Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » TNI AL TBA Gagalkan Penyeludupan 1.575 Gram Sabu Asal Malaysia

TNI AL TBA Gagalkan Penyeludupan 1.575 Gram Sabu Asal Malaysia

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Danlanal  TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi memberikan keterangan pers Penggagalan Penyeludupan 1.575 gram sabu, Senin (24/11/2025) di Malo Lanal TBA.( Foto:Dok/Ist)

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Gabungan TNI AL Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan Penyeludupan 1.575 Gram narkotika jenis sabu asal Malaysia di Pesisir Bagan Asahan, Jumat (21/11/2025) dini hari.

Terduga pelaku berinisial SN (49) warga Madura diamankan dan kini sedang dalam pemeriksaan intensif.

Operasi ini melibatkan unsur Pusintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I, serta Fleet Quick Response Team (FQRT) Lanal Tanjung Balai Asahan, yang mendapat info Intelijen terkait adanya seorang PMI non prosedural yang diduga membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

Hal itu disampaikan Komandan Lanal (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr.Opsla, CTMP dalam konferensi Pers, Senin (24/11/2025) di Mako Lanal TBA yang dihadiri perwakilan Polres Asahan, Dandim 0208/AS dan BNN Asahan serta dihadiri sejumlah awak media.

Danlanal menyampaikan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

“Sejak Kamis malam, petugas TNI AL melakukan penyekatan ketat di jalur laut hingga darat. Penyisiran menyeluruh dilakukan untuk memastikan setiap celah perairan terpantau. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika tim mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah sampan kaluk yang mengarah ke alur Bagan Asahan. Sesampainya di Dermaga Belacan Tradisional. Tanpa adanya perlawanan terduga sabu langsung dibekuk. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus sabu yang kemudian dipastikan sebagai Methamphetamine melalui alat uji TruNarc,” ujar Danlanal.

Dikatakan, keberhasilan itu dapat menyelamatkan 7.875 jiwa generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba, dengan nominal kurang lebih senilai Rp. 3.150.000.000

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesigapan prajurit TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman penyelundupan narkotika. Ia juga menekankan bahwa langkah tegas tersebut sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan maritim, dan memberantas segala bentuk kejahatan yang dapat merusak masa depan bangsa,” pungkas Danlanal TBA.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mojtaba Khamenei, Putra Ali Khamenei, Terpilih Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran

    Mojtaba Khamenei, Putra Ali Khamenei, Terpilih Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Setelah wafatnya Ali Khamenei, laporan media Iran menyebut Mojtaba Khamenei terpilih sebagai pemimpin tertinggi Iran melalui Assembly of Experts yang dipengaruhi oleh IRGC. (Wikimedia Commons via WION) JAKARTA (tri3news.com) – Majelis Ahli di Iran melaporkan pada Selasa (3/3/2026) bahwa Mojtaba Khamenei, putra mendiang Ali Khamenei, telah dipilih sebagai Pemimpin Tertinggi Iran yang baru oleh Majelis […]

  • BPMK Lau Baleng Priode  2025-2030 Dilantik Moderamen GBKP, Ini Daftarnya

    BPMK Lau Baleng Priode 2025-2030 Dilantik Moderamen GBKP, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemilihan Calon Ketua Badan Pekerja Majelis Klasis  (BPMK) Lau Baleng Periode 2025-2030, Pdt Melkisedek Sembiring MTh terpilih sebagai Ketua Klasis, Sabtu (5/7/2025) di Jambur Klasis Lau Baleng. Pada pemilihan putaran pertama, tiga calon pemilik suara, Pdt Novariani Br Kacaribu mendapat 35 suara, Pdt Melkisedek 28 suara dan Pdt Sejahtera Jonatan Meliala memperoleh […]

  • Seorang Sopir Angkot Jual Sabu Diringkus Polisi

    Seorang Sopir Angkot Jual Sabu Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Seorang sopir angkot jual sabu berinisial R alias Ridho (36) Jalan M Yakub Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan […]

  • Kebakaran di Sigumpar Toba Hanguskan 1 Rumah dan 2 Mobil

    Kebakaran di Sigumpar Toba Hanguskan 1 Rumah dan 2 Mobil

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kebakaran terjadi di Sigumpar Kabupaten Toba. Selain menghanguskan satu rumah semi permanen juga ikut menghanguskan 2 kendaraan roda empat serta gudang garasi, Sabtu (28/3/2026). (Foto:Dok/Ist) TOBA (tri3news.com) – Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Toba tepatnya di daerah Sigumpar Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba, Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 04.30 WIB. Akibat dari kebakaran rumah semi permanen yang […]

  • Dugaan Korupsi PNBP, Kejatisu Tahan 3 Mantan Kepala KSOP Belawan

    Dugaan Korupsi PNBP, Kejatisu Tahan 3 Mantan Kepala KSOP Belawan

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Ketiga tersangka digiring petugas Kejatisu untuk ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Selasa (24/2/2026) malam.(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tiga mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan, Selasa (24/2/2026) malam, ditahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut, setelah ditetapkan tersangka perkara dugaan korupsi pada Penerimaan Uang Negara dari Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di instansi tersebut. […]

  • Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

    Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Karo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa Narkotika jenis shabu-shabu, Narkotika jenis ganja, pil ekstasi, perjudian, Oharda dan Kamnegtibum, Kamis (17/4/2025). Pemusnahan itu dilakukan belakang Kantor Kejari Karo dengan cara diblender dan dibalakar. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis shabu-shabu seberat 340,66 gram dengan […]

expand_less