Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Terkait Dugaan Korupsi, Kejatisu Tahan Analis Kredit Bank Sumut

Terkait Dugaan Korupsi, Kejatisu Tahan Analis Kredit Bank Sumut

  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Tersangka korupsi saat digiring petugas Kejati Sumut untuk ditahan di Rutan, Senin (10/11/2025).(Foto:dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut, menetapkan LPL (Lufti Putra Lesmana) sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan dalam perkara dugaan korupsi di Bank Sumut, Senin (10/11/2025) malam.

Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan dalam keterangan tertulis kepada media via Wa, Senin (10/11/2025) malam, penyidik menetapkan LPL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Proses Pencairan Kredit modal usaha atas nama debitur “CV HA Group” pada PT Bank Sumut tahun 2012.

Disebutkan, dalam kasus tersebut tersangka LPL adalah selaku Analis Kredit pada Bank Sumut kantor cabang pembantu (KCP) Krakatau.

“Penahanan terhadap tersangka LPL dilakukan setelah tim penyidik Kejati Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif kepada pihak pihak terkait.

“Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, selanjutnya menetapkan status IPL sebagai tersangka dengan surat perintah penetapan tersangka Nomor. TAP 23/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025,” ujar Plh Kasi Penkum.

Dia menjelaskan, dari fakta penyidikan, diketahui bahwa tersangka IPL pada tahun 2012 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan sengaja melakukan mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit.

Tersangka juga diduga melakukan pemalsuan data dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/ 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum (Kredit Umum).

“Perbuatan tersangka menyebabkan dicairkannya kredit modal usaha dengan nilai Rp.3.000.000.000. Dan perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan Rp.2.290.469.309,” ujarnya.

 Terhadap tersangka dikenakan pasal pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah ke dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk percepatan proses hukum dan tindak lanjut, Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka sejak 10 Nopember 2025 di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani

    Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting menyerahkan secara simbolis bantuan benih kakao kepada kelompok tani penerima di halaman Kantor Camat Juhar, Kabupaten Karo, Jumat (3/10/2025).(Foto/Dok/Dinas Kominfo) KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menyerahkan secara simbolis bantuan benih kakao kepada kelompok tani penerima di halaman Kantor Camat Juhar,  Kabupaten Karo, […]

  • Dua Rumah Petani Hangus di Pahae Julu Taput, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Dua Rumah Petani Hangus di Pahae Julu Taput, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Petugas pemadam kebakaran dari Pos Damkar Pahae dan Pos Damkar Tarutung berjibaku memadamkan api yang menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Lobu Pining, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Taput, Kamis (12/3/2026) dini hari. (Foto Dok/Satpol PP) TAPUT (tri3news.com) – Dua unit rumah milik warga hangus terbakar di Desa Lobu Pining, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli […]

  • Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Rapat Forkopimda (Siaran Pers Jakarta.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Aksi massa yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025, menimbulkan kerugian besar bagi fasilitas publik di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat total kerugian mencapai Rp51 miliar, meliputi kerusakan halte TransJakarta, pintu tol, sarana MRT, hingga fasilitas perbankan. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono, usai Rapat […]

  • Veda & Ramadhipa Siap Bersaing di Putaran Ketiga FIM JuniorGP di Magny-Cours

    Veda & Ramadhipa Siap Bersaing di Putaran Ketiga FIM JuniorGP di Magny-Cours

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Putaran ketiga FIM JuniorGP 2025 akan berlangsung di Sirkuit Magny- Cours pada akhir pekan ini, yang merupakan kali pertama dalam sejarah kompetisi digelar di sirkuit yang ada di Prancis. Muhammad Kiandra Ramadhipa sudah melakukan tes dibeberapa pekan lalu. Seperti biasanya, pada persaingan FIM JuniorGP, kedua pembalap akan menjalani Sesi Latihan Bebas pada […]

  • Mendagri Tito Karnavian dan Gubsu Tinjau PLTA Sipan Sihaporas Pascabencana

    Mendagri Tito Karnavian dan Gubsu Tinjau PLTA Sipan Sihaporas Pascabencana

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Mendagri Tito bersama Gubsu Bobby Afif Nasution (baris kedua dari kiri) meninjau PLTA Sipan Sihaporas Tapanuli Tengah, Sabtu (24/1/2026). (Foto:Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipan Sihaporas yang terletak di Tapanuli Tengah, Sabtu (24/1/2026). Tito menjelaskan, kedatangannya […]

  • Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Warga Percut Sei Tuan, Miliki Sabu Seberat 1,42 Gram

    Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Warga Percut Sei Tuan, Miliki Sabu Seberat 1,42 Gram

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Seorang pria berinisial Agus Wahyudi (38), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan dalam kasus Narkotika berikut barang bukti yang disita, Rabu (29/10/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan Agus Wahyudi (38), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Agus ditangkap […]

expand_less