Breaking News
light_mode
Beranda » Karo » Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Petani Diciduk Polres Tanah Karo

Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Petani Diciduk Polres Tanah Karo

  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) — Tiga pria berpro­fe­si seba­gai petani ditangkap Satres­narko­ba Pol­res Tanah Karo terkait peredaran sabu di Keca­matan Naman Ter­an. Penangka­pan dilakukan di dua lokasi berbe­da, den­gan barang buk­ti sabu siap edar.

Pen­gungka­pan kasus ini dim­u­lai pada Sab­tu (24/5), sek­i­tar pukul 16.00 WIB, saat petu­gas menangkap JM (31), war­ga Desa Sigarang Garang, di sebuah rumah kosong. Dari penggeleda­han, dite­mukan 12 paket sabu seber­at 1,85 gram, tim­ban­gan elek­trik, plas­tik klip, kaleng rokok, dan uang tunai Rp100 ribu.

Kapol­res Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., men­je­laskan bah­wa dari pen­gakuan JM, sabu terse­but diper­oleh dari RDK (34), war­ga Dusun III Batu Min­jah, Keca­matan Sei Bin­gai, Kabu­pat­en Langkat. Petu­gas kemu­di­an melakukan pengem­ban­gan dan meng­gere­bek sebuah rumah di Desa Sukan­de­bi. Di lokasi, RDK dan satu pria lain­nya, AS (48), juga war­ga Sukan­de­bi, ikut dia­mankan kare­na turut ter­li­bat.

Keti­ganya kini dita­han di Pol­res Tanah Karo dan dijer­at Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka, den­gan anca­man huku­man mak­si­mal 12 tahun pen­jara.

“Kami akan terus mengem­bangkan kasus ini untuk men­gungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengim­bau masyarakat untuk aktif mem­berikan infor­masi terkait narkoti­ka,” tut­up Kapol­res Eko Yulianto, Rabu (28/5/2025)) di Mapol­res Tanah Karo Kaban­ja­he.

Guna mem­per­tang­gung­jawabkan per­bu­atan­nya keti­ga ter­sang­ka dita­han di Mapol­res Tanah Karo.(R1).

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
Exit mobile version