Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Kejagung  ajukan banding atas vonis Tom Lembong, tak setuju soal kerugian negara atas perkara kasus korupsi importasi gula terhadap terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Rabu (23/7/2025).

“Penuntut umum juga sudah menyatakan banding (atas kasus Tom Lembong),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (23/7/2025) kepada pers

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyatakan banding adalah perbedaan pendapat terkait kerugian keuangan negara

Diketahui, majelis hakim menyebutkan, tindakan Tom Lembong menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 194 miliar.

Sementara, berdasarkan perhitungan jaksa, kerugian keuangan negara mencapai Rp 578 miliar. Namun, pada 25 Februari 2025, pihak korporasi yang diduga terlibat dalam kasus importasi gula ini telah mengembalikan uang senilai Rp 565 miliar.

 

Tom Lembong Juga Banding

Hal yang sama juga, pihak Tom Lembong juga sudah resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menilai, pertimbangan majelis hakim menurut nalar hukum tidak sesuai dengan fakta persidangan.

 “Kami akan resmi memasukkan dokumen pernyataan banding atas kasus putusan  Tom Lembong,” kata Zaid saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

 Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015-2016. Majelis hakim menilai, tindakan Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk sejumlah perusahaan swasta merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Perdagangan.

Selain itu, majelis hakim juga mempersoalkan keputusan Tom Lembong menunjuk koperasi milik TNI-Polri dalam operasi pasar harga gula. Tom Lembong, menurut hakim, tidak cermat dalam menerbitkan kebijakan tersebut.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan, Pastikan Geliat Ekonomi Terus Bergerak

    Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan, Pastikan Geliat Ekonomi Terus Bergerak

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BALI (tri3news.com) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Pasar Dauh Pala di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Sabtu (5/7/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, pemberdayaan UMKM terus berjalan, dan roda perekonomian rakyat di wilayah Tabanan terus bergerak. Dalam kunjungannya, Wapres menekankan pentingnya membangun […]

  • Pelaku Pembunuhan di Berastagi Ditangkap di Samosir

    Pelaku Pembunuhan di Berastagi Ditangkap di Samosir

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Tersangka saat berada di tahanan Polsekta Berastagi, Rabu (27/8/2025).(Foto/Dok/Ist)   KARO (tri3news.com) –  Satuan Reserse Kriminal Polsek Berastagi berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan terhadap Lina Abrina br Simanjuntak (46), yang tewas setelah ditikam sebanyak tujuh kali di bagian perut, punggung, dan bahu. Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya, Rabu (27/8/2025) di  Samosir. Informasi diperoleh dari Polsekta […]

  • Menpora Dito Apresiasi Hadirnya HSS House Of Champions dalam Mendukung Industri dan Ekosistem Tinju

    Menpora Dito Apresiasi Hadirnya HSS House Of Champions dalam Mendukung Industri dan Ekosistem Tinju

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tangerang – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menghadiri acara pembukaan HSS House of Champions di QBIG, Jalan BSD Raya Utama, Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (24/4/2025) siang. HSS House of Champions ini merupakan gym yang dibangun Holywings Group sebagai menjadi kamp pembinaan olahraga pertarungan khususnya tinju. Menpora memberikan apresiasi […]

  • Forum ASEAN+3 di Milan Soroti Penguatan Kebijakan Fiskal di Tengah Dinamika Ekonomi Global

    Forum ASEAN+3 di Milan Soroti Penguatan Kebijakan Fiskal di Tengah Dinamika Ekonomi Global

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Para Menteri Keuangan dari 10 negara anggota ASEAN ditambah 3 negara Asia Timur lainnya yaitu Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan, berkumpul di kota Milan, Italia, dalam rangkaian pertemuan ASEAN+3 Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting, Senin (5/5/2025). Pada sesi utama bertajuk Finance Ministers’ Fiscal Exchange yang digelar pada Minggu (4/5), para […]

  • Polres Dairi Tangkap 3 Pemuda Kepemilikan Ganja 78,56 gram

    Polres Dairi Tangkap 3 Pemuda Kepemilikan Ganja 78,56 gram

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 548
    • 0Komentar

    SIDIKALANG (tri3news.com) – Satuan Narkoba Polres Dairi tangkap 3 pemuda terkait peredaran narkotika jenis ganja dengan berat 78,56 gram dari 2 lokasi yang berbeda. Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra, Rabu (7/5/2025) lewat telepon mengatakan, penangkapan ketiga terduga terkait kepemilikan dan peredaran ganja. Awalnya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Lalu […]

  • Presiden Prabowo Komitmen Perkuat Industri Pertahanan Nasional

    Presiden Prabowo Komitmen Perkuat Industri Pertahanan Nasional

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi penandatanganan 27 kontrak dengan industri pertahanan dan upgrading 20 Rumah Sakit TNI senilai Rp33 triliun. Penandatanganan dilakukan usai pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (11/06/2025). Penandatanganan kontrak bersama ini menjadi penegasan nyata atas komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan […]

expand_less