Tiga Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Aneh Ayah Kandung Korban Ikut Jadi Pelaku
- calendar_month Sab, 27 Sep 2025
- visibility 576
- comment 0 komentar

Oplus_0
Tiga pria paruh baya pelaku cabul terhadap anak dibawah umur diamankan di Polrestabes Medan, Jumat (26/9/2025).(Foto:Dok/Ist)
MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan meringkus tiga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, masing-masing berinisial Tu (56) dan Nga (49) keduanya abang beradik kandung warga Percut Sei Tuan, Deliserdang, serta RL (65) warga Percut Sei Tuan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Jumat (26/9/2025) mengatakan Tu dan Nga tega mencabuli dua anak perempuan berinisial CA (14) dan AS (16). Kedua korban merupakan putri kandung dari pelaku Nga. Sedangkan pelaku RL tega memcabuli dua anak perempuan sekaligus, DAR (11) dan KOR (12).
“Kedua pelaku abang beradik itu mencabuli CA dan AS secara bergantian. Kejadian itu bermula dari pelaku Nga menjalani hukuman di penjara. Sedangkan kedua anaknya (korban) tinggal bersama Tu di kawasan Percut Sei Tuan,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku Tu melakukan perbuatan cabul kepada AS sejak 2018 hingga 2020. Pelaku Nga melakukan aksi bejatnya kepada AS sejak tahun 2024 hingga terakhir kali tanggal 18 september 2025. Sementara korban CA dicabuli Nga sejak tahun 2022 hingga tanggal 18 september 2025.
“Dalam pengakuannya, Nga melakukan hal tak terpuji itu kepada anaknya secara bergantian. Itu dilakukannya lantaran butuh penyaluran hasrat pasca bercerai dengan istrinya,” jelasnya.
Diungkapkan Kasat, perlakuan itu dilakukan Nga dengan ancaman agar kedua anaknya tidak memberitahukan kepada orang lain. Di rumah itu ada satu kamar. Saat satu anak ke kamar mandi, disitu korban dikerjain. Begitu secara bergantian hampir setiap malam.
“Kini, salah satu anak Nga, AS sedang mengandung 7 bulan. Diduga anak tersebut merupakan hasil persetubuhan AS dengan ayah kandungnya. Atas perubahan perilaku AS, warga sekitar curiga dan menginterogasinya. Saat itu, AS mengakui semua perlakuan ayah dan uwaknya. Dari situ kita lakukan tindakan kepolisian dengan menangkap kedua pelaku,” katanya.
Masih kata Bayu, sementara pelaku RL mencabuli 2 korbannya, DAR dan KOR di perladangan jagung Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Jumat (5/9/2025).
“Dia juga sudah mempersiapkan terpal untuk alasnya menyetubuhi kedua korban secara bergantian. RL memberikan uang dan mengiming-imingi akan membelikan handphone untuk korban,” pungkasnya.
KARENA NONTON PORNO
RL mengaku nekat mencabuli DAR dan KOR lantaran tak tahan setelah melihat film porno. Awalnya pelaku menyewa handphone seharga Rp 30 ribu dan menonton film dewasa. Tak tahan, pelaku yang menjual sendal keliling itu mengajak DAR ke rumahnya dan menjanjikan akan membeli handphone kepada korban.
“Saya nonton dari HP, terus saya ketemu anak (korban) di jalan. Saya ajak ke rumah dan saya kasi uang Rp 20 ribu serta menjanjikan beli HP. Di rumah saya menyetubuhi DAR sebanyak 2 kali dan tak ada perlawanan maupun jeritan dari korban,” bebernya.
Esok paginya, RL mengaku digrebek oleh keluarga DAR dan dihakimi warga sekitar hingga babak belur.
“Saya tinggal sendiri, isteri sudah meninggal. Saya ditangkap warga dan dipukuli hingga kepala bocor. Saya seorang diri tinggal di rumah, dan saya menyesal dengan perbuatanku,” ucapnya.
SATU KORBAN HAMIL
Pelaku pencabulan terhadap 2 anak kandungnya, Nga mengaku khilaf atas perlakuannya terhadap kedua anaknya CA dan AS. Dia sebelumnya tidak mengetahui perbuatan abang kandungnya, Tu kepada anaknya.
“Saya khilaf dan sebelumnya tidak tahu abang saya melakukan itu karena lagi di penjara. Memang saya residivis kasus narkoba. Awalnya saya dan kedua anakku tinggal bersama pasca bercerai dengan istri pada 2017 lalu,” tutupnya.(R1)


Saat ini belum ada komentar