Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Korupsi Impor Gula

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis  hukuman 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan.

Mengadili, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim.

Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada hal pemaaf ataupun pembenar dalam perbuatan Tom selaku terdakwa.

Tom dibebankan membayar denda Rp 750 juta. Jika tak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Hakim tak membebankan uang pengganti kepada Tom Lembong karena tidak menerima uang dari kasus ini. Hakim juga memerintahkan agar jaksa mengembalikan iPad dan Macbook Tom Lembong yang sempat disita.

Hal memberatkan Tom Lembong ialah mengedepankan ekonomi kapitalis, tidak melaksanakan tugas secara akuntabel, hingga mengabaikan hak masyarakat mendapatkan gula dalam harga terjangkau. Hal meringankan ialah Tom belum pernah dihukum hingga tidak menikmati uang dari kerugian negara akibat kasus ini.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir merespons putusan 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

“Yang Mulia tentunya kami butuh waktu untuk berunding dengan tim penasihat hukum,” kata Tom dari kursi terdakwa di ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Demikian kalau begitu pikir-pikir,” timpal ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.

Sikap senada disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan pikir-pikir. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang ingin Tom dihukum dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

“Kami juga akan pikir-pikir,” ucap jaksa.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas     Trikasih Lembong menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir merespons putusan 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tapteng Fokus Rehabilitasi Lahan dan Sungai

    Pemkab Tapteng Fokus Rehabilitasi Lahan dan Sungai

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bupati Tapteng Masinton Pasaribu (kanan) bersama Kementan meninjau sawah di Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Selasa (14/1/2026). (Foto: dok. Diskominfo Tapteng) TAPTENG (tri3news.com) – Memasuki masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah sedang mengkaji rangkaian rehabilitasi selama 90 hari terhitung mulai 31 Desember 2025 sampai dengan 30 Maret 2026. Bupati Tapteng, Masinton […]

  • Polisi  Ringkus 3 Pelaku Pencurian Brankas

    Polisi Ringkus 3 Pelaku Pencurian Brankas

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAMANKAN: Pelaku pencurian brankas masing-masing berinisial S, ZF dan AAP diamankan di Polsek Medan Baru, Rabu (6/8/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru berhasil meringkus 3 pelaku pencurian brankas yang berisi perhiasan dan uang mata asing di rumah mewah Jalan Tinta Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah . Ketiga pelaku masing-masing berinisial S […]

  • Banjir Bandang Tewaskan 32 Orang, Warga  Hilang Ada 25 Orang

    Banjir Bandang Tewaskan 32 Orang, Warga Hilang Ada 25 Orang

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 167
    • 0Komentar

    AMERIKA SERIKAT (tri3news.com) – Hujan deras mengakibatkan banjir bandang di sepanjang Sungai Guadalupe di Texas, Amerika Serikat pada Jumat (4/7/2025). Bencana tersebut menewaskan sedikitnya 32 orang, termasuk 14 anak-anak. Mengutip laporan Reuters, pejabat setempat memperkirakan jumlah orang yang hilang ada 23 hingga 25 orang. Mereka hilang di sebuah perkemahan musim panas khusus perempuan Kristen di […]

  • Indra Sjafri Sebut FIFA Match Day November Jadi Momentum Strategis SEA Games 2025

    Indra Sjafri Sebut FIFA Match Day November Jadi Momentum Strategis SEA Games 2025

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pelatih Tim Nasional Sepakbola U23, Indra Sjafri, menyambut positif keputusan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang menetapkan ajang FIFA Match Day (FMD) bulan November sebagai periode persiapan strategis menuju SEA Games 2025 di Thailand. “Kepercayaan yang diberikan Ketua Umum PSSI kepada Timnas U23 untuk memanfaatkan FIFA Match Day November sebagai bagian dari […]

  • Tiga Tersangka Pembunuhan Sozisokhi Lase Diringkus Polres Tanah Karo

    Tiga Tersangka Pembunuhan Sozisokhi Lase Diringkus Polres Tanah Karo

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Para tersangka pembunuh Sozisokhi Lase diringkus  personel Polres Tanah Karo .Dan saat ini diamankan, Rabu (5/11). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3nnews.com) – Satuan Reskrim (Satreskrim)  Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase (20), warga asal Nias, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo, […]

  • Longsor di Kabanjahe, Dua Rumah Terdampak

    Longsor di Kabanjahe, Dua Rumah Terdampak

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Longsor yang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa rumah warga di Lingkungan VI Katepul, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Kamis (27/11). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Diguyur hujan beberapa jam, menyebabkan sebuah pohon tumbang akibat Tanah longsor dan menimpa dua rumah warga di Lingkungan VI Katepul, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten […]

expand_less