Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

Tiga remaja diamankan Polsek Medan Tuntungan karena diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan sepeda motor sesuai Pasal 365 KUHP, Selasa (9/9/2025). (Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan)

MEDAN (tri3news.com) – Tiga remaja berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16) diringkus Polsek Medan Tuntungan diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor sesuai Pasal 365 KUHP.

Kapolsek Medan Tuntungan, melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan mengatakan kasus ini berawal dari laporan Lina Wati (51), warga Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, yang melaporkan anaknya, RZ, menjadi korban begal, Jumat (5/9/2025) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

“Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BK 5804 AAM dihadang para pelaku menggunakan senjata tajam dan fisbol. Korban dipukul dan terpaksa melarikan diri, sementara para pelaku membawa kabur sepeda motor senilai Rp23,5 juta,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada ketiga pelaku yang berhasil ditangkap pada 7-8 September 2025. FD ditangkap lebih dahulu di Jalan Luku I, Kwala Bekala. Dari hasil interogasi, ia mengaku beraksi bersama JP dan EG.

Keduanya kemudian diamankan di Perumahan Bekala Mandiri, Desa Simalingkar A, Pancurbatu. Dari keterangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sepeda motor korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Cempaka XII, Medan Selayang.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam. “Para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, namun tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diserahkan ke penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi begal ini. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Puas Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

    Masyarakat Puas Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta (tri3news.com) – Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Litbang Kompas telah menyelenggarakan Survei Kepuasan Penyelenggaraan Mudik 2025. Hasil survei ini menunjukkan sebagian besar pelaku perjalanan yakni 90,9% menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah dalam menyelenggarakan Angkutan Lebaran 2025. Adapun aspek angkutan umum yang dinilai, sarana, prasarana serta manajemen transportasi mendapatkan penilaian memuaskan. Masyarakat memberikan apresiasi lebih […]

  • 6 Fraksi DPRD Tebingtinggi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    6 Fraksi DPRD Tebingtinggi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi menggelar lanjutan Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih di Ruang Sidang Paripurna gedung DPRD, Senin (7/7/2025) Rapat Paripurna yang telah dimulai sejak Jumat, 4 Juli 2025 ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang […]

  • Gelombang Panas Ekstrem Melanda Iran, Ketersediaan Air Menipis, Negara Lumpuh

    Gelombang Panas Ekstrem Melanda Iran, Ketersediaan Air Menipis, Negara Lumpuh

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Gelombang panas ekstrem melanda Iran tengah, hingga melumpuhkan sebagian besar pasokan air dan listrik di seluruh negeri. Media pemerintah melaporkan pada Selasa (22/7/2025) bahwa permukaan air di bendungan utama telah turun ke titik terendah dalam satu abad akibat krisis cuaca tersebut. Melansir AFP, suhu ekstrem mulai melanda sejak Jumat lalu dan diperkirakan […]

  • Pengukuhan TP PKK, Bupati Dairi Minta TP PKK Semangat Jalankan Program

    Pengukuhan TP PKK, Bupati Dairi Minta TP PKK Semangat Jalankan Program

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sidikalang (trinews.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga kukuhkan pengurus Tim Penggerak PKK Dairi periode 2025- 2030, Selasa (21/5/2025) di Balai Budaya Sidikalang. Pengukuhan juga disaksikan juga oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga didampingi staf ahli TP PKK, Ny Sri Dewi Wahyu Sagala. Vickner Sinaga menyampaikan, pengukuhan dapat meningkatkan semangat bersemangat […]

  • Patroli Pusat Pasar Kabanjahe, Sat Samapta Polres Tanah Karo Cegah Aksi Kriminal dan Tindak Premanisme

    Patroli Pusat Pasar Kabanjahe, Sat Samapta Polres Tanah Karo Cegah Aksi Kriminal dan Tindak Premanisme

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Karo – Sat Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli dialogis upaya menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah – tengah aktivitas masyarakat di sejumlah titik strategis di wilayah Kabanjahe, Selasa(15/4). Patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB menyasar Terminal Umum Kabanjahe, Pusat Pasar Kabanjahe di Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan kawasan Tugu Catur. Kasat Samapta Polres […]

  • Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SITA : Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH (kanan) bersama tim penyidik berikut barang bukti uang hasil penyitaan dari kasus dugaan korupsi, Kamis (7/8/2025).(Foto: Penkum Kejati Sumsel) PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang Rp […]

expand_less