Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah

Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah

  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Jakar­ta – Tim Peruma­han PWI Pusat menin­jau lokasi peruma­han sub­si­di bagi wartawan di kawasan Cile­ungsi, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini meru­pakan tin­dak lan­jut dari penan­datan­ganan nota kesep­a­haman antara BTN, Kementer­ian PKP, Komdi­gi, dan BP Tapera terkait pro­gram penye­di­aan 1.000 unit rumah bersub­si­di.

Pen­in­jauan dilakukan, Kamis (17/4/2025)   di dua titik lokasi yakni Pes­ona Kahuri­pan 10 dan 11. Tim PWI Pusat yang hadir ter­diri atas M. Sar­wani, Sangky Wahyudin, Edi Kuswan­to, dan Darya­di. Mere­ka didampin­gi oleh per­wak­i­lan BTN: Sekar Cita Uta­mi dan Ismi Tri Dhar­mayan­ti (Busi­ness Devel­op­ment), ser­ta Achmad Nad­ji (Sales Man­age­ment).

Ket­ua Tim Peruma­han PWI Pusat, Tun­dra Meliala, menyam­paikan bah­wa langkah ini menun­jukkan keseriu­san PWI dan pemer­in­tah dalam menye­di­akan hun­ian yang layak bagi wartawan.

“Ini langkah konkret. Pemer­in­tah hadir untuk wartawan. Kami lang­sung turun ke lapan­gan memas­tikan kesi­a­pan lokasi,” ujar Tun­dra.

Ket­ua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Ban­gun, meny­atakan bah­wa pro­gram rumah sub­si­di ini meru­pakan buk­ti nya­ta dukun­gan pemer­in­tah dalam memenuhi kebu­tuhan dasar masyarakat berpeng­hasi­lan ren­dah (MBR), ter­ma­suk wartawan. Pro­gram ini akan dis­alurkan melalui ske­ma Tapera dan KPR Sejahtera BTN.

“Wartawan bera­da di gar­da depan men­ja­ga demokrasi. Mere­ka berhak atas akses hun­ian yang layak dan ter­jangkau. Ini ben­tuk nya­ta keber­pi­hakan negara,” kata Hendry.

Untuk mengiku­ti pro­gram ini, syarat yang harus dipenuhi antara lain belum memi­li­ki rumah, belum per­nah mener­i­ma sub­si­di peruma­han, dan masuk kat­e­gori MBR. Batas peng­hasi­lan mak­si­mal dite­tap­kan Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta bagi yang sudah menikah. Di wilayah Jabodetabek, batas ini diper­lu­as men­ja­di Rp 8 juta (belum menikah) dan Rp13 juta (sudah menikah), sesuai kebi­jakan afir­matif untuk kepemi­likan hun­ian ver­tikal.

Hendry mene­gaskan, ver­i­fikasi akan dilakukan secara menyelu­ruh agar pro­gram ini tepat sasaran dan berke­lan­ju­tan.

“Ini hasil ker­ja kolek­tif. Kita pastikan rumah sub­si­di ini benar-benar dinikmati oleh wartawan yang berhak,” tutup­nya. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less