipimpin Kapolsek Mardingding, AKP CH. Nababan bersama Kanit Reskrim, […]

  • Rico Waas Tangani Keluhan Warga Medan Tembung Terkait Drainase dan Jalan Rusak

    Rico Waas Tangani Keluhan Warga Medan Tembung Terkait Drainase dan Jalan Rusak

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung kegiatan gotong royong bersama di Jalan Seser dan menyempatkan diri menyapa warga Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (27/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menyempatkan diri menyapa warga Kecamatan Medan Tembung yang tengah  melaksanakan kegiatan gotong royong bersama di jalan Seser, […]

expand_less