Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan, berhasil menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dalam kasus kepemilikan senjata api dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan pembacokan jaksa saat menjalani pemeriksaan di Kejatisu, Rabu (29/5/2025).

Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan, berhasil menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan pembacokan jaksa.

Ia ditangkap petugas di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rabu (29/5/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto, mengatakan Gudon diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga menjadi otak di balik kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof Hutabarat. Hal diperkuat dengan ditanganinya kasus Godol oleh Jhon Wesli Sinaga.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman dan timsus yang dibantu oleh pihak Kodam I Bukit Barisan, yang telah berhasil menangkap DPO atas nama Godol alias Suranta. Ia adalah narapidana dengan putusan kasasi satu tahun saja,” ujar Idianto, Rabu (29/5/2025).

Kajati Sumut Idianto mengungkapkan, saat proses persidangan perkara Godol terdahulu, jaksa yang menangani perkarat tersebut sempat diteror. Ia menduga ada jaringan yang melindungi buronan tersebut. Bahkan saat dilakukan penangkapan, Godol juga melawan petugas.

“Saya mendengar dari korban sendiri, karena merasakan ketika di persidangan diteror. Kemudian yang menyidangkan perkara Godul itu adalah korban dan ia merasa tercam saat mengajukan DPO terhadap Godol,” ucapnya.

Idianto juga menjelaskan mengenai Jaksa Jhon Wesli yang mulai menunjukkan perkembangan positif pascaoperasi. Korban mengalami luka cukup parah akibat sabetan senjata tajam yang menyebabkan sejumlah urat tangan putus.

“Alhamdulillah, hasil pengobatan menunjukkan perkembangan. Tangan korban yang sempat mengalami banyak urat putus berhasil disambung dokter, dan jari-jarinya kini sudah mulai bisa digerakkan. Dokter menyampaikan, jika terlambat satu jam saja, nyawa korban bisa tidak tertolong,” ujar dia.

Sekedar informasi, Godol ditangkap pertama kali oleh Tim Brimob Polda Sumut pada 13 Maret 2024 saat penggerebekan di lokasi perjudian kawasan Pulo Sari, Pancur Batu, Deli Serdang. Ia diduga membuang senjata api jenis pistol merek Daewoo nomor seri BA006497 ke semak-semak.

Jaksa menyebutkan bahwa Godol tidak memiliki izin atas senjata tersebut dan menuntutnya delapan tahun penjara. Namun, pengadilan tingkat pertama membebaskannya karena dakwaan dianggap tidak terbukti.

Jaksa Jhon Wesli kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang akhirnya menyatakan Godol bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Godol mangkir dari dua kali pemanggilan eksekusi hingga akhirnya berhasil ditangkap. (R1).

DITANGKAP : Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/5/2025) dan dieksekusi di Rutan Kelas I Medan . (Foto Humas Kejatisu)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2  Tersangka di Kabanjahe

    Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2 Tersangka di Kabanjahe

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 617
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dua orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menyampaikan, bahwa kedua tersangka berinisial MS (41), warga Desa Ketaren, dan JES (39), warga Desa Lau […]

  • Pembentukan Tim Satgas Koperasi Merah Putih Pemkot Sorong

    Pembentukan Tim Satgas Koperasi Merah Putih Pemkot Sorong

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    KOTA SORONG (tri3news.com) – Pemerintah Kota Sorong mengadakan Rapat Pembentukan Tim Satgas Koperasi Merah Putih yang dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kota Sorong, Tamrin Tajuddin ST MM bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong, Kepala BPKAD Kota Sorong, Kepala Bagian Perekda dan SDA Setda Kota Sorong, […]

  • Bunuh Pasiennya, Dukun Gadungan  Ditembak Polisi

    Bunuh Pasiennya, Dukun Gadungan Ditembak Polisi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen menginterogasi pelaku dukun gadungan yang membunuh pasiennya, di Polsek Medan Tembung, Senin (25/8/2025).(Foto:Dok/Ist).   MEDAN (tri3news.com) – Seorang dukun gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang berinisial Al (55) warga Jalan Trunojoyo Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang ditembak polisi karena membunuh pasiennya, Kwek Tjui (67). Pelaku mengaku nekat […]

  • Ompong Ditangkap Polisi di Kamar Kos di Raya Berastagi, Diduga Simpan Sabu

    Ompong Ditangkap Polisi di Kamar Kos di Raya Berastagi, Diduga Simpan Sabu

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 227
    • 0Komentar

    AMANKAN: Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan tersangka A alias Ompong bersama barang bukti di Mako Polres Tanah Karo, Rabu malam kemarin. (Foto: Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan pria berinisial A (42) alias Ompong warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Rabu (23/7/2025) malam, di […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Kunker di Kecamatan Hibala

    Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Kunker di Kecamatan Hibala

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Nias Selatan –  Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia bersama ibu dan Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M bersama ibu, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Hibala, disambut dengan Maena Miti – Miti dan tarian / kreasi budaya dari SMA N. 1 Hibala dan SMP N. 1 Hibala, di halaman Kantor Camat Hibala, Kamis (24/4/2025). […]

  • Bus Bawa 40 Penumpang Terbakar di Jalur Medan-Berastagi

    Bus Bawa 40 Penumpang Terbakar di Jalur Medan-Berastagi

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Sebuah bus pariwisata membawa 40 penumpang terbakar di jalur Medan-Berastagi tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (5/7/2025). Bus terbakar diduga akibat korsleting pada bagian mesin di mobil tersebut.Dilaporkan dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Kanit Lantas Polsek Pancur Batu Iptu M Rizal Purba mengatakan […]

expand_less